Suara.com - Berbelanja online dengan sistem pembayaran ditempat atau cash on delivery (COD) kini lazim diterapkan di sejumlah toko online termasuk Tokopedia.
Cara COD Tokopedia yakni pelanggan hanya tinggal membayar barang yang dibelanjakan ketika barang tersebut sudah sampai di tempat tujuan.
Dilansir dari tokopedia.com, cara COD Tokopedia dilakukan dengan memilih metode pembayaran COD ketika calon pembeli melakukan check out saat membeli barang.
Setelah memilih metode COD, calon pembeli harus klik Bayar. Pembeli tinggal menunggu kurir mengantarkan barang kemudian membayarkan uangnya kepada kurir sesuai dengan tagihan tertera.
Kendati demikian, calon pembeli harus memenuhi syarat agar dapat melakukan COD. COD hanya bisa diterapkan kepada mitra Tokopedia yang telah terverifikasi dan berada di wilayah yang didukung produk grosir. Dengan demikian, belum semua wilayah di Indonesia menerapkan sistem COD pada setiap barang pembelian.
Saat ini fitur COD hanya bisa digunakan oleh beberapa pengguna saja, khususnya untuk yang berada di wilayah Bekasi, Tangerang, Bandung, Jogja, Medan, Bogor, Palembang, Semarang, Denpasar, Banda Aceh, Cirebon, Lampung, Surabaya, Makang, Solo, Pekanbaru, Sukabumi, Makassar, Manado, Padang, Mataram, Jambi, Pontianak, Depok, Bengkulu dan Jakarta.
Setiap mitra hanya dapat melakukan pembayaran COD maksimal dua kali per akun mitra pada setiap transaksi berjalan.
Manajemen Tokopedia juga membuat peraturan terkait batas minimal dan maksimal pembelian yang bisa dibayar dengan metode COD.
Pembeli harus membeli barang berjenis grosir dari penjual terverifikasi minimal senilai Rp50.000 dan maksimal Rp2,5 juta untuk bisa memanfaatkan fasilitas COD ini. Di luar jumlah tersebut. Pembayaran dilakukan dengan metode transfer atau prabayar.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor
Saat memutuskan membayar dengan sistem COD, pembeli bisa mengetahui status pengemasan barang yang dibeli lewat SMS notifikasi.
Pembeli bakal mendapatkan SMS notifikasi ketika barang sudah siap dikirimkan oleh kurir. Dengan demikian, sistem ini bisa menjamin barang tetap aman sampai ke tujuan meskipun pembayaran dilakukan belakangan.
Ke depan, Tokopedia masih akan memperluas jangkauan pembayaran sistem COD. Caranya dengan menambah jangkauan barang grosir yang bisa dibeli oleh pengguna Tokopedia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
5 Cara Jualan di Tokopedia, Tingkatkan Penjualan Toko Dengan Mudah
-
Ogah Bayar Paket COD, Ibu-Ibu Disemprot Kurir: Jangan Pesan Lagi Ya
-
Sambut IPO, GoTo Dapat Kucuran Dana Rp5,6 Triliun Dari Investor Abu Dhabi
-
Viral! Tolak Paket COD Gara-gara Tak Punya Uang, Emak-emak Ini Dihujat Warganet
-
Disuruh Anak Bayar COD, Ibu Emosi Ancam Coret Dari KK: Kau Ini Durhaka!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!