Suara.com - Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Sarno menyebut, pemerintah mengalokasikan 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk petani dan buruh tembakau guna mengatasi dampak kenaikan tarif CHT.
“Pada tahun 2021 ini, terkait tenaga kerja dan petani tembakau, kami berusaha membuat kebijakan mitigasi dampak kenaikan tarif CHT,” kata Sarno.
Dijelaskan dalam, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH CHT, pemerintah menetapkan sebesar 50 persen dari DBH CHT untuk kesejahteraan masyarakat
Sementara, 25 persen untuk penegakan hukum, dan 25 persen untuk kesehatan masyarakat.
Tidak hanya mengalokasikan 50 persen DBH CHT untuk petani dan buruh tembakau, pemerintah juga mengalokasikan DBH CHT sebesar 25 persen untuk pemberantasan rokok ilegal yang diperkirakan akan meningkat saat tarif CHT naik.
“Untuk penindakan rokok ilegal itu kita keluarkan 25 persen dari DBH CHT. Jadi ini satu kebijakan yang kita keluarkan bersama-sama dalam waktu bersamaan,” kata Sarno, dikutip dari Antara.
Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak turun dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen. Oleh karena itu, CHT sebagai salah satu alat pengendalian konsumsi tembakau dinilai perlu dinaikkan tarifnya.
“Pada 2020, terdapat kenaikan tarif CHT sehingga produksi dan konsumsi mengalami penurunan,” pungkas Teguh.
Untuk informasi, pada 2019 lalu, produksi rokok naik 356,5 miliar batang dari sebelumnya 332 miliar. Sementara pada 2020, pemerintah meningkatkan tarif CHT sekitar 23 persen sehingga produksi menurun menjadi 322 miliar batang.
Baca Juga: Gelar Operasi Hasil Tembakau Ilegal, Kantor Bea Cukai Sasar Distributor Hingga Pengecer
Berita Terkait
-
Studi: Mencoba Berhenti Merokok dengan Beralih ke Rokok Elektrik Tidak Selalu Berhasil
-
Petani Tembakau Madura Kirim Surat ke Jokowi Minta Cukai Rokok Tak Naik
-
Cara Berbeda Pemerintah Inggris Hentikan Kecanduan Rokok Warganya
-
Pekerja IHT Meminta ke Jokowi untuk Tak Naikkan Cukai Rokok
-
DPRD Pertanyakan Dasar Seruan Gubernur Terkait Pelarangan Pajangan Rokok
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Estimasi Biaya Umrah Mandiri Terbaru, Lebih Murah dari Paket Travel?
-
Shopee Tetap Perketat Paylater Meski Pinjaman Warga Tembus Rp 9,97 Triliun
-
Bank Mandiri Raih 8 Penghargaan Internasional, Sinergi Majukan Negeri Lewat Inovasi Digital
-
Pengusaha Vaksin Dunia Kumpul di Bali, Bahas Strategi Jangka Panjang Industri Global
-
BBM Kembali Tersedia di BP-AKR, Cek Lokasi SPBU Terdekat
-
BCA Buka Indonesia Knowledge Forum 2025: Ruang Inspirasi bagi Pemimpin Industri & Kreator Muda
-
Pabrik Ban Michelin Cikarang PHK 280 Pekerja Secara Sepihak
-
BEEF Kantongi Fasilitas Kredit Rp790 Miliar dari Bank Mandiri
-
Ajak Mahasiswa Aktif Soroti Isu Energi, Bahlil: Kritik Kalian, Gizi Bagi Saya!
-
Prabowo Kirim 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR