Suara.com - Laporan Pandora Papers yang diungkap oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) disebut-sebut menyeret menteri di kabinet Jokowi seperti Airlangga Hartanto dan Luhut Binsar Pandjaitan.
Menanggapi hal ini, Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, ada celah hukum yang dimanfaatkan sejumlah pihak, khususnya perusahaan cangkang di luar negeri.
Alasannya karena biasanya digunakan wajib pajak perorangan dan korporasi dalam praktik manipulasi transaksi bernilai besar sehingga membuat negara asal kesulitan menarik pajak.
"Jangan menormalisasi seakan-akan membuat perusahaan cangkang di negara suaka pajak adalah hal yang biasa. Negara-negara yang sering disebut di Panama Papers sampai Pandora Papers kan tidak jauh dari British Virgin Island, Kep Bahama, Panama dan Dubai sering disebut sebagai surga pajak (tax haven). Biasanya negara yang dijadikan tax haven sulit sekali diajak kerjasama pertukaran data dengan pemerintah Indonesia," kata Bhima kepada Warta Ekonomi.
Lantaran hal ini, Bhima menyarankan agar pemerintah segera membuat Satuan Tugas khusus lintas Kementerian atau Lembaga yang menyelidiki penggelapan pajak.
Pihak yang namanya tersangkut Pandora Papers bisa dipanggil untuk dimintai keterangan dan melampirkan bukti-bukti.
"Apabila laporan LHKPN, laporan SPT, sampai informasi di laporan keuangan dan transaksi ternyata berbeda dengan fakta dan pihak terkait tidak bisa memberikan sanggahan maka kasusnya bisa naik ke tahap pemeriksaan wajib pajak. Saya kira akan lebih fair jika klarifikasi bukan sekedar ke publik tapi juga ke instansi terkait perpajakan," kata dia.
"Selain itu jika ada Pejabat negara yang namanya masuk dalam Pandora Papers tapi tidak mampu menjelaskan asal dana dan memberikan klarifikasi dengan bukti yang kuat, sebaiknya mundur sebagai tanggung jawab moral," sambung dia.
"Kasus serupa pernah terjadi di Islandia saat nama Perdana Menteri masuk dalam Panama Papers, kemudian diberhentikan oleh Mahkamah Agung. Ada juga kasus Menteri Perindustrian di Spanyol yang mengundurkan diri saat tersangkut kasus Panama Papers," ujarnya lagi.
Adanya nama menteri koordinator yang muncul dalam skandal Panama Papers tahun 2016 yang memuat informasi terkait penggelapan pajak lintas negara sungguh sangat disayangkan.
Beberapa nama-nama yang disebut dalam laporan masih bebas melakukan aktivitas bisnis, bahkan duduk di pemerintahan tanpa ada konsekuensi hukum apapun.
"Semoga nasib Pandora Papers tidak mengulang lagi kejadian laporan sebelumnya, seakan terjadi normalisasi praktik perusahaan cangkang di tax haven padahal pemerintah sedang berkomtimen melakukan reformasi pajak lewat RUU HPP," jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomin Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tercantum dalam Pandora Papers.
Dokumen itu sendiri berisi bocoran finansial rahasia yang berasal dari 14 agen yang mengatur perusahaan cangkang di seluruh dunia.
Berita Terkait
-
Hanya 6 Negara yang Diizinkan Masuk Bali Mulai 14 Oktober 2021, Tak Termasuk Australia
-
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bersiap Membuka Gerbang Penerbangan Internasional di Bali
-
Syarat Mendapatkan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Bali, Hanya Berlaku 2 Bulan
-
Kasus Suap Pajak Angin Prayitno, Bank Panin Disebut Janjikan Fee Rp25 Miliar
-
Pariwisata Internasional Bali Rencana Dibuka 14 Oktober 2021, Wajib Karantina 8 Hari
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%
-
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan
-
Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan
-
Laba Melesat 317%, Emiten Ini Ungkap Strategi Monetisasi Kawasan