Suara.com - Eks Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yulmizar menyebut PT Bank Panin Indonesia sempat menjanjikan fee sebesar Rp25 miliar sebagai syarat pembayaran wajib pajak tahun 2016.
Dalam hitungan tim pajak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Bank Panin membayar wajib pajak tahun 2016 mencapai Rp300 miliar.
Hal tersebut disampaikan Yulmizar saat bersaksi dalam suap kasus pajak dengan dua terdakwa, eks pejabat Direktorat Pajak Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendir menanyakan Yulmizar apakah ada perjanjian komitmen fee dari Bank Panin untuk para pemeriksa wajib pajak.
"Ada deal," tanya hakim ketua dalam sidang.
"Ada. Wajib pajak dia (Bank Panin) akan menyetujui ketetapan 300 (miliar), dan akan memberikan komitmen fee 25 miliar," jawab Yulmizar.
Hakim Ketua Fahzal kembali mencecar Yulmizar, apakah Bank Panin tetap membayar wajib pajak sebesar Rp300 miliar tahun 2016.
Mendengar pertanyaan Hakim Ketua, saksi Yulmizar menyebut Bank Panin tetap membayar Rp300 Miliar sebagai wajib pajak. Namun, dengan adanya ketentuan komitmen fee sebesar Rp25 miliar. Diharapkan tim pemeriksa pajak tidak kembali memeriksa wajib pajak Bank Panin untuk tahun 2017.
"Rp25 miliar untuk komitmen fee. Rp300 miliar dibayar asalkan untuk tahun pajak 2017 tidak diperiksa lagi maksudnya?" tanya Hakim Ketua.
Baca Juga: Didakwa Rekayasa Wajib Pajak, 2 Mantan Pejabat Ditjen Pajak Terima Suap Rp 57 Miliar
"Iya. 2017 kami ingin ajukan pemeriksaan lagi. Mereka tidak mau diperiksa lagi," jawab Yulmizar.
Menurut Yulmizar, deal komitmen fee sebesar Rp25 miliar dilakukan bersama Veronika Lindawati selaku orang kepercayaan pemilik Bank Panin Mu'Min Ali Gunawan.
"Ibu Veronika. Dia orang kepercayaannya Mu'min ali, ownernya bank Panin," ucap Yulmizar.
Yulmizar menyebut wajib pajak Bank Panin sebear Rp300 miliar di tahun 2016, sudah dibayarkan sebelum.jatuh tempo ketetapan pembayaran.
Mendengar jawaban Yulmizar, Hakim Ketua Fahzal kembali menanyakan untuk komitmen fee apakah sudah dibayarkan.
"Sekitar 2-3 bulan setelah ketetapan," jawab Yulmizar.
Tag
Berita Terkait
-
Didakwa Rekayasa Wajib Pajak, 2 Mantan Pejabat Ditjen Pajak Terima Suap Rp 57 Miliar
-
Hari Ini Dua Eks Pejabat Ditjen Pajak Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Perpajakan
-
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno dan Dadan Ramdani Segera Diadili di PN Jakpus
-
Kasus Suap Dandan Ramdani, KPK Periksa 4 PNS Ditjen Pajak
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus