Suara.com - Manajemen bank syariah yakni manajemen lembaga yang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau melaksanakan fungsi intermediasi keuangan.
Dijelaskan pula oleh Andrianto dan M. Anang Firmansyah, pada dasarnya, manajemen perbankan di Indonesia dibagi dalam dua cabang yakni konvensional dan syariah.
Sesuai UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia seperti prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim dan obyek yang haram. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan berbankan syariah dan unit usaha syariah (UUS) lain memiliki fungsi sebagai berikut.
1. Bank Syariah dan UUS wajib menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.
2. Bank Syariah dan UUS dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat.
3. Bank Syariah dan UUS dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif).
Gagasan berdirinya bank syariah secara internasional muncul dalam konferensi negara-negara Islam pada 1969. Saat itu sejumlah negara mengusulkan sistem keuangan yang bebas dari riba.
Termasuk dalam sistem pembagian keuntungan. Sementara menunggu berdirinya bank syariah, bank-bank yang menerapkan bunga diperbolehkan beroperasi hanya dalam keadaan darurat.
Sementara itu di Indonesia gagasan mengenai bank syariah mulai mengemuka pada 1944. Saat itu berbagai ulama dari organisasi Islam menyebutkan bahwa penggunaan jasa bank konvensional merupakan penggunaan jasa yang terpaksa karena belum lahirnya sistem bank yang bebas riba.
Baca Juga: Digitalisasi Bisa Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Syariah
Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) ulama pada Agustus 1990 kemudian menyepakati pembentukan bank syariah pertama di Indonesia.
Bank Muamalat lahir sebagai bank syariah pertama di Indonesia pada 1 November 1991 sebagai bentuk konkrit dari musyawarah tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Erick Thohir: Kerja Sama MES dengan BUMN Bukan Jeruk Makan Jeruk
-
Dinilai Lebih Mahal, Erick Minta Restu Jokowi Bikin Terobosan Bagi Hasil Bank Syariah
-
Jokowi: Indonesia Harus Jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah dan Industri Halal di Dunia
-
Studi: Mencoba Berhenti Merokok dengan Beralih ke Rokok Elektrik Tidak Selalu Berhasil
-
QRIS BSI, Belanja dan Sedekah Jadi Mudah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen