Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung adanya upaya proteksi atau pengamanan terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kondisi keuangannya sudah sakit.
Jokowi tak ingin proteksi itu terus diberikan kepada perusahaan pelat merah yang sudah kronis tersebut.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai pembenahan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berjalan. Meski beberapa masalah masih ada, namun secara umum dapat dikatakan cukup baik.
"Memang ada beberapa permasalahan lama yang masih tertinggal. Namun dalam rapat-rapat kerja di Komisi VI, kami bersama Menteri BUMN (Erick Thohir) terus melakukan pembenahan," kata Martin, Selasa (19/10/2021).
Disinggung mengenai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang respons BUMN terkait investasi yang sudah dibuka, Ketua DPP Partai NasDem ini menjelaskan bahwa hal tersebut juga sudah dalam pemantapan yang nantinya akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-undang BUMN yang saat ini sedang disusun di Komisi VI DPR RI. Ia juga menyambut baik semangat Jokowi dalam membuka peluang investasi.
"Komisi VI bersama Kementerian BUMN telah menyepakati beberapa pembenahan untuk perbaikan BUMN. Mulai Restrukturisasi, Holdingisasi, Klasterisasi dan juga aturan percepatan investasi," ujarnya.
Selain kebijakan tersebut, Komisi VI juga kata Martin, telah menyepakati usulan perusahaan-perusahaan BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) yang memang menerima penugasan dan melakukan aksi korporasi.
"Untuk yang sifatnya penugasan tentu PMN tidak terelakkan. Sementara untuk aksi korporasi, kita akan dalami agar PMN tersebut dimanfaatkan secara tepat guna memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara dalam bentuk deviden, pajak dan lain sebagainya," jelas Martin.
"Dan tidak semua juga usulan disepakati. Selain itu juga beberapa perusahaan BUMN memang kita minta untuk dibubarkan. Perusahaan yang hanya menjadi beban akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN. Selain itu, Komisi VI juga sudah menggarisbawahi agar PMN tidak digunakan untuk tambal sulam menutup kerugian akibat kesalahan manajemen," tambahnya.
Baca Juga: Dua Tahun Rezim Jokowi-Maruf: Kebebasan Sipil Memburuk, 5.389 Demonstran Ditangkap
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan ada banyak BUMN yang terlalu sering diberi proteksi berupa PMN. Padahal, perseroan-perseroan itu sudah tidak memiliki kontribusi bagi negara.
"Sakit ditambahi PMN. Sakit, suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali. Sekarang, lupakan. Lupakan proteksi-proteksi itu. Langsung, tutup saja," ucap Jokowi.
Berita Terkait
-
Dua Tahun Rezim Jokowi-Maruf: Kebebasan Sipil Memburuk, 5.389 Demonstran Ditangkap
-
Soroti Dua Tahun Jokowi-Ma'aruf, Pengamat UGM Beri Catatan Ini
-
Presiden Jokowi Pamer Mobil Paspampres Anti Peluru, Warganet: Gak Ada Pintu, Pak?
-
Tinjau Vaksinasi Door to Door di Tarakan, Jokowi: Percepat Capaian Vaksinasi Nasional
-
Jokowi Naik Mobil Berlapis Baja Saat Kunker di Tarakan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera