Suara.com - Tarif cukai hasil tembakau atau CHT tahun depan hingga kini belum ditetapkan, meski demikian pemerintah tetap menaikkan target total penerimaan cukai sebesar 11,9 persen menjadi Rp 203,9 triliun.
Dengan demikian, tarif CHT diperkirakan akan naik lantaran CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah yang selalu lebih dari 95% dari total penerimaan cukai.
Sejumlah pihak berharap, tidak ada kenaikan tarif cukai tahun 2022 nanti, terutama bagi sektor padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) maupun pertanian tembakau.
Hal lantaran di masa pandemi, menjaga kestabilan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja bisa jadi salah satu cara untuk mempertahankan perekonomian. Namun, kenaikan CHT jelas akan memberi dampak signifikan.
Kenaikan tarif cukai berpotensi menyebabkan adanya pengurangan tenaga kerja dan serapan tembakau.
Sebagai contoh, Provinsi Jawa Timur, yang merupakan sentra penghasil tembakau terbesar di Indonesia mencatat, ada pengurangan 5.000 pekerja pabrik rokok sejak tahun lalu. Padahal lebih dari 50% pekerja industri hasil tembakau ada di Jawa Timur.
“Dari data yang ada, IHT di Jawa Timur, khususnya untuk skala kecil dari tahun ke tahun memang terjadi penurunan apalagi saat pandemi. Sehingga muncul pengangguran dan turunnya kesejahteraan petani tembakau, karena mereka ini memasok tembakau untuk pabrik kecil,” ungkap Kepala Dinas Perindustriagn dan Perdagangan Jawa Timur, Drajat Irawan.
Menurut dia, saat ini setidaknya ada 90 ribu lebih pekerja tembakau di Jawa Timur. Kontribusi Jawa Timur terhadap penerimaan negara via CHT, yang merupakan terbesar di Indonesia.
Pada 2020 lalu, Jawa Timur menyumbang Rp101,9 triliun cukai, atau setara 59,38% total penerimaan cukai nasional yang menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang paling rentan terhadap dampak ekonomi bila IHT terganggu.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Laporkan Realisasi Anggaran PEN Capai 50,7 Persen dari Rp744 Triliun
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Ubaidillah Umar Sholeh. Menurutnya, kenaikan tarif CHT hanya akan merugikan petani tembakau, khususnya yang berada di Jatim.
Berita Terkait
-
Seluruh Elemen Industri Hasil Tembakau Tolak Kenaikan Cukai ke Istana
-
Tahun 2021 Tinggal 3,5 Bulan Lagi, Realisasi Anggaran PEN Baru Setengahnya
-
Pengamat Sebut Asing Coba Intervensi Kebijakan IHT Dalam Negeri
-
Aksi Menolak Kenaikan Tarif Cukai Tembakau di Tahun 2022
-
Para Petani Tembakau di Jawa dan NTB Lantunkan Doa Bersama
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM