Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta setiap ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 juga dituntut untuk dapat melakukan pembinaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pengaturan pelaksanaan sistem kerja pada masa pandemi, serta mendorong langkah-langkah pencegahan dalam pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tugas sebagai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja tidak semestinya terhenti karena pandemi Covid-19. Hambatan yang ada harus kita ubah menjadi peluang dan tantangan," ucap Ida Fauziyah saat membuka Pertemuan Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Internalisasi dan Implementasi Core Values BerAKHLAK Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 secara virtual, pada Selasa, (5/10/2021).
Dalam sambutannya Ida Fauziyah mengatakan, dalam melihat besarnya peran dan tugas ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan penguji K3, maka core values ”Berakhlak” dan employer branding “Bangga Melayani Bangsa” sangatlah penting untuk dapat terinternalisasikan dan terimplementasikan dalam setiap ASN pengawas dan penguji K3.
Adanya core values dan employer branding tersebut juga sejalan dengan komitmen dan upaya untuk melakukan reformasi pengawasan dalam meningkatkan kapasitas integritas dan profesionalitas SDM Pengawasan Ketenagakerjaan.
"Saya ingin semua ASN Pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 bisa semakin profesional dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat dan memajukan pembangunan ketenagakerjaan," katanya.
Ida Fauziyah menginginkan pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 dapat menerapkan 7 nilai dasar yang berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif atau disebut berAKHLAK.
"Dengan adanya 7 nilai dasar tersebut, maka pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 harus dapat menginternalisasi dan mengimplementasi core values di setiap pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya dalam melakukan pembinaan, pengawasan ketenagakerjaan dan pelayanan serta pengujian K3," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan & K3, Haiyani Rumondang menjelaskan, sesuai dengan 9 Lompatan Besar Kemnaker, Pengawas Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan, salah satunya melalui kolaborasi serta membangun sinergi dengan stakeholders ketenagakerjaan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Perlunya peningkatan kapasitas integritas dan profesionalitas SDM Pengawas Ketenagakerjaan dalam melaksanakan Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan sesuai dengan 9 Lompatan Besar Ketenagakerjaan," ucapnya.
Baca Juga: ASN Kirim Narkoba Dalam Buku di Bandara Pekanbaru, Transaksi Pakai Bitcoin
Menurut Haiyani, pentingnya pemahaman dan penanaman core values dan norma berAKHLAK serta employer branding ASN “Bangga melayani Bangsa” pada setiap individu Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3.
Berita Terkait
-
Sekjen Kemnaker Paparkan 3 Hal Reformasi Birokrasi di BLK Makassar
-
Segera Panggil Novel Dkk karena Janji Mau Direkrut jadi ASN, Polri: Ini Bukan Jebakan
-
Mau Tarik Pegawai KPK yang Didepak Firli Cs, Polri: Rekam Jejak Mereka Tak Perlu Diragukan
-
Pegawai Nonaktif KPK Bakal Direkrut Jadi ASN Polri, Pukat UGM Pertanyakan Hal Ini
-
Menaker Upayakan Penempatan PMI di Korea saat Bertemu Dubes
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun