Suara.com - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto meminta adanya ketentuan batas minimal penggunaan bahan baku raw sugar produk dalam negeri untuk memproduksi gula kristal rafinasi (GKR).
"Raw sugar-nya selama ini guna rafinasi itu sepenuhnya impor. Harus ada ketentuan ke depannya setidaknya 30 persen raw sugar-nya (berasal) dari (produksi) dalam negeri," kata Sugeng Suparwato.
Ia menuturkan, bila Indonesia terus impor raw sugar, maka akan mengganggu serapan tebu petani lokal. Hal tersebut dinilai juga bakal mempersulit dalam upaya untuk mencapai swasembada gula seperti yang telah digaungkan.
Menurutnya, apapun yang sifatnya ketergantungan kepada impor dinilai tidak akan sehat karena akan mengakibatkan keluarnya aliran modal, padahal aliran modal masuk dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi yang ditunjang oleh kegiatan ekspor, investasi, dan juga konsumsi.
"Bayangkan kalau kita impor, uangnya justru keluar. Sehingga, pada gilirannya nanti untuk industri, bahan baku gula atau raw sugar-nya juga dari dalam negeri," ujarnya, dikutip dari Antara.
Kebutuhan gula Indonesia kebutuhan saat ini mencapai sekitar 6 juta ton per tahun, yang terdiri dari 2,7-2,9 juta ton per tahun gula konsumsi (gula kristal putih/GKP) dan 3-3,2 juta ton per tahun gula industri (GKR).
Saat ini, terdapat 62 pabrik gula berbasis tebu dengan kapasitas terpasang nasional mencapai 316.950 ton tebu per hari (TCD).
Apabila seluruh pabrik gula tersebut berproduksi optimal dan efisien, hal itu diperkirakan dapat menghasilkan produksi gula sekitar 3,5 juta ton per tahun. Namun, jumlah tersebut baru mampu menutupi kebutuhan untuk gula konsumsi, belum dapat memenuhi kebutuhan untuk gula industri.
Sehingga, Sugeng meminta volume impor bahan baku gula untuk industri yang rata-rata 120 ribu ton per tahun berasal dari Thailand, Vietnam, dan Australia, harus dapat terserap betul untuk kebutuhan makanan, minuman, dan farmasi, tidak untuk konsumsi sehari-hari masyarakat.
Baca Juga: Pajak Orang Kaya Makin Dinaikkan Guna Tingkatkan Pendapatan Negara
Dengan adanya pemberlakuan batas minimal bahan baku gula rafinasi berasal dari produksi dalam negeri tersebut, Sugeng juga mengutarakan harapannya agar terjadi harmonisasi kebijakan di tingkat kementerian.
"Inilah yang memerlukan harmonisasi kebijakan antara Kemenperin, Kementan, Kehutanan yang memiliki Perhutani dan lahan-lahan tebu itu, dan sebagainya, sehingga bahan bakunya tidak selamanya impor," pungkas Sugeng.
Berita Terkait
-
Janji Aksi Damai, Peternak dan BEM SI Bakal Geruduk Monas dan gedung DPR RI Besok Senin
-
Soal Teknis dan Prokes, DPR RI Minta Kemenag Tindaklanjuti Umrah untuk Indonesia
-
Anggota DPR: Biaya Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Berpotensi Melonjak Berkali Lipat
-
Dugaan Korupsi Impor Emas, Belasan BUMN 'Ditandai' Kejagung
-
DPR Minta Pemerintah Perbaiki Sistem Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Purbaya Siap Kasih Insentif Pajak ke Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya
-
Gerbong Wanita Disorot Usai Kecelakaan KRL, Salah Posisi atau Salah Sistem?
-
Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot
-
Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya
-
Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!
-
Rel KRL dan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Harus Dipisah
-
UEA Keluar OPEC, Siap Gelontorkan Pasokan Minyak ke Pasar Dunia Tanpa Kuota!
-
Bukukan Pendapatan Rp2,3 triliun, AVIA Catat Pertumbuhan 16,8 Persen
-
Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik
-
Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya