Suara.com - Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Sarno menyebut, pemerintah mengalokasikan 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk petani dan buruh tembakau guna mengatasi dampak kenaikan tarif CHT.
“Pada tahun 2021 ini, terkait tenaga kerja dan petani tembakau, kami berusaha membuat kebijakan mitigasi dampak kenaikan tarif CHT,” kata Sarno.
Dijelaskan dalam, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH CHT, pemerintah menetapkan sebesar 50 persen dari DBH CHT untuk kesejahteraan masyarakat
Sementara, 25 persen untuk penegakan hukum, dan 25 persen untuk kesehatan masyarakat.
Tidak hanya mengalokasikan 50 persen DBH CHT untuk petani dan buruh tembakau, pemerintah juga mengalokasikan DBH CHT sebesar 25 persen untuk pemberantasan rokok ilegal yang diperkirakan akan meningkat saat tarif CHT naik.
“Untuk penindakan rokok ilegal itu kita keluarkan 25 persen dari DBH CHT. Jadi ini satu kebijakan yang kita keluarkan bersama-sama dalam waktu bersamaan,” kata Sarno, dikutip dari Antara.
Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak turun dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen. Oleh karena itu, CHT sebagai salah satu alat pengendalian konsumsi tembakau dinilai perlu dinaikkan tarifnya.
“Pada 2020, terdapat kenaikan tarif CHT sehingga produksi dan konsumsi mengalami penurunan,” pungkas Teguh.
Untuk informasi, pada 2019 lalu, produksi rokok naik 356,5 miliar batang dari sebelumnya 332 miliar. Sementara pada 2020, pemerintah meningkatkan tarif CHT sekitar 23 persen sehingga produksi menurun menjadi 322 miliar batang.
Baca Juga: Gelar Operasi Hasil Tembakau Ilegal, Kantor Bea Cukai Sasar Distributor Hingga Pengecer
Berita Terkait
-
Studi: Mencoba Berhenti Merokok dengan Beralih ke Rokok Elektrik Tidak Selalu Berhasil
-
Petani Tembakau Madura Kirim Surat ke Jokowi Minta Cukai Rokok Tak Naik
-
Cara Berbeda Pemerintah Inggris Hentikan Kecanduan Rokok Warganya
-
Pekerja IHT Meminta ke Jokowi untuk Tak Naikkan Cukai Rokok
-
DPRD Pertanyakan Dasar Seruan Gubernur Terkait Pelarangan Pajangan Rokok
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Saham Emiten Keluarga Bakrie Mulai Bangkit dari Kubur
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Sempat Rusak Karena Banjir, Jasa Marga Jamin Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi
-
Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera