Suara.com - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait aturan persyaratan penerbangan. Pasalnya, semua di Jawa dan Bali diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR untuk persyaratan perjalanan.
Sebelumnya, persyaratan perjalanan penerbangan boleh menunjukkan hasil tes Antigen.
Aturan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada masa Pandemi Covid-19.
"Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali serta daerah ditetapkan Inmendagri wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkataan," tulis SE tersebut yang dikuti, Kamis (21/10/2021).
Berbeda pada transportasi udara, transportasi laut, kereta api dan penyeberangan dalam aturan SE masih diperbolehkan untuk menyertakan hasil tes antigen maksimal satu hari sebelum keberangkatan.
Sedangkan, khusus perjalanan rutin dengan transportasi darat baik kendaraan pribadi maupun transportasi umum dalam satu kawasan atau aglomerasi dikecualikan persayaratan tes antigen atau PCR.
Sementara, untuk perjalanan logistik para sopir tetap diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes antigen negatif maksimal 14 hari sebelum perjalanan jika telah vaksin dua kali.
Jika para sopir baru melakukan vaksinasi satu kali, maka diwajibkan, juga wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen masksimal 7 hari sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Satu Keluarga Didepak dari Pesawat karena Balita Tak Pakai Masker
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Sidak SPBU di Jatim, Bahlil Tindak Tegas Pertamina, Jika Benar Distribusikan BBM Tak Layak Edar!
-
Pertalite Dikeluhkan di Jatim, Pertamina Investigas BBM yang Disuplai Terminal Tuban dan Surabaya
-
Kinerja Keuangan BRI Kokoh, CASA Naik dan Likuiditas Terjaga Hingga Q3 2025
-
Tinjau SPBU di Jatim, Kementerian ESDM Lakukan Uji Sampel BBM: Hasilnya Tidak Ada Kandungan Air
-
BRI Cetak Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat "Kapal Literasi Moh. Hatta", Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia
-
Innovillage 2025 Dorong Mahasiswa Indonesia Hadirkan Inovasi Digital Berdampak Sosial
-
TPG Triwulan 3 Sudah Masuk Rekening: Cek Jadwal Pencairan Sesuai SKTP dan Info GTK
-
Digistar Telkom Ajak Mahasiswa dan Fresh Graduate Akselerasi Pengembangan Skill Digital Talenta Muda
-
Melalui Jalur Yordania, Dompet Dhuafa Kirim Bantuan 5 Truk Bahan Pangan Pokok ke Gaza Palestina