Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung adanya upaya proteksi atau pengamanan terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kondisi keuangannya sudah sakit.
Jokowi tak ingin proteksi itu terus diberikan kepada perusahaan pelat merah yang sudah kronis tersebut.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai pembenahan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berjalan. Meski beberapa masalah masih ada, namun secara umum dapat dikatakan cukup baik.
"Memang ada beberapa permasalahan lama yang masih tertinggal. Namun dalam rapat-rapat kerja di Komisi VI, kami bersama Menteri BUMN (Erick Thohir) terus melakukan pembenahan," kata Martin, Selasa (19/10/2021).
Disinggung mengenai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang respons BUMN terkait investasi yang sudah dibuka, Ketua DPP Partai NasDem ini menjelaskan bahwa hal tersebut juga sudah dalam pemantapan yang nantinya akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-undang BUMN yang saat ini sedang disusun di Komisi VI DPR RI. Ia juga menyambut baik semangat Jokowi dalam membuka peluang investasi.
"Komisi VI bersama Kementerian BUMN telah menyepakati beberapa pembenahan untuk perbaikan BUMN. Mulai Restrukturisasi, Holdingisasi, Klasterisasi dan juga aturan percepatan investasi," ujarnya.
Selain kebijakan tersebut, Komisi VI juga kata Martin, telah menyepakati usulan perusahaan-perusahaan BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) yang memang menerima penugasan dan melakukan aksi korporasi.
"Untuk yang sifatnya penugasan tentu PMN tidak terelakkan. Sementara untuk aksi korporasi, kita akan dalami agar PMN tersebut dimanfaatkan secara tepat guna memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara dalam bentuk deviden, pajak dan lain sebagainya," jelas Martin.
"Dan tidak semua juga usulan disepakati. Selain itu juga beberapa perusahaan BUMN memang kita minta untuk dibubarkan. Perusahaan yang hanya menjadi beban akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN. Selain itu, Komisi VI juga sudah menggarisbawahi agar PMN tidak digunakan untuk tambal sulam menutup kerugian akibat kesalahan manajemen," tambahnya.
Baca Juga: Dua Tahun Rezim Jokowi-Maruf: Kebebasan Sipil Memburuk, 5.389 Demonstran Ditangkap
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan ada banyak BUMN yang terlalu sering diberi proteksi berupa PMN. Padahal, perseroan-perseroan itu sudah tidak memiliki kontribusi bagi negara.
"Sakit ditambahi PMN. Sakit, suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali. Sekarang, lupakan. Lupakan proteksi-proteksi itu. Langsung, tutup saja," ucap Jokowi.
Berita Terkait
-
Dua Tahun Rezim Jokowi-Maruf: Kebebasan Sipil Memburuk, 5.389 Demonstran Ditangkap
-
Soroti Dua Tahun Jokowi-Ma'aruf, Pengamat UGM Beri Catatan Ini
-
Presiden Jokowi Pamer Mobil Paspampres Anti Peluru, Warganet: Gak Ada Pintu, Pak?
-
Tinjau Vaksinasi Door to Door di Tarakan, Jokowi: Percepat Capaian Vaksinasi Nasional
-
Jokowi Naik Mobil Berlapis Baja Saat Kunker di Tarakan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok