Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin berharap tambahan lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) dapat meningkatkan penerimaan negara.
Hal ini ia sampaikan menyusul pemerintah akan menambah lapisan tarif PPh OP sehingga pajak pihak dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun menjadi 35 persen dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) .
"Penambahan lapisan tarif PPh Orang Pribadi ini merupakan upaya untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan," kata Puteri.
Tambahan tarif ini diharap bisa mengurangi ketimpangan pendapatan dan mendorong redistribusi pendapatan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Selain itu, perubahan bracket ini harapannya dapat menambah realisasi penerimaan negara dari pajak Orang Pribadi khususnya kalangan HWI," imbuhnya.
Sehingga, menurutnya, pemerintah perlu memastikan sistem administrasi pajak siap menghadapi perubahan ini sehingga penerapan aturan dapat lebih optimal serta dan upaya penghindaran dapat dicegah.
Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu menjamin ketersediaan data dan informasi yang memadai untuk mengidentifikasi WP yang termasuk dalam kategori HWI.
"Dengan basis data yang akurat, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara optimal guna menjamin kepatuhan dari WP tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI pada Rabu (29/09/2021) sepakat meneruskan pembahasan RUU HPP ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada sidang paripurna DPR.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Minta Kasus Penyerangan Ustadz Tidak Diremehkan
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR sekaligus Ketua Panja RUU HPP Dolfie OFP mengatakan, lapisan tarif pajak ditambah untuk lebih memenuhi aspek keberpihakan dan pembagian kontribusi pajak.
"Dengan menjadi basis pajak yg baru, diharapkan akan meningkatkan penerimaan pajak," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kunjungan Komisi VI DPR RI, Semen Gresik Berbagi Kiat Hadapi Tantangan Industri Semen
-
PeduliLindungi Mau Jadi SuperApp, DPR Pertanyakan Aspek Keamanan
-
Temukan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Subang, Legislator: Harus Dihentikan
-
Mensos Risma Marah dan Tunjuk-tunjuk Petugas PKH, DPR: Kami Sesalkan
-
Waduh, Gaji Pekerja Minimal Rp5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Daftar Kementerian dan Instansi CPNS 2026, Diprediksi Bakal Buka Seleksi
-
BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan
-
Influencer Tak Bisa Sembarangan, OJK: Harus Jujur Jika Endorse Produk Keuangan
-
Pakar Nilai Pengoperasian SPBU Kantong Bisa Tangani Masalah Stok BBM saat Bencana
-
Singgung SPBU Swasta Ogah Beli Base Fuel dari Pertamina, Bahlil: Jadi Aja Tukang Pijit!
-
Rencana Bandara Kertajati Jadi Pusat Bengkel Pesawat Terwujud, Pembangunan Tahap 1 Jalan
-
Mengenal Skema Ponzi: Dugaan Borok di Balik Bisnis Vendor Ayu Puspita Dinanti
-
Mendag Busan Mulai Kecangkan Ikat Pinggang Jaga Pasokan Bahan Pokok Saat Nataru
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Operasi Tambang Emas Terafiliasi Astra International di Tapanuli Dibekukan KLH, Ini Kata Bahlil