Suara.com - Di tengah derasnya penolakan kalangan pengusaha terkait dengan kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan, beredar sebuah video memperlihatkan seorang pengusaha perikanan tengah membagikan uang kepada masyarakat.
Video bagi-bagi duit oleh salah seorang pelaku usaha di sektor perikanan ini viral di jagat maya, Jumat (1/10/2021), video itu juga beredar melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,video berdurasi 30 detik itu, terjadi di Tempat pelelangan ikan Juwana, Pati Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Dalam video itu terlihat seorang membawa kantong uang berdiri di atas truk kontainer yang bertuliskan Monster Laut, sedang menebar uang.
Berdasarkan informasi yang diterima, saat itu seorang pemilik kapal lokal baru membeli truk berpendingin. Dia menyebar uang sebagai bentuk syukur pada orang-orang di TPI Juwana.
Sontak, seluruh masyarakat yang berada di sekitar lokasi langsung berebut uang yang dibagikan oleh pelaku usaha tersebut.
Konon, pria yang membagi duit bak seorang raja yang berdiri di atas singgasana ini merupakan petinggi salah satu perusahaan perikanan yang cukup besar di Tanah Air.
Kejadian yang viral ini kontras dengan penolakan yang disampaikan pelaku usaha terkait dengan implementasi PP No. 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sejalan dengan regulasi tersebut, kalangan pelaku usaha di sektor perkapalan dan perikanan menolak adanya penambahan tarif PNBP lantaran merasa beban yang dipikul kian berat.
Salah satu poin penolakan lantaran nelayan merasa PP 85/2021 membuat tarif PNBP dari hasil perikanan naik hingga 400 persen.
Baca Juga: Viral Wanita Bikin Nasi Kotak buat Dibagikan, Benda Pengganti Tisu Bikin Melongo
Akan tetapi, regulasi ini tidak menyasar nelayan tradisional. PP No. 85/2021 ini juga tidak memungut PNBP bagi kapal nelayan tradisional. Artinya, nelayan tradisional tetap mendapat fasilitas pengecualian pungutan PNBP sektor perikanan.
Sebelumnya, Perhimpunan Pemilik Kapal Perikanan Tangkap Kalimantan Barat (Kalbar) mengancam akan terjadi penghentian operasional kapal.
Bahkan, akan berdampak terjadi pengangguran massal disektor perikanan tangkap di Kalbar dan Indonesia umumnya.
Langkah ini diambil, usai desakan para pengusaha kapal ikan agar pemerintah mengkaji ulang PP No. 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang tarif pajaknya sangat memberatkan para pengusaha kapal ikan.
"Kami meminta pemerintah untuk mengkaji ulang PP No. 85 tahun 2021, yang mulai berlaku 20 September 2021, sehingga pemilik kapal tidak akan mampu memperpanjang izin kapal dikarenakan kenaikan tarif PNBP mencapai 150 hingga 400 persen," kata Perwakilan Perhimpunan Pemilik Kapal Perikanan Tangkap Kalimantan Barat Cin Cung atau yang dikenal Atong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia
-
Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya
-
Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka
-
Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis
-
Tak Sekadar Peragaan Busana, IFW 2026 Ajak Wisatawan Jelajahi Seni dan Kuliner Jakarta
-
7 Sunscreen Mengandung Vitamin C untuk Mencerahkan Wajah dan Mengurangi Flek Hitam
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Belum Dipecat Kejagung! Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Tiap Bulan dari Negara