Suara.com - Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Sarno menyebut, pemerintah mengalokasikan 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk petani dan buruh tembakau guna mengatasi dampak kenaikan tarif CHT.
“Pada tahun 2021 ini, terkait tenaga kerja dan petani tembakau, kami berusaha membuat kebijakan mitigasi dampak kenaikan tarif CHT,” kata Sarno.
Dijelaskan dalam, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH CHT, pemerintah menetapkan sebesar 50 persen dari DBH CHT untuk kesejahteraan masyarakat
Sementara, 25 persen untuk penegakan hukum, dan 25 persen untuk kesehatan masyarakat.
Tidak hanya mengalokasikan 50 persen DBH CHT untuk petani dan buruh tembakau, pemerintah juga mengalokasikan DBH CHT sebesar 25 persen untuk pemberantasan rokok ilegal yang diperkirakan akan meningkat saat tarif CHT naik.
“Untuk penindakan rokok ilegal itu kita keluarkan 25 persen dari DBH CHT. Jadi ini satu kebijakan yang kita keluarkan bersama-sama dalam waktu bersamaan,” kata Sarno, dikutip dari Antara.
Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak turun dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen. Oleh karena itu, CHT sebagai salah satu alat pengendalian konsumsi tembakau dinilai perlu dinaikkan tarifnya.
“Pada 2020, terdapat kenaikan tarif CHT sehingga produksi dan konsumsi mengalami penurunan,” pungkas Teguh.
Untuk informasi, pada 2019 lalu, produksi rokok naik 356,5 miliar batang dari sebelumnya 332 miliar. Sementara pada 2020, pemerintah meningkatkan tarif CHT sekitar 23 persen sehingga produksi menurun menjadi 322 miliar batang.
Baca Juga: Gelar Operasi Hasil Tembakau Ilegal, Kantor Bea Cukai Sasar Distributor Hingga Pengecer
Berita Terkait
-
Studi: Mencoba Berhenti Merokok dengan Beralih ke Rokok Elektrik Tidak Selalu Berhasil
-
Petani Tembakau Madura Kirim Surat ke Jokowi Minta Cukai Rokok Tak Naik
-
Cara Berbeda Pemerintah Inggris Hentikan Kecanduan Rokok Warganya
-
Pekerja IHT Meminta ke Jokowi untuk Tak Naikkan Cukai Rokok
-
DPRD Pertanyakan Dasar Seruan Gubernur Terkait Pelarangan Pajangan Rokok
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce
-
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah
-
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman
-
Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu
-
RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun