Suara.com - Pandemi yang terjadi secara global telah berdampak pada hampir seluruh sektor kehidupan, salah satunya adalah sektor ekonomi. Dalam menghadapi permasalahan tersebut, diperlukan kekuatan dan aksi positif dari berbagai pihak mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pembimbing, pembina, dan pengayom umat Muslim di Indonesia, juga mengeluarkan fatwa yang terkait dengan pandemi, sebagai langkah pendukung penanggulangan Covid-19 berdasarkan nilai-nilai Islam.
Dalam rangka mengedukasi masyarakat mengenai hal tersebut, Sekretariat Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan MUI menyelenggarakan webinar Bangkit dari Covid-19 dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-nilai Islam dan Fatwa MUI, dengan tema “Meningkatkan Peran Ekonomi Syariah dan Literasi Digital di Era Pandemi”.
Acara ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Webinar dan disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo, Official TVMUI, dan Facebook Majelis Ulama Indonesia.
Narasumber yang hadir secara virtual untuk memberikan paparannya antara lain Sholahudin Al Aiyub (Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal), Dr. Setiawan Budi Utomo (Peneliti Eksekutif Anggota Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM – OJK), Arief Mediadianto (Head of Sharia Investree), dan Hari Usmayadi, M.Kom, MM (VP Commerce Telkom), serta dimoderatori oleh Dr. Muhaimin (Ketua DSN Perwakilan Kalimantan Selatan), dan Dr. Tantan Hermansyah (Anggota Komisi Infokom MUI).
Acara dibuka dengan sambutan oleh Sholahudin yang mengatakan bahwa pandemi Covid-19 ini memaksa kita semua untuk melakukan banyak penyesuaian serta adaptasi dengan kondisi yang ada. MUI hadir di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan perspektif keagamaan terkait bagaimana kita umat Islam dalam menghadapi Covid-19, terutama dalam hal menyelenggarakan ibadah yang erat kaitannya dengan aktivitas yang wajib dilakukan.
“MUI mendorong pemerintah untuk memberikan relaksasi kepada para nasabah Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang terkena Covid-19, hal ini merupakan salah satu ikhtiar, tanggung jawab, agar memerankan diri dalam situasi seperti ini," ujar Sholahudin ditulis Rabu (6/10/2021).
Selain itu, Sholahudin juga menambahkan bahwasanya MUI pun terlibat dalam penanggulangan dampak pandemi baik yang bersifat ekonomi dan sosial. Hal ini diterapkan sebagaimana MUI Pusat dan daerah sudah membentuk Satgas khusus sehingga MUI bisa cepat merespon.
“Kekuatan utama Indonesia untuk bangkit melawan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 adalah besarnya jiwa gotong royong dan saling membantu di sesama masyarakat Indonesia,” papar Sholahudin.
Baca Juga: Kemenparekraf: Manfaat Literasi Digital untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Di kesempatan yang sama Setiawan Budi Utomo juga mengatakan bahwa dalam kondisi yang krisis pun kita perlu menyikapinya dengan sikap yang positif dan optimis. Karena pada dasarnya saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia kian berangsur pulih dan menuju normal.
“Memang masih ada beberapa tantangan, khususnya bagi pengembangan perbankan Syariah Indonesia seperti daya saing, jangkauan jaringan, serta literasi dan inklusi,” kata Setiawan.
Dalam hal ini OJK merespon bersama dengan UMKM Halal untuk meningkatkan akses keuangan melalui cara seperti edukasi keuangan, layanan keuangan mikro, pembinaan UMKM, mendorong penyaluran KUR serta meminta bank untuk mendorong pengembangan UMKM dengan mengalokasikan kredit UMKM sebesar 30% dari outstanding kreditnya.
Menurut Setiawan cara pelaksanaan digitalisasi UMKM adalah dengan memperluas ekosistem dari hulu hingga hilir yang didukung dengan adopsi teknologi seperti digitalisasi Bank Wakaf Mikro (BWM), Platform Marketplace UMKMMU dan Digitalisasi Proses KUR.
Arief Mediadianto berpendapat bahwa banyak dampak positif yang dirasakan dengan adanya edukasi dari MUI serta sosialisasi dari para pelaku pasar, sehingga semakin banyak pula masyarakat yang bisa menggunakan layanan Syariah sebagai bentuk kepercayaan.
“Dengan adanya teknologi kini penggunaan perbankan semakin beragam, sehingga masyarakat kini memiliki banyak pilihan, opsi serta manfaat dan hiburan yang lebih meluas. Baik dari segi perjalanan atau transportasi, waktu, entertainment dan lainnya, sehingga tinggal disesuaikan saja dengan kebutuhan perorangannya,” ungkap Arief.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik