Suara.com - PT Mega Eltra menerapkan aplikasi surat menyurat digital atau Digital Office (DOF) secara efektif sejak akhir September 2021. Penerapan aplikasi ini merupakan bagian dari pengembangan transformasi digital sekaligus menindaklanjuti arahan pemegang saham dalam RUPS RKAP Tahun 2021.
DOF merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) dan diimplementasikan oleh seluruh anggota Pupuk Indonesia grup. Sedangkan Digital Signature yang merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari DOF, merupakan hasil kerjasama Pupuk Indonesia dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (PERURI).
Aplikasi DOF akan menggantikan korespondensi resmi yang selama ini dilakukan secara manual dengan kertas. Dalam sistem ini, masing-masing pengguna, dapat membuat surat untuk kepentingan internal dan eksternal.
“Berbeda dengan surat yang dibuat dengan kertas yang memerlukan koreksi manual, dengan DOF, koreksi dan keabsahan hanya memerlukan persetujuan yang dilakukan secara online dan bisa dilakukan di mana pun,” ujar Shinta, VP Kesekretariatan ditulis Senin (18/10/2021).
Dijelaskannya, dalam sistem DOF telah disiapkan format surat, nota, memo dan undangan serta menentukan kepada siapa surat tersebut ditujukan. Hal Ini diharapkan dapat memangkas waktu proses administrasi yang biasa dilakukan secara manual.
"Jadi kalau sebelumnya memakai surat menyurat kertas direspons beberapa hari, maka dengan DOF, surat yang masuk bisa direspons dalam hitungan jam. Pemberi disposisi bisa melakukan tugasnya kapan saja dan di mana saja. Karena bisa dibuka melalui perangkat elektronik. Apalagi sejak tanggal 13 Oktober 2021, PT Pupuk Indonesia telah meluncurkan aplikasi Mobile Digital Office Versi 2 yang mendukung perangkat berbasis android dan iphone,” tambah Shinta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Derita Pekerja Setelah Harga Pertamax Naik: Sekarang Uang Rp50.000 Tak Cukup
-
Tak Hanya Armada, SDM Jadi Kekuatan Utama Distribusi Energi Nasional
-
Investor Mulai Ambil Cuan, IHSG Ambruk Lagi 1,91% di Sesi I
-
Saham BCA Lagi Murah-murahnya, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Beli Saja
-
Profil Emiten Cetak Spanduk yang Dibeli Raffi Ahmad Ratusan Miliar
-
Mengapa Pertamina Naikkan Harga Pertamax Saat Gajian Telah Habis?
-
Harga Pertamax Harusnya Tembus Rp 30.000/Liter
-
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar
-
Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi
-
Setelah BBM Naik, Harga Cabai dan Telur Turun Tajam, Beras Justru Bikin Khawatir