Suara.com - Di tengah derasnya penolakan kalangan pengusaha terkait dengan kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan, beredar sebuah video memperlihatkan seorang pengusaha perikanan tengah membagikan uang kepada masyarakat.
Video bagi-bagi duit oleh salah seorang pelaku usaha di sektor perikanan ini viral di jagat maya, Jumat (1/10/2021), video itu juga beredar melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,video berdurasi 30 detik itu, terjadi di Tempat pelelangan ikan Juwana, Pati Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Dalam video itu terlihat seorang membawa kantong uang berdiri di atas truk kontainer yang bertuliskan Monster Laut, sedang menebar uang.
Berdasarkan informasi yang diterima, saat itu seorang pemilik kapal lokal baru membeli truk berpendingin. Dia menyebar uang sebagai bentuk syukur pada orang-orang di TPI Juwana.
Sontak, seluruh masyarakat yang berada di sekitar lokasi langsung berebut uang yang dibagikan oleh pelaku usaha tersebut.
Konon, pria yang membagi duit bak seorang raja yang berdiri di atas singgasana ini merupakan petinggi salah satu perusahaan perikanan yang cukup besar di Tanah Air.
Kejadian yang viral ini kontras dengan penolakan yang disampaikan pelaku usaha terkait dengan implementasi PP No. 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sejalan dengan regulasi tersebut, kalangan pelaku usaha di sektor perkapalan dan perikanan menolak adanya penambahan tarif PNBP lantaran merasa beban yang dipikul kian berat.
Salah satu poin penolakan lantaran nelayan merasa PP 85/2021 membuat tarif PNBP dari hasil perikanan naik hingga 400 persen.
Baca Juga: Viral Wanita Bikin Nasi Kotak buat Dibagikan, Benda Pengganti Tisu Bikin Melongo
Akan tetapi, regulasi ini tidak menyasar nelayan tradisional. PP No. 85/2021 ini juga tidak memungut PNBP bagi kapal nelayan tradisional. Artinya, nelayan tradisional tetap mendapat fasilitas pengecualian pungutan PNBP sektor perikanan.
Sebelumnya, Perhimpunan Pemilik Kapal Perikanan Tangkap Kalimantan Barat (Kalbar) mengancam akan terjadi penghentian operasional kapal.
Bahkan, akan berdampak terjadi pengangguran massal disektor perikanan tangkap di Kalbar dan Indonesia umumnya.
Langkah ini diambil, usai desakan para pengusaha kapal ikan agar pemerintah mengkaji ulang PP No. 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang tarif pajaknya sangat memberatkan para pengusaha kapal ikan.
"Kami meminta pemerintah untuk mengkaji ulang PP No. 85 tahun 2021, yang mulai berlaku 20 September 2021, sehingga pemilik kapal tidak akan mampu memperpanjang izin kapal dikarenakan kenaikan tarif PNBP mencapai 150 hingga 400 persen," kata Perwakilan Perhimpunan Pemilik Kapal Perikanan Tangkap Kalimantan Barat Cin Cung atau yang dikenal Atong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Purbaya Ngotot Bantah Rupiah Lemah Gegara Fiskal, Siap Buka-bukaan Minggu Depan
-
Mohon Bersabar Emak-emak! HET MinyaKita Pasti Naik Tapi Harganya Belum Ditentukan
-
Pemicu IHSG Anjlok 3% hingga 716 Saham Merah di Perdagangan Sesi I
-
IHSG Kacau-Balau, Analis Sarankan Investor Ritel Hati-hati dan Perlu Jaga Modal
-
Ancaman Siber Bergeser ke Pengguna, Indodax Gencarkan Edukasi Anti-Phishing
-
Jebloknya Rupiah Jadi Sorotan Media Asing, Sebut Mata Uang Paling Buruk
-
Investor Waspada! IHSG Bisa Menuju ke Level 5.500
-
IHSG Ambruk 4,11 Persen, Purbaya Sebut Rumor Downgrade Rating Indonesia Picu Kepanikan Pasar
-
Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi
-
Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar