Suara.com - Berbelanja online dengan sistem pembayaran ditempat atau cash on delivery (COD) kini lazim diterapkan di sejumlah toko online termasuk Tokopedia.
Cara COD Tokopedia yakni pelanggan hanya tinggal membayar barang yang dibelanjakan ketika barang tersebut sudah sampai di tempat tujuan.
Dilansir dari tokopedia.com, cara COD Tokopedia dilakukan dengan memilih metode pembayaran COD ketika calon pembeli melakukan check out saat membeli barang.
Setelah memilih metode COD, calon pembeli harus klik Bayar. Pembeli tinggal menunggu kurir mengantarkan barang kemudian membayarkan uangnya kepada kurir sesuai dengan tagihan tertera.
Kendati demikian, calon pembeli harus memenuhi syarat agar dapat melakukan COD. COD hanya bisa diterapkan kepada mitra Tokopedia yang telah terverifikasi dan berada di wilayah yang didukung produk grosir. Dengan demikian, belum semua wilayah di Indonesia menerapkan sistem COD pada setiap barang pembelian.
Saat ini fitur COD hanya bisa digunakan oleh beberapa pengguna saja, khususnya untuk yang berada di wilayah Bekasi, Tangerang, Bandung, Jogja, Medan, Bogor, Palembang, Semarang, Denpasar, Banda Aceh, Cirebon, Lampung, Surabaya, Makang, Solo, Pekanbaru, Sukabumi, Makassar, Manado, Padang, Mataram, Jambi, Pontianak, Depok, Bengkulu dan Jakarta.
Setiap mitra hanya dapat melakukan pembayaran COD maksimal dua kali per akun mitra pada setiap transaksi berjalan.
Manajemen Tokopedia juga membuat peraturan terkait batas minimal dan maksimal pembelian yang bisa dibayar dengan metode COD.
Pembeli harus membeli barang berjenis grosir dari penjual terverifikasi minimal senilai Rp50.000 dan maksimal Rp2,5 juta untuk bisa memanfaatkan fasilitas COD ini. Di luar jumlah tersebut. Pembayaran dilakukan dengan metode transfer atau prabayar.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor
Saat memutuskan membayar dengan sistem COD, pembeli bisa mengetahui status pengemasan barang yang dibeli lewat SMS notifikasi.
Pembeli bakal mendapatkan SMS notifikasi ketika barang sudah siap dikirimkan oleh kurir. Dengan demikian, sistem ini bisa menjamin barang tetap aman sampai ke tujuan meskipun pembayaran dilakukan belakangan.
Ke depan, Tokopedia masih akan memperluas jangkauan pembayaran sistem COD. Caranya dengan menambah jangkauan barang grosir yang bisa dibeli oleh pengguna Tokopedia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
5 Cara Jualan di Tokopedia, Tingkatkan Penjualan Toko Dengan Mudah
-
Ogah Bayar Paket COD, Ibu-Ibu Disemprot Kurir: Jangan Pesan Lagi Ya
-
Sambut IPO, GoTo Dapat Kucuran Dana Rp5,6 Triliun Dari Investor Abu Dhabi
-
Viral! Tolak Paket COD Gara-gara Tak Punya Uang, Emak-emak Ini Dihujat Warganet
-
Disuruh Anak Bayar COD, Ibu Emosi Ancam Coret Dari KK: Kau Ini Durhaka!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap