Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin berharap tambahan lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) dapat meningkatkan penerimaan negara.
Hal ini ia sampaikan menyusul pemerintah akan menambah lapisan tarif PPh OP sehingga pajak pihak dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun menjadi 35 persen dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) .
"Penambahan lapisan tarif PPh Orang Pribadi ini merupakan upaya untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan," kata Puteri.
Tambahan tarif ini diharap bisa mengurangi ketimpangan pendapatan dan mendorong redistribusi pendapatan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Selain itu, perubahan bracket ini harapannya dapat menambah realisasi penerimaan negara dari pajak Orang Pribadi khususnya kalangan HWI," imbuhnya.
Sehingga, menurutnya, pemerintah perlu memastikan sistem administrasi pajak siap menghadapi perubahan ini sehingga penerapan aturan dapat lebih optimal serta dan upaya penghindaran dapat dicegah.
Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu menjamin ketersediaan data dan informasi yang memadai untuk mengidentifikasi WP yang termasuk dalam kategori HWI.
"Dengan basis data yang akurat, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara optimal guna menjamin kepatuhan dari WP tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI pada Rabu (29/09/2021) sepakat meneruskan pembahasan RUU HPP ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada sidang paripurna DPR.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Minta Kasus Penyerangan Ustadz Tidak Diremehkan
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR sekaligus Ketua Panja RUU HPP Dolfie OFP mengatakan, lapisan tarif pajak ditambah untuk lebih memenuhi aspek keberpihakan dan pembagian kontribusi pajak.
"Dengan menjadi basis pajak yg baru, diharapkan akan meningkatkan penerimaan pajak," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kunjungan Komisi VI DPR RI, Semen Gresik Berbagi Kiat Hadapi Tantangan Industri Semen
-
PeduliLindungi Mau Jadi SuperApp, DPR Pertanyakan Aspek Keamanan
-
Temukan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Subang, Legislator: Harus Dihentikan
-
Mensos Risma Marah dan Tunjuk-tunjuk Petugas PKH, DPR: Kami Sesalkan
-
Waduh, Gaji Pekerja Minimal Rp5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026
-
Harga Emas Antam di Level Rp2,88 Juta per Gram pada Sabtu
-
Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra
-
Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?
-
Ini Tips Rencanakan Mudik Sekaligus Ide Liburan Bersama Keluarga
-
Jelang Ramadan, Jualan Online Ternyata Bisa Raup Ratusan Juta
-
Adakah Niat Jahat di Balik Kasus Korupsi Chromebook Nadiem?
-
NumoFest 2026 Dukung Ratusan Pelaku UMKM Lewat Gang Dagang, QRIS Tap, Sampai Film Bertema Religi
-
Margin Fee Bulog Naik Jadi 7 Persen, Rizal: Bisa Tambah Semangat dan Kinerja Perusahaan
-
Danantara Borong Investasi dari Yordania di Ajang WEF