Suara.com - Kementerian PUPR membangun sebanyak 23 menara Rumah Susun atau Rusun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Delapan di antaranya sudah siap untuk diserahterimakan kepada unit pengelola Rusun di daerah.
"Sesuai arahan Menteri PUPR bahwa masih banyak ASN Kementerian PUPR yang membutuhkan hunian yang layak. Untuk itu, kami membangun sejumlah Rusun di berbagai daerah di Indonesia untuk para ASN," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah dalam siaran pers, Sabtu (9/10/2021).
Menurut Zainal Fatah, saat ini banyak ASN Kementerian PUPR yang ditugaskan di daerah untuk bertugas membangun infrastruktur dan perumahan. Mereka yang ditugaskan terkadang bukan dari tempat asalnya dan terpisah dari keluarga sehingga membutuhkan fasilitas hunian seperti Rusun ini.
Sekjen Kementerian PUPR menginginkan agar Rusun ini nantinya bisa ditempati para pegawai yang bertugas dari berbagai unit organisasi di Kementerian PUPR sekaligus meningkatkan kinerja mereka.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menerangkan, Direktorat Jenderal Perumahan mulai melaksanakan pembangunan Rusun untuk para ASN sejak tahun 2018 lalu hingga sekarang.
Saat ini, ujar Khalawi, setidaknya ada 23 tower Rusun di 22 provinsi yang telah selesai dibangun, namun baru delapan yang diserahterimakan.
"Kami berharap dengan tinggal di Rusun ASN yang telah dilengkapi dengan fasilitas meubelair seperti tempat tidur, lemari pakaian dan meja makan ini, para pegawai yang tinggal bisa fokus dalam bekerja. Kami juga minta agar segala fasilitas yang ada di rawat dengan baik dan benar karena memanfaatkan anggaran APBN dalam pembangunannya sehingga lebih tahan lama usia pakainya," paparnya.
Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN) Kementerian PUPR Tri Agustiningsih menyatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan pemanfaatan pengelolaan Rusun ASN Kementerian PUPR.
Pembangunan Rusun ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hunian ASN kementerian PUPR, fasilitasi pejabat atau pegawai yang ditempatkan di daerah guna tercapainya peningkatan kinerja pegawai yang optimal.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Perbaiki Sistem Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer
"Biro PBMN kementerian PUPR juga sedang menyiapkan aplikasi Penghunian Rusun ASN Kementerian PUPR Kementerian PUPR (ARUS) yang diintegrasikan dengan E-HRM Kementerian PUPR. Aplakasi tersebut akan mengakomodir mulai dari pendaftaran, verifikasi, validasi, Surat Izin Penghunian (SIP) dan penghunian sehingga dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta memudahkan pegawai yang akan mengajukan permohonan Rusun dan langsung dapat melihat ketersediaan Rusun yang ada," katanya.
Berdasarkan data, delapan Rusun ASN yang diserahterimakan antara lain Rusun ASN Kota Batam (akan dikelola oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional/BPJN Kepulauan Riau), Rusun ASN Kota (BPJN X Kupang), Rusun ASN Kota Merauke (BPJN Merauke), Rusun ASN Kota Semarang (Balai Besar Wilayah Sungai/BBWS Pemali Juana). Rusun ASN Kota Jayapura (Balai Wilayah Sungai/BWS Papua).
Kemudian, Rusun ASN Pasar Jum’at (Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR), Rusun ASN Deli (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/BBPJN II Medan), serta Rusun ASN Ambon (BPJN XVI Maluku). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim