Suara.com - Dijelaskan oleh Wayan Sudirman dalam bukunya Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Empirikal (2011), kebijakan fiskal adalah penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran pemerintah dalam mencapai kestabilan ekonomi dan laju ekonomi yang dikehendaki dalam rencana pembangunan.
Kebijakan fiskal menjadi kebijakan yang mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik dengan cara mengubah skema pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Untuk mengoptimalkan perekonomian, kebijakan fiskal bakal berjalan beriringan dengan kebijakan moneter.
Untuk diketahui, menurut Teguh Sihono dalam jurnal Statement Kebijakan Moneter menyebutkan kebijakan moneter merupakan kebijakan untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter akan mengidentifikasi seberapa pengaruhnya dalam aktivitas ekonomi terhadap keputusan jumlah peredaran uang.
Kebijakan fiskal akan diambil berdasarkan keputusan pemerintah dalam hal ini presiden dan Kementerian Perekonomian. Sementara itu, kebijakan moneter menjadi wewenang bank sentral di tiap-tiap negara. Di Indonesia, kebijakan moneter diambil oleh Bank Indonesia (BI).
Tujuan Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal diambil untuk memenuhi berbagai tujuan perekonomian. Tujuan kebijakan fiskal antara lain meningkatkan investasi yang berujung pada peningkatan lapangan kerja, menanggulangi inflasi, dan meningkatkan pendapatan per kapita bagi setiap individu.
Untuk mencapai kestabilan ekonomi tersebut, kebijakan fiskal dibagi ke dalam empat instrumen utama, yakni kebijakan perpajakan, pengeluaran pemerintah, pembiayaan defisit, dan utang publik.
Kebijakan perpajakan menjadi instrumen kebijakan yang memiliki otoritas publik yang kuat dan mempengaruhi perubahan pendapatan, investasi, dan konsumsi.
Baca Juga: 5 Negara Anut Ideologi Komunis, Ada 2 Dekat Indonesia
Pemerintah wajib membuat kebijakan perpajakan yang proporsional berdasarkan analisis dari efek peningkatan maupun penurunan pajak. Kebijakan lain, yakni pengeluaran pemerintah berperan dalam memetakan pengeluaran yang penting dan mendesak atau malah sebaliknya untuk pengaturan keuangan negara.
Sementara itu, kebijakan Pembiayaan defisit dikeluarkan apabila jumlah pengeluaran lebih besar dibandingkan pendapatan. Salah satunya dengan mengeluarkan mata uang baru dengan disertai analisis terhadap kemungkinan inflasi.
Terakhir kebijakan utang publik dikeluarkan apabila kebijakan pembiayaan defisit dinilai tidak cukup untuk memenuhi pengeluaran publik.
Kebijakan utang publik bertujuan meningkatkan kas pemerintahan dengan menggunakan utang yang berasal dari sumber internal seperti pinjaman pasar, obligasi kompensasi, atau SBN (Surat berharga negara), maupun sumber eksternal dari lembaga internasional.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Babak Kedua: Persib Bandung Masih Unggul 1-0 Lawan Bekasi FC
-
Insinyur Software Lokal Diminta Terlibat dalam Pengembangan Ekonomi Digital
-
Bukan Cuma Gali Potensi Atlet, PON XX Dinilai Tingkatkan Sosial dan Ekonomi Papua
-
Software Engineer Lokal Mesti Ambil Peran dalam Ekonomi Digital RI 2025
-
Kemenparekraf: Manfaat Literasi Digital untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Nasib Pasokan Energi Global Kini di Tangan Xi Jinping, Harga Minyak Sudah Melambung Tinggi!
-
Cara Daftar TKM Pemula 2026 di Bizhub Kemnaker, Lengkap dengan Syarat dan Alurnya
-
Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?
-
Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya
-
Rupiah Tak Berdaya: Terperosok ke Rp17.407 Saat Badai Ekonomi Menghantam Asia
-
Harga Pangan Kian Mencekik, Cabai dan Bawang Naik di Awal Pekan
-
IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959
-
Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram
-
Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini
-
Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya