Suara.com - Manajemen bank syariah yakni manajemen lembaga yang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau melaksanakan fungsi intermediasi keuangan.
Dijelaskan pula oleh Andrianto dan M. Anang Firmansyah, pada dasarnya, manajemen perbankan di Indonesia dibagi dalam dua cabang yakni konvensional dan syariah.
Sesuai UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia seperti prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim dan obyek yang haram. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan berbankan syariah dan unit usaha syariah (UUS) lain memiliki fungsi sebagai berikut.
1. Bank Syariah dan UUS wajib menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.
2. Bank Syariah dan UUS dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat.
3. Bank Syariah dan UUS dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif).
Gagasan berdirinya bank syariah secara internasional muncul dalam konferensi negara-negara Islam pada 1969. Saat itu sejumlah negara mengusulkan sistem keuangan yang bebas dari riba.
Termasuk dalam sistem pembagian keuntungan. Sementara menunggu berdirinya bank syariah, bank-bank yang menerapkan bunga diperbolehkan beroperasi hanya dalam keadaan darurat.
Sementara itu di Indonesia gagasan mengenai bank syariah mulai mengemuka pada 1944. Saat itu berbagai ulama dari organisasi Islam menyebutkan bahwa penggunaan jasa bank konvensional merupakan penggunaan jasa yang terpaksa karena belum lahirnya sistem bank yang bebas riba.
Baca Juga: Digitalisasi Bisa Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Syariah
Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) ulama pada Agustus 1990 kemudian menyepakati pembentukan bank syariah pertama di Indonesia.
Bank Muamalat lahir sebagai bank syariah pertama di Indonesia pada 1 November 1991 sebagai bentuk konkrit dari musyawarah tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Erick Thohir: Kerja Sama MES dengan BUMN Bukan Jeruk Makan Jeruk
-
Dinilai Lebih Mahal, Erick Minta Restu Jokowi Bikin Terobosan Bagi Hasil Bank Syariah
-
Jokowi: Indonesia Harus Jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah dan Industri Halal di Dunia
-
Studi: Mencoba Berhenti Merokok dengan Beralih ke Rokok Elektrik Tidak Selalu Berhasil
-
QRIS BSI, Belanja dan Sedekah Jadi Mudah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian