Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, hingga Agustus 2021, penerimaan negara dari sektor hulu migas sudah mencapai Rp 125 triliun. Angka itu sudah mencapai 125 persen dari target APBN.
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi mengatakan, pihaknya optimis industri hulu migas masih dapat memberikan kontribusi hingga puluhan triliun rupiah bagi penerimaan negara di kuartal III tahun 2021 ini.
Untuk diketahui, industri hulu migas telah membantu pemerintah dalam perputaran roda perekonomian nasional maupun daerah.
Pada tahun 2020, kontribusi hulu migas ke penerimaan negara mencapai Rp 122 triliun atau tercapai 144 persen dari target APBNP 2020.
"Selain itu, industri migas juga telah berkontribusi bagi industri lain di tahun 2020-2021 dengan nilai keseluruhan kontrak yang mencapai USD 7,127 miliar," ujar Erwin dalam diskusi online pada Selasa (12/10/2021).
Erwin Suryadi mengatakan, sepanjang 2021 harga minyak dunia mengalami kenaikan.
Akibatnya, hal itu mendorong perekonomian dalam negeri ke arah yang lebih baik karena meningkatkan tingkat keekonomian industri migas.
Momentum tersebut, kata Erwin, perlu didukung dengan pemberian insentif agar investasi dapat segera mengalir sehingga industri penunjang akan ikut menikmatinya.
Adapun insentif yang bakal diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di antaranya, perbaikan kebijakan fiskal sehubungan dengan target produksi 1 juta barel per hari pada 2030.
Baca Juga: Cadangan Migas Bertambah 521 Juta Barel, Intensif Pencari Minyak Minta Ditambah
Perbaikan instrumen fiskal tersebut menyangkut perbaikan fasilitas perpajakan, penetapan harga Domestic Market Obligation (DMO) hingga 100 persen untuk KKKS yang menggunakan sistem cost recovery, pembebasan atau keringanan branch profit tax (BPT).
Dalam ini, SKK Migas bersama KKKS juga terus menyosialisasikan pengembangan kapasitas nasional Industri hulu migas kepada seluruh pelaku industri penunjang hulu migas. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya multiplier effect bagi perekonomian nasional maupun daerah.
Dampak multiplier effect yang dihasilkan industri hulu migas diantaranya adalah Pajak dan Retribusi Pusat dan Daerah, Participating Interest yang hanya ada di industri hulu migas, kesempatan lapangan usaha dan kesempatan kerja, serta Program Pengembangan Masyarakat.
Industri hulu migas telah menjadi wadah atau sarana dalam melakukan business match-making antara KKKS dengan industri penunjang hulu migas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?