Suara.com - Bagi sebagian generasi Z, menjadi Youtuber menjadi salah satu pekerjaan impian. Pasalnya Youtuber dianggap sebagai pekerjaan menyenangkan yang bisa menyalurkan passion sekaligus menghasilkan uang. Lalu bagaimana cara menghitung gaji Youtuber?
Berdasarkan analisis laman Influencer Marketing Hub, seorang Youtuber bisa mengantongi 0,01-0,03 dollar Amerika Serikat untuk sekali tayangan iklan. Jumlah tayangan iklan ini bakal bergantung dari seberapa banyak videonya ditonton.
Dari tarif iklan di atas, perhitungan gaji Youtuber dihitung dengan rumus cost per mille (biaya per seribu tampilan iklan) dari semua video di satu channel Youtube. Kebijakan ini disebut Revenue per Impression (RPM).
Di samping itu, cara menghitung gaji Youtuber juga bergantung pada klik, negara tempat tinggal, topik video, dan harga iklan. Untuk satu video yang ditonton lebih dari satu juta orang rata-rata bisa dimonetasi senilai 500 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp7 juta.
Namun, untuk mencapai gaji Youtuber itu, seorang konten kreator juga harus mememenuhi sejumlah syarat. Seperti dihimpun dari berbagai sumber setiap Youtuber harus berupaya menambah subscriber. Satu channel Youtube setidaknya harus mendapatkan total empat ribu tayangan dalam dua belas bulan dengan minimal seribu subscriber.
Dalam sistem RPM, cara menghitung gaji Youtuber di Indonesia berbeda dengan di luar negeri. Di Indonesia, RPM per seribu tayangan iklan berkisar Rp7.000, sementara di luar negeri sekitar 1 dollar/ Rp15.000.
Sebagai simulasi anggaplah satu channel Youtube sudah ditonton 1.000 kali. Dari total penonton, hanya ada 500 orang yang menonton iklan sampai selesai. Apabila kita menggunakan nominal Rp7.000 untuk sistem perhitungan RPM maka hasilnya adalah Rp7.000 x 500 = Rp3.500.000. Angka ini kemudian akan dibagi antara Youtuber dan pengiklan yang sistemnya diatur oleh manajemen Youtube.
Selain RPM, kebijakan penghitungan gaji Youtuber juga bisa berasal dari kerja sama, endorsement, atau iklan dari suatu produk. Youtuber juga bisa mendapatkan penghasilan dari cost per click (CPC) dari iklan. Nominalnya sekitar Rp5.000-Rp12.000 per klik dibandingkan dengan per 1.000 tayangan. Apabila dalam 1.000 tayangan iklan mendapatkan tiga kali klik saja, berarti fee-nya hanya 0,3 persen.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Turun Drastis! 200 Ribu Subscriber Youtube Baim Wong Hilang: Alhamdulillah
Berita Terkait
-
Cerita Audi Marissa Tolak 3 Kali Ajakan Anthony Xie untuk Menikah, Ternyata Ini Alasannya
-
Cara Cepat Download YouTube MP3, Bisa Pakai YT1S dan MP3-NOW
-
TERBARU Sore Ini Kode Redeem FF Free Fire 18 Oktober 2021: FAMAS-Moonwalk Loot Crate
-
8 Langkah Mudah Download YouTube MP3 dengan YTMP3 Gratis!
-
Cara Mudah Download YouTube MP3 Berkualitas Tinggi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
Bankir Ini Nilai Penggunaan AI Jadi Masa Depan Industri Keuangan
-
Operasional KRL Sampai Jam Berapa di Malam Tahun Baru? Simak Jadwalnya
-
Aguan dan Salim Mau Ciptakan Kawasan Bisnis Tepi Laut
-
Meski Banyak Tekanan Pasar Properti Tetap Tumbuh, Didukung Kebijakan Pemerintah
-
OJK: Minat Investor Asing ke Sektor Perbankan Masih Tinggi, Ini Faktornya
-
APINDO Ingatkan Pemerintah Tak Ulangi Kekacauan Penetapan UMP Tahun Lalu: Harus Pakai Formula!
-
Harga Emas Kompak Naik! Cek Rincian Terbaru Logam Mulia di Pegadaian Hari Ini
-
Riset: 77 Persen UMKM Masih Lakukan Pencatatan Keuangan Secara Manual
-
Gaji Petani Kakao Indonesia Bisa Tembus Rp 10 Juta per Bulan, Ini Rahasianya