Suara.com - Dijelaskan oleh Wayan Sudirman dalam bukunya Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Empirikal (2011), kebijakan fiskal adalah penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran pemerintah dalam mencapai kestabilan ekonomi dan laju ekonomi yang dikehendaki dalam rencana pembangunan.
Kebijakan fiskal menjadi kebijakan yang mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik dengan cara mengubah skema pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Untuk mengoptimalkan perekonomian, kebijakan fiskal bakal berjalan beriringan dengan kebijakan moneter.
Untuk diketahui, menurut Teguh Sihono dalam jurnal Statement Kebijakan Moneter menyebutkan kebijakan moneter merupakan kebijakan untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter akan mengidentifikasi seberapa pengaruhnya dalam aktivitas ekonomi terhadap keputusan jumlah peredaran uang.
Kebijakan fiskal akan diambil berdasarkan keputusan pemerintah dalam hal ini presiden dan Kementerian Perekonomian. Sementara itu, kebijakan moneter menjadi wewenang bank sentral di tiap-tiap negara. Di Indonesia, kebijakan moneter diambil oleh Bank Indonesia (BI).
Tujuan Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal diambil untuk memenuhi berbagai tujuan perekonomian. Tujuan kebijakan fiskal antara lain meningkatkan investasi yang berujung pada peningkatan lapangan kerja, menanggulangi inflasi, dan meningkatkan pendapatan per kapita bagi setiap individu.
Untuk mencapai kestabilan ekonomi tersebut, kebijakan fiskal dibagi ke dalam empat instrumen utama, yakni kebijakan perpajakan, pengeluaran pemerintah, pembiayaan defisit, dan utang publik.
Kebijakan perpajakan menjadi instrumen kebijakan yang memiliki otoritas publik yang kuat dan mempengaruhi perubahan pendapatan, investasi, dan konsumsi.
Baca Juga: 5 Negara Anut Ideologi Komunis, Ada 2 Dekat Indonesia
Pemerintah wajib membuat kebijakan perpajakan yang proporsional berdasarkan analisis dari efek peningkatan maupun penurunan pajak. Kebijakan lain, yakni pengeluaran pemerintah berperan dalam memetakan pengeluaran yang penting dan mendesak atau malah sebaliknya untuk pengaturan keuangan negara.
Sementara itu, kebijakan Pembiayaan defisit dikeluarkan apabila jumlah pengeluaran lebih besar dibandingkan pendapatan. Salah satunya dengan mengeluarkan mata uang baru dengan disertai analisis terhadap kemungkinan inflasi.
Terakhir kebijakan utang publik dikeluarkan apabila kebijakan pembiayaan defisit dinilai tidak cukup untuk memenuhi pengeluaran publik.
Kebijakan utang publik bertujuan meningkatkan kas pemerintahan dengan menggunakan utang yang berasal dari sumber internal seperti pinjaman pasar, obligasi kompensasi, atau SBN (Surat berharga negara), maupun sumber eksternal dari lembaga internasional.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Babak Kedua: Persib Bandung Masih Unggul 1-0 Lawan Bekasi FC
-
Insinyur Software Lokal Diminta Terlibat dalam Pengembangan Ekonomi Digital
-
Bukan Cuma Gali Potensi Atlet, PON XX Dinilai Tingkatkan Sosial dan Ekonomi Papua
-
Software Engineer Lokal Mesti Ambil Peran dalam Ekonomi Digital RI 2025
-
Kemenparekraf: Manfaat Literasi Digital untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya