Suara.com - Tarif cukai hasil tembakau atau CHT tahun depan hingga kini belum ditetapkan, meski demikian pemerintah tetap menaikkan target total penerimaan cukai sebesar 11,9 persen menjadi Rp 203,9 triliun.
Dengan demikian, tarif CHT diperkirakan akan naik lantaran CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah yang selalu lebih dari 95% dari total penerimaan cukai.
Sejumlah pihak berharap, tidak ada kenaikan tarif cukai tahun 2022 nanti, terutama bagi sektor padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) maupun pertanian tembakau.
Hal lantaran di masa pandemi, menjaga kestabilan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja bisa jadi salah satu cara untuk mempertahankan perekonomian. Namun, kenaikan CHT jelas akan memberi dampak signifikan.
Kenaikan tarif cukai berpotensi menyebabkan adanya pengurangan tenaga kerja dan serapan tembakau.
Sebagai contoh, Provinsi Jawa Timur, yang merupakan sentra penghasil tembakau terbesar di Indonesia mencatat, ada pengurangan 5.000 pekerja pabrik rokok sejak tahun lalu. Padahal lebih dari 50% pekerja industri hasil tembakau ada di Jawa Timur.
“Dari data yang ada, IHT di Jawa Timur, khususnya untuk skala kecil dari tahun ke tahun memang terjadi penurunan apalagi saat pandemi. Sehingga muncul pengangguran dan turunnya kesejahteraan petani tembakau, karena mereka ini memasok tembakau untuk pabrik kecil,” ungkap Kepala Dinas Perindustriagn dan Perdagangan Jawa Timur, Drajat Irawan.
Menurut dia, saat ini setidaknya ada 90 ribu lebih pekerja tembakau di Jawa Timur. Kontribusi Jawa Timur terhadap penerimaan negara via CHT, yang merupakan terbesar di Indonesia.
Pada 2020 lalu, Jawa Timur menyumbang Rp101,9 triliun cukai, atau setara 59,38% total penerimaan cukai nasional yang menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang paling rentan terhadap dampak ekonomi bila IHT terganggu.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Laporkan Realisasi Anggaran PEN Capai 50,7 Persen dari Rp744 Triliun
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Ubaidillah Umar Sholeh. Menurutnya, kenaikan tarif CHT hanya akan merugikan petani tembakau, khususnya yang berada di Jatim.
Berita Terkait
-
Seluruh Elemen Industri Hasil Tembakau Tolak Kenaikan Cukai ke Istana
-
Tahun 2021 Tinggal 3,5 Bulan Lagi, Realisasi Anggaran PEN Baru Setengahnya
-
Pengamat Sebut Asing Coba Intervensi Kebijakan IHT Dalam Negeri
-
Aksi Menolak Kenaikan Tarif Cukai Tembakau di Tahun 2022
-
Para Petani Tembakau di Jawa dan NTB Lantunkan Doa Bersama
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat