Suara.com - Banyak kasus yang mungkin kalian baca atau kalian dengarkan di berita tentang investasi bodong. Sejatinya, Investasi bodong adalah bentuk investasi yang tidak memiliki izin dan skema jelas. Apabila kalian ingin berinvestasi, kalian perlu hati-hati dan cermat agar kalian tidak menjadi korban penipuan dari investasi ilegal tersebut.
Investasi yang baik adalah investasi pada instrumen investasi yang jelas dan pada tempat yang jelas. Bagi kalian yang ingin berinvestasi, kalian tidak perlu takut, sebab ada cara untuk menghindari investasi bodong tersebut. Berikut adalah tips-tips menghindari penipuan dalam berinvestasi:
Apakah Izinnya Sudah Jelas
Untuk menghimpun dana dari masyarakat terutama dalam skala yang sangat besar, perusahaan investasi perluk izin khusus dari pemerintah. Apabila perusahaan investasi tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK, sebaiknya kalian menghindari untuk berinvestasi disana.
Apabila perusahaan tersebut menawarkan investasi berjangka atau komoditi maka sebaiknya kalian mengecek izinnya di BAPPEBTI. Jika perusahaan investasi tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin, sebaiknya kalian tidak menginvestasikan uang kalian di perusahaan tersebut.
Pastikan Return Investasi Wajar
Dalam berinvestasi, semakin tinggi return yang ditawarkan kepada kalian, maka risiko dari investasi kalian juga semakin tinggi. Apabila perusahaan investasi menawarkan return yang sangat tinggi, sebaiknya kalian waspada pada perusahaan investasi tersebut.
Ada dua jenis skema dalam penawaran investasi bodong. Pertama adalah skema piramida, dimana investor pertama diwajibkan untuk menyetor dana kepada orang yang merekrut sebagai anggota baru dan investor kedua juga punya kewajiban merekrut anggota baru yang pada akhirnya juga menyetorkan uang kepada investor pertama dan seterusnya.
Kedua adalah skema ponzi, dimana calon investor dijanjikan keuntungan fantastis. Teknik pembagian uangnya adalah sebagian uang yang disetorkan investor akan digunakan untuk membayar keuntungan yang dijanjikan kepada investor lain.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Oknum Guru SD, Warga Dumai Tertipu Ratusan Juta
Cek Rekam Jejak Perusahaan
Kalian harus melihat rekam jejak perusahaan investasi untuk menghindari kerugian. Dengan hadirnya internet dapat memudahkan kita untuk mengecek rekam jejak perusahaan. Kalian bisa melakukan penelusuran lewat google mengenai testimonial investor yang sudah pernah investasi di perusahaan investasi tersebut.
Pelajari Perusahaan dalam Mengelola Dana Investasi
Apabila kalian ingin memulai investasi, setidaknya kalian harus mempelajari lebih dalam bagaimana perusahaan investasi tersebut mengelola dana investasinya. Bila perusahaan investasi tersebut menutupi pengelolaan dana investasinya, kalian patut curiga pada perusahaan investasi tersebut.
Selidiki Informasi Perusahaan dari berbagai Sumber
Kalian dapat menyelidiki informasi seputar perusahaan investasi kalian di situs yang memberikan informasi mengenai investasi, forum-forum seputar investasi dan media sosial yang membahas seputar investasi. Pencarian informasi ini penting untuk menilai perusahaan investasi itu baik atau buruk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!