Suara.com - Tarif cukai hasil tembakau atau CHT tahun depan hingga kini belum ditetapkan, meski demikian pemerintah tetap menaikkan target total penerimaan cukai sebesar 11,9 persen menjadi Rp 203,9 triliun.
Dengan demikian, tarif CHT diperkirakan akan naik lantaran CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah yang selalu lebih dari 95% dari total penerimaan cukai.
Sejumlah pihak berharap, tidak ada kenaikan tarif cukai tahun 2022 nanti, terutama bagi sektor padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) maupun pertanian tembakau.
Hal lantaran di masa pandemi, menjaga kestabilan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja bisa jadi salah satu cara untuk mempertahankan perekonomian. Namun, kenaikan CHT jelas akan memberi dampak signifikan.
Kenaikan tarif cukai berpotensi menyebabkan adanya pengurangan tenaga kerja dan serapan tembakau.
Sebagai contoh, Provinsi Jawa Timur, yang merupakan sentra penghasil tembakau terbesar di Indonesia mencatat, ada pengurangan 5.000 pekerja pabrik rokok sejak tahun lalu. Padahal lebih dari 50% pekerja industri hasil tembakau ada di Jawa Timur.
“Dari data yang ada, IHT di Jawa Timur, khususnya untuk skala kecil dari tahun ke tahun memang terjadi penurunan apalagi saat pandemi. Sehingga muncul pengangguran dan turunnya kesejahteraan petani tembakau, karena mereka ini memasok tembakau untuk pabrik kecil,” ungkap Kepala Dinas Perindustriagn dan Perdagangan Jawa Timur, Drajat Irawan.
Menurut dia, saat ini setidaknya ada 90 ribu lebih pekerja tembakau di Jawa Timur. Kontribusi Jawa Timur terhadap penerimaan negara via CHT, yang merupakan terbesar di Indonesia.
Pada 2020 lalu, Jawa Timur menyumbang Rp101,9 triliun cukai, atau setara 59,38% total penerimaan cukai nasional yang menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang paling rentan terhadap dampak ekonomi bila IHT terganggu.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Laporkan Realisasi Anggaran PEN Capai 50,7 Persen dari Rp744 Triliun
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Ubaidillah Umar Sholeh. Menurutnya, kenaikan tarif CHT hanya akan merugikan petani tembakau, khususnya yang berada di Jatim.
Berita Terkait
-
Seluruh Elemen Industri Hasil Tembakau Tolak Kenaikan Cukai ke Istana
-
Tahun 2021 Tinggal 3,5 Bulan Lagi, Realisasi Anggaran PEN Baru Setengahnya
-
Pengamat Sebut Asing Coba Intervensi Kebijakan IHT Dalam Negeri
-
Aksi Menolak Kenaikan Tarif Cukai Tembakau di Tahun 2022
-
Para Petani Tembakau di Jawa dan NTB Lantunkan Doa Bersama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat