Suara.com - Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali akan dibuka kembali melayani penerbangan internasional setelah beberapa waktu ditutup.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara saat ini sedang melakukan pengecekan dan pemeriksaan fasilitas sarana dan prasarana di bandara untuk memenuhi persyaratan dibukanya kembali penerbangan internasional ini.
"Rencananya Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali akan kembali melayani penerbangan internasional, untuk itu para inspektur di masing-masing direktorat dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali sedang melakukan monitoring pemeriksaan dan pengecekan kesiapan fasilitas di bandara baik sarana maupun prasarana agar pada saat penerbangan internasional dibuka, semuanya sudah siap dengan baik," Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).
Novie menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan laporan sementara dari hasil pemeriksaan para inspektur di lapangan.
Fasilitas pelayanan yang sudah tersedia di terminal kedatangan internasional adalah tempat pemeriksaan untuk penumpang dengan suhu >38 derajat celcius, tempat pemeriksaan dokumen kesehatan, 20 bilik untuk pengambilan sample Test PCR, tempat pemeriksaan keimigrasian, Baggage Handling System, alat pengatur suhu ruangan, FIDS, tempat pemeriksaan kepabeanan dan Holding Area sebagai ruang tunggu hasil swab PCR, begitupun dengan tempat duduk sudah diberi jarak mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
"Secara keseluruhan kesiapan fasilitas Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai menerima kedatangan penumpang internasional termasuk kesiapan fasilitas pelaksanaan PCR/TCM Test sudah lengkap dan dipersiapkan dengan baik, namun demikian untuk kesiapan hotel karantina dan kesiapan personil petugas pengawas fasilitas karantina masih dalam proses penyiapan bersama Kemenko Marvest, Kementerian Kesehatan, Pemda Provinsi Bali dan Otoritas Bandar Udara Wilayah IV," imbuh dia.
Adappun, persyaratan perjalanan penerbangan dalam negeri termasuk Bali, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Perubahan Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 diantaranya.
- Menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama)
- Menunjukkan hasil test PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2x24 jam
- Untuk menuju kota di wilayah luar Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan level 3 dan 4 dengan menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap dan hasil test PCR yang berlaku 2x24 jam
- Untuk level 1 dan 2 dengan menunjukkan hasil test PCR yang berlaku 2x24 jam atau hasil test antigen berlaku 1x24 jam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar