Suara.com - Penggunaan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 dilakukan untuk memastikan penyelesaian proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sesuai target yakni pada 2022.
Proyek kereta cepat ini termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga cukup wajar apabila didanai dengan APBN. Adapun, pemanfaatan APBN dalam kereta cepat Jakarta-Bandung akan dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI selaku lead konsorsium.
Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan keputusan pemerintah menggunakan APBN dalam pendanaan proyek ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian kereta cepat Jakarta-Bandung tepat waktu.
"Ini supaya pengerjaan proyek bisa selesai tepat waktu pada tahun 2022," kata dia saat dihubungi wartawan, Senin (18/10/2021).
Menurutnya, kereta cepat Jakarta-Bandung berbeda dibandingkan dengan proyek infrastruktur lain karena memiliki karakteristik investasi jangka panjang. Dengan kata lain, PMN yang disalurkan kepada KAI lebih ditujukan untuk investasi pemerintah yang akan memberikan imbal hasil.
"Ini proyek infrastruktur sehingga investasi bersifat jangka panjang," imbuhnya.
Kata Toto, PMN merupakan alternatif penyelamat jangka pendek supaya progress project jalan sesuai jadwal. Saat ini progress proyek kereta cepat sudah mencapai 79 persen.
“Karena itu perlu ada langkah rescue jangka pendek dengan PMN supaya progress project jalan sesuai jadwal. Mustinya di akhir 2022 sudah bisa dioperasikan,” katanya.
Langkah berikutnya, kata dia, adalah skema bisnis model yang memungkinkan perusahaan operator kereta api cepat ini bisa survive dan growing.
Baca Juga: Kementerian BUMN Bantah Tudingan Hutang Tersembunyi dalam Proyek Kereta Cepat
“Caranya optimalisasi pendapatan bukan saja dari kereta penumpang (fare box), namun juga revenue dari pengelolaan property (TOD) dan juga media luar ruang,” ujar dia.
Sementara itu, alasan pandemi Covid-19 yang digunakan pemerintah untuk melibatkan APBN dalam proyek ini menurutnya cukup masuk akal. Pasalnya, pandemi Covid-19 memiliki dampak yang sangat besar di seluruh sektor, termasuk infrastruktur.
"Proyek ini sudah kita mulai pada 2015 sampai kemudian 2019, lalu masuk juga di awal 2020 sampai Covid-19 melanda. Maka perlu adanya penyesuaian-penyesuaian yang mungkin terjadinya cost overrun ,” ujarnya.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dieksekusi sejak 2016 setelah Presiden Joko Widodo meresmikan groundbreaking proyek tersebut serta pengembangan Sentra Ekonomi Koridor Jakarta-Bandung di Perkebunan Mandalawangi Maswati, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 21 Januari 2016.
Dalam perjalanannya, proyek ini mengalami berbagai kendala seperti pandemi Covid-19, tantangan geografis yang cukup berat di beberapa titik, masalah pembebasan lahan, hingga permasalahan pendanaan atau biaya yang membengkak dari hitungan awal.
Proyek kereta cepat diharapkan dapat memberikan keuntungan terhadap masyarakat. Disebut-sebut proyek Kereta cepat menyerap 39.000 lapangan pekerjaan baru.
Sementara terkait keberadaan stasiun terakhir kereta cepat yang awalnya berada di Tegalluar, maka dialihkan ke stasiun Padalarang untuk efisiensi waktu dan biaya. Nantinya akan disiapkan kereta penghubung antara stasiun stasiun Padalarang ke stasiun Bandung. Sehingga penumpang kereta cepat Jakarta-Bandung nantinya tak perlu bermacet-macetan menuju pusat kota Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?