Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, kebutuhan anggaran untuk mengembangkan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax pada tahun depan mencapai Rp 328 miliar.
Pernyataan tersebut dikatakan Suryo saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (22/9/2021).
"Untuk tahun 2022 yang sebagian besar anggaran digeser (dari 2021 ke 2022) menjadi Rp 328 miliar," ucap Suryo.
Suryo menjelaskan, total anggaran yang dibutuhkan untuk membuat sistem core tax sampai jadi, membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,4 triliun. Untuk pengadaan anggaran pembuatan sistem tersebut dilakukan secara multi years.
Diketahui, DJP saat ini sedang mengembangkan sistem core tax atau untuk mendukung layanan yang user friendly pada Wajib Pajak (WP) dan mempermudah proses bisnis DJP sendiri.
Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan perekonomian dalam optimalisasi penerimaan negara tahun 2020-2024 dengan otomasi sistem yang efisien ketimbang cara kerja manual yang makan waktu lama.
Pengadaan Core Tax Administration System (CTAS) ini sudah market sounding (kajian pasar) tanggal 4-6 Februari 2020 yang lalu oleh agen pengadaan Pricewaterhouse Coopers Consulting Indonesia (PwC Indonesia) yang dipilih Menteri Keuangan sesuai KMK-939/KMK.03/2019 tanggal 27 Desember 2019.
"Karena tahun 2020 awal pemilihan anggaran yang sudah digunakan baru Rp 37 miliar, untuk tahun 2021 pagunya Rp 225 miliar termasuk yang sudah digeser ke 2022 yang Rp 328 miliar," ucap Suryo.
Nantinya, kata Suryo dengan sistem ini DJP bakal mengintegrasikan 21 proses bisnis otoritas pajak mulai dari pendaftaran hingga penegakan hukum ke dalam satu sistem menyatu.
Baca Juga: DJP Bersama WGS Gaungkan Aksi Bela Negara dengan Taat Membayar Pajak
"Output-nya adalah revenue accounting, istilah kata adalah berapa penerimaan negara dan piutang perpajakannya. Itu semua menjadi satu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Pengendali Borong 4,49 Miliar Saham BUKA, Rogoh Kocek Rp674 Miliar
-
File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas
-
Viral Alumni LPDP Tolak Anak WNI, Purbaya: 20 Tahun Lagi Dia Nyesel!
-
Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk THR Lebaran 2026, Ini Ketentuannya
-
Laporan Keuangan Bank Mandiri (BMRI) Awal Tahun 2026, Nilai Aset Naik Drastis
-
Dilema Minyak Mentah: Tensi AS-Iran Mereda, Namun Tarif Trump Menekan Harga
-
Cabai Rawit Masih Tinggi, Harga Pangan Nasional Mulai Turun Bertahap
-
Langkah Mudah Gabung NPWP Suami Istri Lewat Coretax agar SPT Lebih Praktis
-
Emas Antam Semakin Mahal, Harganya Tembus Rp 3.028.000/Gram