Suara.com - Punya rumah impian tentu jadi keinginan banyak orang. Tidak jarang, demi mendapatkah hal itu sebagian orang memilih untuk mencicil atau kredit rumah.
Namun, sebagai konsumen , anda harus memahami jenis-jenis pinjaman bank yang bisa dipakai untuk kredit membeli rumah.
Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome Vina Yenastri mengungkap tak jarang masyarakat yang belum bisa menentukan skema pembiayaan berkaitan properti.
Dijelaskan oleh Vina, setidaknya ada empat jenis pinjaman yang ditawarkan bank dengan jaminan sertifikat properti yaitu KPR/KPA, kredit multi guna (refinancing), KPR take over, dan KPR top-up. Berikut penjelasan lengkap, dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com.
1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
KPR adalah salah satu cara pembayaran cicilan ke bank. Terlebih dahulu, pihak bank melunasi properti kepada pengembang atau penjual.
“Konsepnya secara singkat, bank menalangi kita untuk beli rumah. Alurnya, kita membeli rumah dengan meminta bantuan bank untuk melunasi rumah yang kita beli. Kemudian, biaya pelunasan tersebut kita bayar kembali ke pihak bank dalam bentuk cicilan,” ujarnya.
2. Kredit multi guna atau refinancing
Kredit multi guna atau refinancing merupakan salah satu kredit yang disediakan bank untuk melunasi berbagai hal, termasuk cicilan rumah atau untuk membangun rumah dengan jaminan berupa sertifikat properti yang sudah balik nama.
Baca Juga: Ekspansi KPR, Bank BJB Raih Penghargaan dalam Infobank Digital Brand Awards
“Sertifikat properti sudah harus atas nama debitur atau pasangan debiturnya. Jadi, sertifikat properti yang diberikan sifatnya sudah menjadi milik kita. Sertifikat ini kemudian dapat kita bawa ke bank untuk pengajuan refinancing. Alurnya sama seperti KPR, bedanya bebas biaya pajak saja,” kata Vina.
3. KPR take over
KPR take over adalah pemindahan fasilitas kredit sejenis dari satu bank ke bank lainnya dengan adanya skema masa fix dan floating.
Pada masa fix, bunga bersifat tetap sehingga jumlah cicilan yang dibayarkan juga tetap. Sementara, pada masa floating cenderung ada peningkatan bunga cicilan, sehingga debitur seringkali mencari jalan agar cicilan yang dibayarkan tidak membengkak terlalu parah.
“Misalnya, si A melakukan KPR di bank B dan sudah berjalan lima tahun atau sudah lewat masa fix. Biasanya banyak nasabah yang masa fix-nya sudah selesai, pas mau masuk masa floating, dia pindah ke bank lain dengan promo atau program bunga yang berlaku di bank tersebut pada saat itu. Asumsinya, dengan pindah bank ia akan mendapatkan bunga yang lebih rendah dibandingkan stay dengan bunga floating di bank sebelumnya,” jelas Vina.
4. KPR top up atau penambahan limit atas fasilitas kredit yang telah berjalan (existing)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Gerakan Kurangi Risiko Rokok Meluas, Sejumlah Pengusaha Vape Mulai Pasang Stiker Edukasi
-
Daftar Nama 10 Calon Pejabat OJK Pilihan Prabowo yang Bakal Ikuti Tes Uji Kelayakan
-
Jaga Transparansi, Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan Industri Digital
-
Sikat Barang 'Spanyol', Bea Cukai Jakarta Obok-obok Butik Jam Tangan Mewah di SCBD
-
Bahlil Ungkap Progres Mandatori B50 di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
SIG dan Taiheiyo Cement Bidik Pasar Konstruksi Baru Lewat Soil Stabilization
-
CIMB Niaga Siapkan Dana Rp200 Juta untuk Aksi Lingkungan dan Sosial
-
Yogyakarta Mantapkan Diri Jadi Pusat Industri Kreatif, Ekspor Kerajinan Tembus Pasar Dunia
-
Harga Emas Rabu Ini Naik di Pegadaian, Galeri 24 dan UBS Meroket
-
PANI Sulap Kawasan Golf Jadi Magnet Investasi Properti Premium