Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin berharap tambahan lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) dapat meningkatkan penerimaan negara.
Hal ini ia sampaikan menyusul pemerintah akan menambah lapisan tarif PPh OP sehingga pajak pihak dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun menjadi 35 persen dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) .
"Penambahan lapisan tarif PPh Orang Pribadi ini merupakan upaya untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan," kata Puteri.
Tambahan tarif ini diharap bisa mengurangi ketimpangan pendapatan dan mendorong redistribusi pendapatan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Selain itu, perubahan bracket ini harapannya dapat menambah realisasi penerimaan negara dari pajak Orang Pribadi khususnya kalangan HWI," imbuhnya.
Sehingga, menurutnya, pemerintah perlu memastikan sistem administrasi pajak siap menghadapi perubahan ini sehingga penerapan aturan dapat lebih optimal serta dan upaya penghindaran dapat dicegah.
Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu menjamin ketersediaan data dan informasi yang memadai untuk mengidentifikasi WP yang termasuk dalam kategori HWI.
"Dengan basis data yang akurat, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara optimal guna menjamin kepatuhan dari WP tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI pada Rabu (29/09/2021) sepakat meneruskan pembahasan RUU HPP ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada sidang paripurna DPR.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Minta Kasus Penyerangan Ustadz Tidak Diremehkan
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR sekaligus Ketua Panja RUU HPP Dolfie OFP mengatakan, lapisan tarif pajak ditambah untuk lebih memenuhi aspek keberpihakan dan pembagian kontribusi pajak.
"Dengan menjadi basis pajak yg baru, diharapkan akan meningkatkan penerimaan pajak," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kunjungan Komisi VI DPR RI, Semen Gresik Berbagi Kiat Hadapi Tantangan Industri Semen
-
PeduliLindungi Mau Jadi SuperApp, DPR Pertanyakan Aspek Keamanan
-
Temukan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Subang, Legislator: Harus Dihentikan
-
Mensos Risma Marah dan Tunjuk-tunjuk Petugas PKH, DPR: Kami Sesalkan
-
Waduh, Gaji Pekerja Minimal Rp5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?