Suara.com - DPR RI bersama dengan pemerintah menyepakati soal usulan hal-hal apa saja yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen pada tahun depan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai dirinya bertemu dengan tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yakni Thomas Djiwandono, Anggito Abimanyu, dan Suahasil Nazara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024) sore.
"Jadi kami melakukan koordinasi-koordinasi intensif dengan pihak pemerintah. Kemarin sudah bertemu dengan presiden, hari ini bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan. Untuk kemudian lebih mengkerucutkan," kata Dasco.
Dalam pertemuan itu akhirnya disepakati skema pengenaan PPN 12 persen dari DPR. Dasco menyampaikan pertama, PPN 12 persen akan dikenakan untuk barang-barang mewah.
Kemudian ke dua, ia menyampaikan, jika ada sejumlah hal yang bukan termasuk katagori barang mewah itu PPN-nya tetap 11 persen. Lalu yang ketiga, kata dia, ada sejumlah komponen yang memang tidak dikenakan tarif PPN sama sekali.
"Jadi yang tidak dikenakan itu seperti dari bahan makanan, kemudian UMKM, kemudian transportasi, pendidikan dan kesehatan, serta jasa keuangan dan asuransi, listrik dan air bersih yang diatur (dibawah) 6600 watt. Itu tidak dikenakan PPN," ujarnya.
"Jadi ada yang kena PPN barang mewah, ada yang tetap 11 persen, dan ada item yang tadi barusan kita sampaikan yang tidak kena PPN sama sekali," sambungnya.
Adapun Dasco menyampaikan, jika usulan skema tarif PPN dari DPR ini sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Ya sebenarnya ada kesamaan pendapat. Pada waktu kami mengusulkan ternyata pak Presiden juga mempunyai pikiran yang sama, sehingga kemudian ini bisa langsung kita koordinasikan," katanya.
Baca Juga: Apresiasi Gus Miftah Mundur, Dasco: Ini Intropeksi untuk Kita Semua, Termasuk Seluruh Pejabat
Lebih lanjut, saat ditanyakan apakah ke depan skema ini akan diteuskan dengan mengubah aturan yang berlaku, Dasco mengatakan, hal itu akan dipikirkan sambil kebijakannya berjalan.
"Jadi begini, ini kan kita coba simulasikan dulu di tahun ini karena kan menurut ketentuan undang-undang kan memang harus naik, tetapi dalam situasi ekonomi dan kondisi pada saat ini kan kita tentunya tahu bahwa tidak mungkin kita menaikkan semua ke 12 persen. Sehingga kemudian kita cari jalan keluar, jalan tengahnya bersama-besama dengan pemerintah dan alhamdulillah kita sudah hampir mendapatkannya. Dan mengenai tadi pertanyaan apakah kemudian akan kita samakan dengan mengubah undang-undang dll, kita akan pikirkan sambil ini berjalan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apresiasi Gus Miftah Mundur, Dasco: Ini Intropeksi untuk Kita Semua, Termasuk Seluruh Pejabat
-
Dasco Bicara Peluang Jokowi Masuk Gerindra Usai Tak Dianggap di PDIP
-
Bakal Komunikasi dengan Pemerintah, Dasco Soal PPN 12 Persen: Semua Tolong Sabar
-
PDIP Sebut Ada Anomali, Dasco Soal Kemenangan Andra Soni-Dimyati di Banten: Itu Hasil Kerja Keras
-
PPN Naik saat Hidup Kian Sulit, Sri Mulyani: Ini Demi Stabilitas Ekonomi!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya