Suara.com - Restrukturisasi kredit PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah memasuki babak baru, sebanyak 21 bank telah sepakat untuk merestrukturisasi utang perusahaan senilai Rp29,2 triliun.
Bank-bank yang telah sepakat mendukung penuh proses restrukturisasi utang Perseroan Induk adalah Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank BTPN, Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI.
Selanjutnya Bank Panin, Bank Permata, Bank KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia.
Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi Perseroan Induk yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2021.
Pada kesempatan tersebut, Perseroan Induk telah mendapatkan dukungan dan kesepakatan melalui proses penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari 7 perbankan. Selanjutnya pada tanggal 15 September 2021 Perseroan kembali mendapatkan dukungan dari 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi Perseroan Induk.
Direktur Utama WSKT, Destiawan Soewardjono mengatakan proses restrukturisasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis Perseroan yang tertuang dalam 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita.
"Transformasi ini merupakan komitmen Perseroan untuk menjamin going concern Perseroan dan mengelola pondasi keuangan yang kuat serta impelementasi prinsip tata kelola yang baik pada seluruh elemen Perseroan," kata Destiawan dalam konfrensi pers virtualnya, Senin (20/9/2021).
Dia menambahkan perseroan sangat mengapresiasi penuh dukungan dari para perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dan kedepanya juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak kepada Perseroan.
Perseroan menargetkan pertumbuhan kinerja positif dengan rata-rata pertumbuhan CAGR hingga 25 persen pada 3 hingga 5 tahun kedepan.
Baca Juga: Mantab! BI Mulai Rancang Penggunaan Blockchain untuk Pengembangan Rupiah Digital
Dampak positif dari implementasian 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita juga mulai tercermin pada kinerja semester pertama tahun ini dengan mencatatakan laba bersih usaha sebesar Rp 33,4 miliar atau meningkat sebesar 102.5 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Program 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita terdiri dari proses restrukturisasi Perseroan Induk dan anak usaha, Penjaminan Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.
Perseroan juga memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah untuk dapat melakukan percepatan pelaksanaan strategi-strategi penyehatan keuangan Waskita. Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, Perseroan dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Nasional, terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.
Berita Terkait
-
Mantab! BI Mulai Rancang Penggunaan Blockchain untuk Pengembangan Rupiah Digital
-
Bank BJB Catat Kinerja Positif Pada Semester I 2021, Harga Saham BJBR Diprediksi Naik
-
Kinerja Moncer, Saham BJBR Diprediksi Tembus Hingga Rp 1.900 Per Lembar
-
BI Rancang Gunakan Blockchain untuk Rupiah Digital, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah