Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengusulkan adanya insentif tambahan pemerintah untuk aktivitas hulu minyak dan gas (migas). Saat ini, pemerintah telah memberikan enam insentif untuk mewujudkan target 1 juta barel.
Sekretaris SKK Migas, Taslim Yunus mengatakan, terdapat tiga usulan insentif, pertama menghapus biaya pemanfaatan kilang LNG Badak USD 0,22 per MBBTU.
Lalu kedua, pembebasan branch profit tax apabila direinvestasikan keuntungannya itu ke indonesia.
"Ini masuk dalam lampiran pidato presiden 16 agustus ini tambahan yang kita minta, sebetulnya berkaitan dengan uu pajak," ujar Taslim dalam diskusi virtual, Minggu (17/10/2021).
Taslim menuturkan, usulan insentif yang ketiga adanya dukungan dalam hal perizinan kementerian terkait. Dalam insentif ini, jelas dia, diminta pemerintah mensentralisasi aturan-aturan soal kegiatan hulu migas.
"Sekarang yang terbanyak yaitu Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Kemenkeu, kementerian daerah yang diinisiasi Kemendagri, dari situ banyak izin-izin yang harus dipenuhi, kalau bisa itu disentralisasi jadi satu atap," tutur dia,
Menurut taslim, insentif ini diberikan untuk mempermudah hadirnya investor di sektor hulu migas. Sehingga, target pemerintah untuk produksi minyak 1 juta barel per hari tercapai pada 2030.
"Kita selalu bekerja sama, selalu bechmarking negara tetangga. Menurut mereka (KKKS) insentif masih kurang, yang sebetulnya masih kurang, kilang masa dibebankan biaya ke mereka, padahal mereka sudah investasi ke sana," ucap dia.
Sementara, tambah Taslim, saat ini pemerintah telah memberikan enam insentif untuk kegiatan hulu migas yang diantaranya, penundaan pencadangan biaya kegiatan pasca operasi, penundaaan penghapusan PPn LNG, pembebasan biaya pemanfaatan barang milik negara yang selama ini menyewa ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Penerimaan Negara dari Sektor Hulu Migas Capai 125 Persen pada Agustus 2021
"Lalu, penundaan/pengurangan hingga 100% pajak-pajak tidak langsung, kemudian memberikan insentif hulu migas depresiasi dipercepat, perbaikan split KKKS dan DMO price jauh lebih baik, keenam gas dapat dijual dengan harga market untuk semua skema," imbuh Taslim.
Berita Terkait
-
Penerimaan Negara dari Sektor Hulu Migas Capai 125 Persen pada Agustus 2021
-
Cadangan Migas Bertambah 521 Juta Barel, Intensif Pencari Minyak Minta Ditambah
-
Data SKK Migas: Cadangan Migas RI Bertambah 521 Juta Barel
-
Capai 500 Juta Barel Minyak, WK Cepu Hasilkan Rp249 Triliun Penerimaan Negara
-
Singgung Aset Nganggur, SKK Migas dan Medco Ingin Kelola Migas di Blok Lematang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya
-
Peserta Asuransi Kesehatan Swasta Harus Ikut Bayar Biaya RS Mulai Januari 2026
-
Bioekonomi Jadi Strategi Kunci Transformasi RI 2045, Apa Itu?