Suara.com - Manajemen bank syariah yakni manajemen lembaga yang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau melaksanakan fungsi intermediasi keuangan.
Dijelaskan pula oleh Andrianto dan M. Anang Firmansyah, pada dasarnya, manajemen perbankan di Indonesia dibagi dalam dua cabang yakni konvensional dan syariah.
Sesuai UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia seperti prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim dan obyek yang haram. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan berbankan syariah dan unit usaha syariah (UUS) lain memiliki fungsi sebagai berikut.
1. Bank Syariah dan UUS wajib menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.
2. Bank Syariah dan UUS dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat.
3. Bank Syariah dan UUS dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif).
Gagasan berdirinya bank syariah secara internasional muncul dalam konferensi negara-negara Islam pada 1969. Saat itu sejumlah negara mengusulkan sistem keuangan yang bebas dari riba.
Termasuk dalam sistem pembagian keuntungan. Sementara menunggu berdirinya bank syariah, bank-bank yang menerapkan bunga diperbolehkan beroperasi hanya dalam keadaan darurat.
Sementara itu di Indonesia gagasan mengenai bank syariah mulai mengemuka pada 1944. Saat itu berbagai ulama dari organisasi Islam menyebutkan bahwa penggunaan jasa bank konvensional merupakan penggunaan jasa yang terpaksa karena belum lahirnya sistem bank yang bebas riba.
Baca Juga: Digitalisasi Bisa Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Syariah
Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) ulama pada Agustus 1990 kemudian menyepakati pembentukan bank syariah pertama di Indonesia.
Bank Muamalat lahir sebagai bank syariah pertama di Indonesia pada 1 November 1991 sebagai bentuk konkrit dari musyawarah tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Erick Thohir: Kerja Sama MES dengan BUMN Bukan Jeruk Makan Jeruk
-
Dinilai Lebih Mahal, Erick Minta Restu Jokowi Bikin Terobosan Bagi Hasil Bank Syariah
-
Jokowi: Indonesia Harus Jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah dan Industri Halal di Dunia
-
Studi: Mencoba Berhenti Merokok dengan Beralih ke Rokok Elektrik Tidak Selalu Berhasil
-
QRIS BSI, Belanja dan Sedekah Jadi Mudah
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama