Suara.com - Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satriya mengatakan, 12,7 juta pelaku usaha mikro sudah menerima Program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dengan nilai Rp15,24 triliun atau 99,2 persen dari pagu anggaran Rp15,36 triliun.
“Dalam proses penyalurannya, juga terus dilakukan pengawalan dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), sehingga apabila dijumpai permasalahan terkait dengan pelaksanaan Program BPUM, dapat langsung dilakukan upaya perbaikan-perbaikan sehingga Program BPUM 2021 dapat berjalan lebih baik dan akuntabilitasnya terjaga,” ujar Eddy, Senin (20/9/2021).
Ia menyebut, penyaluran BPUM berjalan baik berkat koordinasi Kemenkop UKM dengan dinas yang membidangi koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) propinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Kemenkop juga merubah sejumlah peraturan demi melaksanakan Program BPUM 2021, seperti Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 6 Tahun 2020 dengan menerbitkan Permenkop Nomor 2 tahun 2021, serta petunjuk pelaksanaan BPUM tahun 2021 Nomor 3 tahun 2021.
Perubahan itu sebagai paya mengoptimalkan pelaksanaan Program BPUM tahun 2021 sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi dari APIP dan hasil pemeriksaan dari BPK anggaran 2020.
Sementara, beberapa perubahan yang dilakukan terkait ketentuan pelaksanaan Program BPUM tahun 2021 diantaranya, usulan calon penerima BPUM berasal dari satu pintu yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UKM guna memudahkan koordinasi dan tercipta database pelaku usaha mikro daerah di dinas yang membidangi koperasi dan UMKM.
Selanjutnya, validasi data usulan calon penerima BPUM dengan data dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang bertujuan untuk memvalidasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data dari Sistem Informasi Kredit program (SIKP) untuk dilakukan validasi data penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Ketiga, meminta dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pelaku usaha mikro yang mengajukan BPUM untuk meminimalisir ketidaktepatan sasaran.
"Sebagai sarana koordinasi pelaksanaan program BPUM 2021, telah dibentuk kelompok kerja pada dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia agar dapat memaksimalkan usulan calon penerima BPUM, khususnya di daerah-daerah yang masih rendah realisasi penerima BPUM pada tahun anggaran 2020," pungkasnya.
Baca Juga: Mantab! UMKM Jawa Timur Berjaya di Kanada Berkat Kampanye BRI
Tag
Berita Terkait
-
UMKM Lebih Banyak Merugi Dibanding Untung Selama Pandemi COVID-19
-
Menkop Yakin Alkes Buatan Dalam Negeri Bisa Bersaing dengan Produk Asing
-
Pengenalan Teknologi Baru Jadi Tantangan Utama UMKM di Tengah Pandemi Covid-19
-
Cara Dapat BLT di eform.bri.co.id, Tanpa Antre!
-
BLT Cair Tanpa Antre, untuk Anda Penerima BPUM, Ini Caranya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis