- Wakil Ketua DPRD Batang menjadi korban penipuan modus file APK yang dikirim melalui tautan pesan singkat baru-baru ini.
- Pakar keamanan siber menyebut penipuan bermodus file APK bekerja dengan menginstal aplikasi berbahaya guna mencuri data dan mengintip kode OTP.
- Nasabah harus selalu memperbarui sistem keamanan perangkat karena pelaku kejahatan siber terus mencari celah baru.
Suara.com - Wakil Ketua DPRD Batang dilaporkan menjadi korban penipuan bermodus file APK yang disamarkan sebagai link atau tautan undangan lewat pesan singkat. Modus kejahatan siber ini merupakan pola lama yang terus berkembang dan karenanya nasabah harus lebih awas serta senantiasa memperbarui keamanan pada perangkat mereka.
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa penipuan menggunakan file APK sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Ia mengatakan salah satu kunci untuk mengatasinya adalah update sistem keamanan oleh nasabah.
"Penipuan selalu cari cara untuk mengelabui keamanan nasabah. Ini perlu menjadi perhatian nasabah," kata Alfons kepada Suara.com, Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan penipuan dengan modus ini sudah sejak lama ada, dengan berbagai kedok mulai dari kurir paket, petugas pajak, polisi hingga undangan.
"Semuanya menggunakan link aplikasi palsu,” ujar Alfons
Menurutnya, modus ini bekerja dengan cara mengelabui korban agar mengunduh dan memasang aplikasi berbahaya di ponsel. Setelah terpasang, aplikasi tersebut dapat mengakses data pribadi korban, termasuk pesan singkat berisi kode OTP (One Time Password).
Lebih lanjut, Alfons menilai tren terbaru menunjukkan pelaku menggabungkan malware APK dengan rekayasa sosial (social engineering). Pelaku bahkan kerap menyamar sebagai petugas pajak dengan data yang terlihat meyakinkan.
“Mereka bisa memiliki data lengkap wajib pajak, nomor NPWP, dan data pribadi lainnya. Bisa jadi ada kebocoran data. Dengan data itu, korban menjadi lebih percaya,” ujarnya.
Setelah korban terperdaya, pelaku akan mengintip SMS OTP dan mengakses layanan perbankan korban untuk mencuri dana atau data nasabah.
Baca Juga: Yakin File APK Tidak Ada Virus? Begini Cara Memindainya
Menurut Alfons, sistem keamanan digital di Indonesia sebenarnya sudah cukup ketat dan memiliki standar yang baik. Namun, pelaku kejahatan terus menyesuaikan diri.
“Kalau OTP sudah diperkuat, penipu akan mencari celah lain. Penipuan selalu mencari cara untuk mengakali keamanan,” katanya.
Alfons menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi. Ia menyebut tidak ada sistem keamanan yang benar-benar aman tanpa pembaruan berkelanjutan.
“Tidak ada security yang aman selamanya. Semua harus diperbaiki terus-menerus,” tegasnya.
Kasus yang menimpa Wakil Ketua DPRD Batang ini kembali menjadi pengingat bahwa serangan siber kini tidak lagi menyasar masyarakat umum, tetapi juga pejabat publik. Masyarakat diimbau untuk tidak mengunduh file APK dari sumber yang tidak jelas serta tidak pernah membagikan kode OTP kepada pihak mana pun.
Apalagi, secara teknis pelaku sebenarnya dapat dilacak apabila nomor telepon yang digunakan sudah diketahui aparat penegak hukum.
“Kalau diketahui nomor teleponnya, polisi bisa melacak nomor IP-nya. Secara teknis tidak sulit. Namun effort dan biaya untuk melacaknya bisa besar dan mahal,” jelasnya.
Ia menegaskan, kendala biaya dan sumber daya tidak bisa menjadi alasan untuk membiarkan kasus semacam ini.
“Ini bukan unsur yang bisa dimaafkan. Penegakan hukum tetap harus dilakukan,” tutup Alfons.
Berita Terkait
-
Ciri File APK yang Bisa Kuras Rekening, Bercermin dari Hilangnya Miliaran Rupiah di Batang
-
Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK
-
Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras
-
Keamanan Siber Indonesia Terjun Bebas, Peringkat Global Tersalip Filipina
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Viral Alumni LPDP Tolak Anak WNI, Purbaya: 20 Tahun Lagi Dia Nyesel!
-
Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk THR Lebaran 2026, Ini Ketentuannya
-
Laporan Keuangan Bank Mandiri (BMRI) Awal Tahun 2026, Nilai Aset Naik Drastis
-
Dilema Minyak Mentah: Tensi AS-Iran Mereda, Namun Tarif Trump Menekan Harga
-
Cabai Rawit Masih Tinggi, Harga Pangan Nasional Mulai Turun Bertahap
-
Langkah Mudah Gabung NPWP Suami Istri Lewat Coretax agar SPT Lebih Praktis
-
Emas Antam Semakin Mahal, Harganya Tembus Rp 3.028.000/Gram
-
Lippo Malls Agresif Ekspansi Bisnis pada 2026, Kembangkan Pusat Perbelanjaan di Lampung
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Alami Tekanan ke Level Rp16.843