Suara.com - DPR RI bersama dengan pemerintah menyepakati soal usulan hal-hal apa saja yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen pada tahun depan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai dirinya bertemu dengan tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yakni Thomas Djiwandono, Anggito Abimanyu, dan Suahasil Nazara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024) sore.
"Jadi kami melakukan koordinasi-koordinasi intensif dengan pihak pemerintah. Kemarin sudah bertemu dengan presiden, hari ini bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan. Untuk kemudian lebih mengkerucutkan," kata Dasco.
Dalam pertemuan itu akhirnya disepakati skema pengenaan PPN 12 persen dari DPR. Dasco menyampaikan pertama, PPN 12 persen akan dikenakan untuk barang-barang mewah.
Kemudian ke dua, ia menyampaikan, jika ada sejumlah hal yang bukan termasuk katagori barang mewah itu PPN-nya tetap 11 persen. Lalu yang ketiga, kata dia, ada sejumlah komponen yang memang tidak dikenakan tarif PPN sama sekali.
"Jadi yang tidak dikenakan itu seperti dari bahan makanan, kemudian UMKM, kemudian transportasi, pendidikan dan kesehatan, serta jasa keuangan dan asuransi, listrik dan air bersih yang diatur (dibawah) 6600 watt. Itu tidak dikenakan PPN," ujarnya.
"Jadi ada yang kena PPN barang mewah, ada yang tetap 11 persen, dan ada item yang tadi barusan kita sampaikan yang tidak kena PPN sama sekali," sambungnya.
Adapun Dasco menyampaikan, jika usulan skema tarif PPN dari DPR ini sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Ya sebenarnya ada kesamaan pendapat. Pada waktu kami mengusulkan ternyata pak Presiden juga mempunyai pikiran yang sama, sehingga kemudian ini bisa langsung kita koordinasikan," katanya.
Baca Juga: Apresiasi Gus Miftah Mundur, Dasco: Ini Intropeksi untuk Kita Semua, Termasuk Seluruh Pejabat
Lebih lanjut, saat ditanyakan apakah ke depan skema ini akan diteuskan dengan mengubah aturan yang berlaku, Dasco mengatakan, hal itu akan dipikirkan sambil kebijakannya berjalan.
"Jadi begini, ini kan kita coba simulasikan dulu di tahun ini karena kan menurut ketentuan undang-undang kan memang harus naik, tetapi dalam situasi ekonomi dan kondisi pada saat ini kan kita tentunya tahu bahwa tidak mungkin kita menaikkan semua ke 12 persen. Sehingga kemudian kita cari jalan keluar, jalan tengahnya bersama-besama dengan pemerintah dan alhamdulillah kita sudah hampir mendapatkannya. Dan mengenai tadi pertanyaan apakah kemudian akan kita samakan dengan mengubah undang-undang dll, kita akan pikirkan sambil ini berjalan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apresiasi Gus Miftah Mundur, Dasco: Ini Intropeksi untuk Kita Semua, Termasuk Seluruh Pejabat
-
Dasco Bicara Peluang Jokowi Masuk Gerindra Usai Tak Dianggap di PDIP
-
Bakal Komunikasi dengan Pemerintah, Dasco Soal PPN 12 Persen: Semua Tolong Sabar
-
PDIP Sebut Ada Anomali, Dasco Soal Kemenangan Andra Soni-Dimyati di Banten: Itu Hasil Kerja Keras
-
PPN Naik saat Hidup Kian Sulit, Sri Mulyani: Ini Demi Stabilitas Ekonomi!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?