Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai 1 Oktober 2021 mencapai Rp 411,72 triliun atau 55,3 persen dari pagu Rp 744,77 Triliun.
"Masih seperti yang lalu, capaian perkembangan yang signifikan terjadi pada klaster perlindungan sosial dan kesehatan," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).
Airlangga memerinci realisasi klaster kesehatan sudah mencapai Rp 104,1 Triliun atau 48,4 persen.
Klaster perlindungan sosial terealisasi Rp 117,3 Triliun atau 62,9 persen. Realisasi klaster program prioritas Rp62,50 Triliun setara 53 persen.
Sementara realisasi klaster dukungan UMKM dan korporasi sudah terpakai Rp 68,43 Triliun atau 42,1 persen.
Sedangkan realisasi klaster insentif usaha hingga kekinian telah terserap Rp 59,41 Triliun atau 94,6 persen.
Penggunaan dana PEN untuk klaster Kesehatan terutama untuk testing dan tracing 63,2 persen atau Rp2,85 triliun; therapeutic, untuk Insentif dan Santunan nakes sebesar 67,6 persen atau Rp12,8 Triliun dari pagu Rp18,94 Triliun.
Untuk pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi terealisasi sebesar 38,8 persen atau Rp 22,38 Triliun.
Dana klaster perlindungan sosial antara lain digunakan untuk Program PKH 73,2% atau Rp20,72 Triliun dari pagu Rp28,31 triliun.
Baca Juga: Pandora Papers Seret Nama Airlangga dan Luhut, Golkar: Itu Rumor, Gak Bagus Buat Kita
Kartu Sembako sebesar 58,5% atau Rp 29,21 Triliun dari pagu Rp 49,89 Triliun; BLT Desa 51,9% atau Rp 14,94 Triliun dari pagu 28,80 Triliun; dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 57,7% atau Rp 5,07 Triliun dari pagu Rp 8,80 Triliun.
Sebagai informasi, pemerintah kembali menetapkan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4.
Adapun kebjakan tersebut diperpanjang selama 14 hari, yakni 5-18 Oktober 2021. Meski begitu, terdapat banyak pelonggaran pada sejumlah sektor.
Berita Terkait
-
Pandora Papers Seret Nama Airlangga dan Luhut, Golkar: Itu Rumor, Gak Bagus Buat Kita
-
Akhirnya Kepri Berstatus PPKM Level 1, Berlaku 2 Minggu Kedepan
-
RESMI PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 18 Oktober 2021
-
Terus Jalankan PPKM, Kasus Aktif Covid-19 di Luar Jawa Bali Terus Menurun
-
DPR Terima Surat Pergantian Azis Syamsuddin
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong IHSG Jatuh ke Level 6.956 Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak, Besok Harga Pertamax Naik?
-
Bea Cukai Akui Penerimaan Negara dari Bea Keluar Ekspor Emas Masih Minim
-
Tekan Impor LPG, PGN Gagas Siap Garap CNG
-
Rupiah Semakin Lemah Karena Kinerja Pemerintah Belum Puaskan Investor
-
Jangan Tebak Harga, Ini Strategi yang Tepat Investasi Kripto di Tengah Pasar Sideway
-
Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Industri Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh Double Digit, Prudential Syariah Kempit Pangsa Pasar 22 Persen
-
Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik
-
Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen