Suara.com - Optimalisasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada restrukturisasi mesin industri kecil dan menengah (IKM) seiring peningkatan ekspor furnitur hingga 30,8 persen hingga Agustus 2021 lebih baik dibandingkan periode sama 2020.
"Ini menandakan bahwa produk furnitur kita sudah kompetitif di kancah global. Apalagi, produk furnitur kita dinilai unik dan inovatif karena terobosan-terobosan yang dilakukan para pelaku industri agar bisa berdaya saing," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita.
Meski terdampak pandemi COVID-19, industri furnitur nasional mampu menunjukkan performa yang cemerlang. Hal ini tercermin dari nilai ekspor industri furnitur pada 2020 sebesar 2,19 miliar dolar AS atau naik 12,2 persen dibandingkan 2019.
Kini, sejumlah negara sudah diproyeksi jadi tujuan utama ekspor produk furnitur dari Indonesia, antara lain Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Jerman, dan Inggris.
Kemenperin bertekad terus mengembangkan pelaku IKM sektor furnitur. Salah satu strateginya adalah menerapkan pola kemitraan antara IKM dan industri besar atau industri menengah sebagai bagian membangun ekosistem rantai pasok, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam proses produksi.
"Untuk meningkatkan kemampuan industri kecil dalam memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan oleh industri besar atau industri menengah sebagai offtaker, kami di Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin memiliki program pendampingan yang diberikan kepada pelaku industri kecil yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk," paparnya.
Guna mendukung sektor IKM furnitur dapat meningkatkan produktivitas dan kualitasnya, sehingga memacu perluasan pasar ekspor, Kemenperin memiliki program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Upaya ini sejalan untuk mendorong para pelaku IKM memanfaatkan teknologi terkini.
"Program restrukturisasi ini dalam bentuk pemberian potongan harga (reimburse) terhadap IKM yang telah membeli mesin dan atau peralatan dalam jangka waktu tertentu untuk menunjang proses produksi," jelas Reni.
Potongan harga yang diberikan, yaitu sebesar 25 persen dari harga pembelian untuk mesin dan/atau peralatan buatan luar negeri (impor) dan 40 persen dari harga pembelian untuk mesin dan/atau peralatan buatan dalam negeri.
Baca Juga: Kementan: Peluang Ekspor Beras Premium sangat Besar
"Program ini dapat diikuti oleh seluruh IKM dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian yang telah ditetapkan. Diharapkan program ini dapat menjadi pemicu peningkatan teknologi produksi pada IKM melalui peremajaan mesin dan atau peralatan sehingga ke depannya dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk IKM," imbuhnya.
Dalam upaya mendukung penggunaan teknologi baru melalui program restrukturisasi mesin, Reni dengan didampingi Inspektur II Kemenperin serta Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Kemenperin beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja ke IKM furnitur yang telah menerima dua kali fasilitas program restrukturisasi, yaitu CV Property di Kawasan Industri Semarang, Jawa Tengah.
Pimpinan CV Property Rudy Temasoa Luwia menyampaikan penggunaan mesin berteknologi dalam proses produksi pada IKM furnitur sudah merupakan suatu keharusan, jika ingin tetap bersaing di pasar ekspor.
"Dengan adanya pandemi ini, permintaan buyer kepada kami terus meningkat. Hal ini merupakan peluang yang harus disikapi dengan memperbaiki kinerja dan mutu salah satunya dengan menggunakan mesin peralatan," tutur Rudy.
Direktur Industri Kecil dan Menengah Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Kemenperin Riefky Yuswandi mengemukakan pihaknya menyaksikan secara langsung penerapan penggunaan mesin berteknologi pada IKM furnitur dapat meningkatkan kinerja dalam menghasilkan produk yang berkualitas.
"Hal tersebut sudah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan dapat menjadi contoh bagi industri lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
India Tunda Kesepakatan Ekspor Gula karena Harga Domestik Meningkat
-
Dongkrak Perekonomian Indonesia dengan Ekspor Komoditas Kelapa Sawit
-
Kemenperin Harap Utilisasi Industri Otomotif Meningkat Berkat Relaksasi PPnBM 100 Persen
-
Pengusaha Burung Walet Resah, Ekspor ke China Masih Terhambat
-
Ekspor Nanas Indonesia Meningkat selama Pandemi
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?