- Wakil Ketua DPRD Batang menjadi korban penipuan modus file APK yang dikirim melalui tautan pesan singkat baru-baru ini.
- Pakar keamanan siber menyebut penipuan bermodus file APK bekerja dengan menginstal aplikasi berbahaya guna mencuri data dan mengintip kode OTP.
- Nasabah harus selalu memperbarui sistem keamanan perangkat karena pelaku kejahatan siber terus mencari celah baru.
Suara.com - Wakil Ketua DPRD Batang dilaporkan menjadi korban penipuan bermodus file APK yang disamarkan sebagai link atau tautan undangan lewat pesan singkat. Modus kejahatan siber ini merupakan pola lama yang terus berkembang dan karenanya nasabah harus lebih awas serta senantiasa memperbarui keamanan pada perangkat mereka.
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa penipuan menggunakan file APK sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Ia mengatakan salah satu kunci untuk mengatasinya adalah update sistem keamanan oleh nasabah.
"Penipuan selalu cari cara untuk mengelabui keamanan nasabah. Ini perlu menjadi perhatian nasabah," kata Alfons kepada Suara.com, Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan penipuan dengan modus ini sudah sejak lama ada, dengan berbagai kedok mulai dari kurir paket, petugas pajak, polisi hingga undangan.
"Semuanya menggunakan link aplikasi palsu,” ujar Alfons
Menurutnya, modus ini bekerja dengan cara mengelabui korban agar mengunduh dan memasang aplikasi berbahaya di ponsel. Setelah terpasang, aplikasi tersebut dapat mengakses data pribadi korban, termasuk pesan singkat berisi kode OTP (One Time Password).
Lebih lanjut, Alfons menilai tren terbaru menunjukkan pelaku menggabungkan malware APK dengan rekayasa sosial (social engineering). Pelaku bahkan kerap menyamar sebagai petugas pajak dengan data yang terlihat meyakinkan.
“Mereka bisa memiliki data lengkap wajib pajak, nomor NPWP, dan data pribadi lainnya. Bisa jadi ada kebocoran data. Dengan data itu, korban menjadi lebih percaya,” ujarnya.
Setelah korban terperdaya, pelaku akan mengintip SMS OTP dan mengakses layanan perbankan korban untuk mencuri dana atau data nasabah.
Baca Juga: Yakin File APK Tidak Ada Virus? Begini Cara Memindainya
Menurut Alfons, sistem keamanan digital di Indonesia sebenarnya sudah cukup ketat dan memiliki standar yang baik. Namun, pelaku kejahatan terus menyesuaikan diri.
“Kalau OTP sudah diperkuat, penipu akan mencari celah lain. Penipuan selalu mencari cara untuk mengakali keamanan,” katanya.
Alfons menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi. Ia menyebut tidak ada sistem keamanan yang benar-benar aman tanpa pembaruan berkelanjutan.
“Tidak ada security yang aman selamanya. Semua harus diperbaiki terus-menerus,” tegasnya.
Kasus yang menimpa Wakil Ketua DPRD Batang ini kembali menjadi pengingat bahwa serangan siber kini tidak lagi menyasar masyarakat umum, tetapi juga pejabat publik. Masyarakat diimbau untuk tidak mengunduh file APK dari sumber yang tidak jelas serta tidak pernah membagikan kode OTP kepada pihak mana pun.
Apalagi, secara teknis pelaku sebenarnya dapat dilacak apabila nomor telepon yang digunakan sudah diketahui aparat penegak hukum.
“Kalau diketahui nomor teleponnya, polisi bisa melacak nomor IP-nya. Secara teknis tidak sulit. Namun effort dan biaya untuk melacaknya bisa besar dan mahal,” jelasnya.
Ia menegaskan, kendala biaya dan sumber daya tidak bisa menjadi alasan untuk membiarkan kasus semacam ini.
“Ini bukan unsur yang bisa dimaafkan. Penegakan hukum tetap harus dilakukan,” tutup Alfons.
Berita Terkait
-
Ciri File APK yang Bisa Kuras Rekening, Bercermin dari Hilangnya Miliaran Rupiah di Batang
-
Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK
-
Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras
-
Keamanan Siber Indonesia Terjun Bebas, Peringkat Global Tersalip Filipina
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026