Suara.com - PT Mega Eltra menerapkan aplikasi surat menyurat digital atau Digital Office (DOF) secara efektif sejak akhir September 2021. Penerapan aplikasi ini merupakan bagian dari pengembangan transformasi digital sekaligus menindaklanjuti arahan pemegang saham dalam RUPS RKAP Tahun 2021.
DOF merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) dan diimplementasikan oleh seluruh anggota Pupuk Indonesia grup. Sedangkan Digital Signature yang merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari DOF, merupakan hasil kerjasama Pupuk Indonesia dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (PERURI).
Aplikasi DOF akan menggantikan korespondensi resmi yang selama ini dilakukan secara manual dengan kertas. Dalam sistem ini, masing-masing pengguna, dapat membuat surat untuk kepentingan internal dan eksternal.
“Berbeda dengan surat yang dibuat dengan kertas yang memerlukan koreksi manual, dengan DOF, koreksi dan keabsahan hanya memerlukan persetujuan yang dilakukan secara online dan bisa dilakukan di mana pun,” ujar Shinta, VP Kesekretariatan ditulis Senin (18/10/2021).
Dijelaskannya, dalam sistem DOF telah disiapkan format surat, nota, memo dan undangan serta menentukan kepada siapa surat tersebut ditujukan. Hal Ini diharapkan dapat memangkas waktu proses administrasi yang biasa dilakukan secara manual.
"Jadi kalau sebelumnya memakai surat menyurat kertas direspons beberapa hari, maka dengan DOF, surat yang masuk bisa direspons dalam hitungan jam. Pemberi disposisi bisa melakukan tugasnya kapan saja dan di mana saja. Karena bisa dibuka melalui perangkat elektronik. Apalagi sejak tanggal 13 Oktober 2021, PT Pupuk Indonesia telah meluncurkan aplikasi Mobile Digital Office Versi 2 yang mendukung perangkat berbasis android dan iphone,” tambah Shinta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya