Suara.com - Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai dari 10 persen menjadi 11 persen pada tahun 2022 mendatang.
Keputusan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang pada pekan ini akan disahkan menjadi UU.
Ekonom Bidang Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance Ahmad Heri Firdaus pun menilai rencana ini akan kembali menggerus daya beli masyarakat, imbasnya tingkat konsumsi diprediksi menurun.
"Kalau ada kenaikan PPN akan memperlambat proses daya beli masyarakat yang berdampak pada proses pemulihan," ungkap Ahmad dalam Diskusi Publik Menakar Untung Rugi RUU HPP secara virtual, Rabu (6/10/2021).
Ia memprediksi kenaikan tarif PPN akan menurunkan konsumsi masyarakat menjadi 2,05 persen. Lalu, upah riil turun 6,2 persen, ekspor hanya tumbuh 1,91 persen, dan impor tumbuh 3,3 persen.
Ujung-ujungnya kata dia akan makin menekan pertumbuhan ekonomi, dimana kontribusi konsumsi terhadap Produk Domestik Bruto masih yang terbesar.
Tak hanya itu kata dia neraca perdagangan juga akan terancam kembali ke jalur defisit.
Untuk itu, ia tak sepakat jika pemerintah mengerek tarif PPN tahun depan. Menurutnya, ada upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk menaikkan penerimaan negara.
"Melalui penjaringan wajib pajak baru, salah satunya penertiban retail-retail non PKP (pengusaha kena pajak) yang menggunakan fasilitas non PKP. Ini bisa melalui penurunan ambang batas PKP Rp4,8 miliar menjadi lebih rendah," papar Ahmad.
Baca Juga: Rupiah Ditutup Stagnan Rp14.252, Tarif Pajak Orang Kaya Disambut Hangat Pasar
Lalu, pemerintah juga bisa memperluas basis pajak yang disesuaikan dengan struktur ekonomi dan karakteristik kelompok masyarakat. Kemudian, memperluas objek cukai dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
NWP Property Operasikan PLTS Atap di Empat Pusat Perbelanjaan
-
Pemerintah Mau Guyur Dana Rp 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil
-
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan di Ekosistem Venture Capital
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini