Suara.com - Kementerian PUPR membangun sebanyak 23 menara Rumah Susun atau Rusun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Delapan di antaranya sudah siap untuk diserahterimakan kepada unit pengelola Rusun di daerah.
"Sesuai arahan Menteri PUPR bahwa masih banyak ASN Kementerian PUPR yang membutuhkan hunian yang layak. Untuk itu, kami membangun sejumlah Rusun di berbagai daerah di Indonesia untuk para ASN," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah dalam siaran pers, Sabtu (9/10/2021).
Menurut Zainal Fatah, saat ini banyak ASN Kementerian PUPR yang ditugaskan di daerah untuk bertugas membangun infrastruktur dan perumahan. Mereka yang ditugaskan terkadang bukan dari tempat asalnya dan terpisah dari keluarga sehingga membutuhkan fasilitas hunian seperti Rusun ini.
Sekjen Kementerian PUPR menginginkan agar Rusun ini nantinya bisa ditempati para pegawai yang bertugas dari berbagai unit organisasi di Kementerian PUPR sekaligus meningkatkan kinerja mereka.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menerangkan, Direktorat Jenderal Perumahan mulai melaksanakan pembangunan Rusun untuk para ASN sejak tahun 2018 lalu hingga sekarang.
Saat ini, ujar Khalawi, setidaknya ada 23 tower Rusun di 22 provinsi yang telah selesai dibangun, namun baru delapan yang diserahterimakan.
"Kami berharap dengan tinggal di Rusun ASN yang telah dilengkapi dengan fasilitas meubelair seperti tempat tidur, lemari pakaian dan meja makan ini, para pegawai yang tinggal bisa fokus dalam bekerja. Kami juga minta agar segala fasilitas yang ada di rawat dengan baik dan benar karena memanfaatkan anggaran APBN dalam pembangunannya sehingga lebih tahan lama usia pakainya," paparnya.
Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN) Kementerian PUPR Tri Agustiningsih menyatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan pemanfaatan pengelolaan Rusun ASN Kementerian PUPR.
Pembangunan Rusun ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hunian ASN kementerian PUPR, fasilitasi pejabat atau pegawai yang ditempatkan di daerah guna tercapainya peningkatan kinerja pegawai yang optimal.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Perbaiki Sistem Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer
"Biro PBMN kementerian PUPR juga sedang menyiapkan aplikasi Penghunian Rusun ASN Kementerian PUPR Kementerian PUPR (ARUS) yang diintegrasikan dengan E-HRM Kementerian PUPR. Aplakasi tersebut akan mengakomodir mulai dari pendaftaran, verifikasi, validasi, Surat Izin Penghunian (SIP) dan penghunian sehingga dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta memudahkan pegawai yang akan mengajukan permohonan Rusun dan langsung dapat melihat ketersediaan Rusun yang ada," katanya.
Berdasarkan data, delapan Rusun ASN yang diserahterimakan antara lain Rusun ASN Kota Batam (akan dikelola oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional/BPJN Kepulauan Riau), Rusun ASN Kota (BPJN X Kupang), Rusun ASN Kota Merauke (BPJN Merauke), Rusun ASN Kota Semarang (Balai Besar Wilayah Sungai/BBWS Pemali Juana). Rusun ASN Kota Jayapura (Balai Wilayah Sungai/BWS Papua).
Kemudian, Rusun ASN Pasar Jum’at (Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR), Rusun ASN Deli (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/BBPJN II Medan), serta Rusun ASN Ambon (BPJN XVI Maluku). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja