Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai 1 Oktober 2021 mencapai Rp 411,72 triliun atau 55,3 persen dari pagu Rp 744,77 Triliun.
"Masih seperti yang lalu, capaian perkembangan yang signifikan terjadi pada klaster perlindungan sosial dan kesehatan," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).
Airlangga memerinci realisasi klaster kesehatan sudah mencapai Rp 104,1 Triliun atau 48,4 persen.
Klaster perlindungan sosial terealisasi Rp 117,3 Triliun atau 62,9 persen. Realisasi klaster program prioritas Rp62,50 Triliun setara 53 persen.
Sementara realisasi klaster dukungan UMKM dan korporasi sudah terpakai Rp 68,43 Triliun atau 42,1 persen.
Sedangkan realisasi klaster insentif usaha hingga kekinian telah terserap Rp 59,41 Triliun atau 94,6 persen.
Penggunaan dana PEN untuk klaster Kesehatan terutama untuk testing dan tracing 63,2 persen atau Rp2,85 triliun; therapeutic, untuk Insentif dan Santunan nakes sebesar 67,6 persen atau Rp12,8 Triliun dari pagu Rp18,94 Triliun.
Untuk pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi terealisasi sebesar 38,8 persen atau Rp 22,38 Triliun.
Dana klaster perlindungan sosial antara lain digunakan untuk Program PKH 73,2% atau Rp20,72 Triliun dari pagu Rp28,31 triliun.
Baca Juga: Pandora Papers Seret Nama Airlangga dan Luhut, Golkar: Itu Rumor, Gak Bagus Buat Kita
Kartu Sembako sebesar 58,5% atau Rp 29,21 Triliun dari pagu Rp 49,89 Triliun; BLT Desa 51,9% atau Rp 14,94 Triliun dari pagu 28,80 Triliun; dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 57,7% atau Rp 5,07 Triliun dari pagu Rp 8,80 Triliun.
Sebagai informasi, pemerintah kembali menetapkan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4.
Adapun kebjakan tersebut diperpanjang selama 14 hari, yakni 5-18 Oktober 2021. Meski begitu, terdapat banyak pelonggaran pada sejumlah sektor.
Berita Terkait
-
Pandora Papers Seret Nama Airlangga dan Luhut, Golkar: Itu Rumor, Gak Bagus Buat Kita
-
Akhirnya Kepri Berstatus PPKM Level 1, Berlaku 2 Minggu Kedepan
-
RESMI PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 18 Oktober 2021
-
Terus Jalankan PPKM, Kasus Aktif Covid-19 di Luar Jawa Bali Terus Menurun
-
DPR Terima Surat Pergantian Azis Syamsuddin
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru