Suara.com - Puluhan pekerja industri hasil tembakau (IHT) yang bergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) melakukan aksi damai untuk meminta pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT), khususnya segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya, Rabu (13/10/2021).
Aksi damai dilakukan melalui jalan bersama dari Ciracas hingga dekat Istana Merdeka, Jakarta, serta menyerahkan lukisan yang menggambarkan penderitaan petani dan pekerja linting kepada Presiden Joko Widodo.
Penyerahan lukisan tersebut diterima oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Kementerian Sekretariat Negara Edi Cahyono dan tim.
Ketua Umum FSP RTMM Sudarto mengatakan aksi ini merupakan aspirasi dari para pekerja IHT di Indonesia.
"Lukisan ini menggambarkan kelangsungan pekerjaan pekerja IHT yang telah dan akan terus terbelenggu oleh kenaikan cukai rokok tiap tahun. Harapannya ketika Bapak Presiden melihat lukisan ini, beliau akan senantiasa ingat untuk memperhatikan penghidupan kami," ujar Sudarto kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Sudarto menjelaskan jumlah pekerja IHT dalam organisasi yang dipimpinnya adalah 243 ribu orang, di mana sebanyak 153 ribu orang lebih bekerja di segmen SKT yang padat karya.
Dalam 10 tahun ini, lanjutnya, sebanyak 60.800 anggota RTMM yang bekerja di industri rokok khususnya SKT telah kehilangan pekerjaan.
Dampak kenaikan cukai rokok terhadap para pekerja IHT yang rata-rata perempuan dengan pendidikan terbatas ini dinilai akan sangat besar jika pemerintah abai dan tetap menaikkan tarif cukainya.
"Setahun rata-rata enam ribu orang kehilangan pekerjaan di SKT karena berbagai regulasi termasuk kenaikan cukai. Kami tidak antiregulasi, tapi kami mohon regulasi harus memberikan dampak keadilan khususnya untuk pekerja rokok SKT yang korbannya sudah sangat besar," jelas dia.
Baca Juga: DPRD Pertanyakan Dasar Seruan Gubernur Terkait Pelarangan Pajangan Rokok
Dia mengatakan, para pekerja IHT, khususnya di segmen SKT, serta petani sangat mengharapkan perhatian pemerintah agar diselamatkan dari kenaikan cukai hasil tembakau.
"Kami memohon perlindungan kepada Bapak Presiden agar kami dapat kepastian dan jaminan hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak demi kemanusiaan sesuai UUD 1945 pasal 27 ayat 2," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
Rupiah Lesu, Segini Harga Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun 19 Januari 2026, Bawang Merah hingga Cabai Makin Murah
-
Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat 40.000 Ton
-
Meski Naik Tipis, Emas Antam Terus Pecah Rekor, Harganya Rp 2.705.000/Gram
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Terus Ambles ke Level Rp16.987
-
Penetrasi BEV Dinilai Paling Efektif Tekan Beban Subsidi APBN
-
IHSG Masih Kuat Bertahan di Level 9.100 pada Awal Perdagangan Selasa
-
OJK Minta Perbankan Antisipasi Imbas Rupiah Anjlok
-
Rekomendasi Saham dan Ide Trading IHSG Hari Ini Menurut Para Analis
-
Keponakan Prabowo Isi Posisi Calon Deputi Gubernur BI, Juda Agung Udah Resign Sejak 13 Januari