Suara.com - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menetapkan dua tersangka pembuang limbah industri alkohol ke Sungai Bengawan Solo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan, kedua tersangka merupakan orang yang bertugas membuang limbah di salah satu industri rumahan alkohol di Kecamatan Polokarto.
Dua tersangka yang diamankan tersebut masing-masing J (36) dan H (40), warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Menurut dia, tersangka menggunakan mobil sebagai sarana untuk mengangkut limbah alkohol yang akan dibuang.
"Tersangka menyedot limbah dengan menggunakan mesin pompa diesel, diangkut menggunakan mobil," katanya ditulis Sabtu (18/9/2021).
Dua tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter juga diamankan dari kedua tersangka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Wahyu juga meminta pemerintah daerah untuk membangun instalasi pengelolaan air limbah di wilayah Polokarto untuk mengakomodasi sisa hasil pengolahan industri rumahan alkohol. (Antara)
Baca Juga: Duh! Jadi Masalah Tahunan, Ini Alasan Pelaku yang Buang Limbah Ciu ke Sungai Bengawan Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Target Harga Emas dan Perak 2026, Mampu Tembus Rekor Baru?
-
Pemerintah Mau Stop Kran Impor Gula, Spekulan Siap Ambil Untung
-
Bulog Potong Jalur Distribusi, Harga MinyaKita Dijamin Sesuai HET Rp 15.700 per Liter
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Saham DEWA Ngacir ke Level Tertinggi di Hari Pertama Bursa 2026
-
Emiten PSAB Menguat Tipis, Komisaris Akumulasi Saham Pasca Lego Massal
-
KFC dan Pizza Hut Resmi Merger, Nilai Transaksi Tembus Rp15,6 Triliun
-
IHSG Sumringah di Tahun Baru, Melesat ke Level 8.700
-
Bea Keluar Batu Bara 1 Januari 2026 Belum Berlaku, Purbaya-Bahlil Masih Godok PMK
-
Jelang Pergantian Direksi BEI, Purbaya Minta Tukang Goreng Saham Ditangkap