Suara.com - Pemerintah mengaku telah menyiapkan roadmap transisi dari pandemi menuju Endemi Covid-19. Sejumlah syarat pun akan ditempuh semisal mensyaratkan anggota populasi untuk memiliki kekebalan yang mencapai ambang tertentu (herd immunity threshold).
Selain itu pembukaan mobilitas dan aktivitas masyarakat yang diiringi penerapan protokol kesehatan secara ketat, serta perubahan perilaku dan budaya masyarakat.
“Kuncinya dua, yaitu penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai tools untuk melakukan monitoring dan pengawasan,” ucap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam sambutannya pada acara Rakornas III Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Tahun 2021 yang bertajuk Strategi Kebijakan Percepatan Pemulihan Ekonomi di Daerah Pasca Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (26/10/2021).
Sementara itu di sisi ekonomi, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap bergulir untuk mendukung pemulihan.
Realisasi PEN tahun 2021 sampai dengan tanggal 22 Oktober telah mencapai Rp 433,91 triliun atau 58,3 persen dari pagu Rp 744,77 triliun. Dalam realisasi program ini, terjadi perkembangan yang signifikan untuk klaster perlindungan sosial dan kesehatan.
Pada klaster Kesehatan telah direalisasikan sebesar Rp 116,82 triliun atau 54,3 persen dari pagu sebesar Rp 214,96 triliun, pada klaster Perlindungan Sosial sebesar Rp 125,10 triliun atau 67 persen dari pagu sebesar Rp 186,64 triliun.
Selanjutnya pada klaster Program Prioritas sebesar Rp 68,07 triliun atau 57,7 persen dari pagu sebesar Rp 117,94 triliun, pada klaster dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 63,20 triliun atau 38,9 persen dari pagu sebesar Rp 162,40 triliun, dan pada klaster Insentif Usaha sebesar Rp 60,73 triliun atau 96,7 persen dari pagu sebesar Rp 62,83 triliun.
Untuk mengantisipasi perluasan dampak Covid-19 pada tahun 2022, Pemerintah mencanangkan akan melanjutkan program PEN yang akan digunakan untuk melakukan peningkatan testing, tracing dan treatment, serta perluasan perlindungan masyarakat.
Baca Juga: Syarat Masuk ke Museum di Bantul, Tunjukkan Bukti Sudah Divaksin Covid-19
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BBM di Shell Kembali Langka? Ini Kata ESDM
-
CORE: Pimpinan OJK yang Baru Harus Berani Tindak Emiten Bermasalah
-
Ramai Spekulasi di Pasar Modal Setelah Pimpinan OJK Mundur Berjemaah
-
Harga Emas Pegadaian Turun di Sabtu 31 Januari
-
Harga Emas Antam Anjlok Dalam di Sabtu Pagi
-
Para Bos OJK Mundur Berjamaah, Kini Giliran Mirza Adityaswara
-
Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Punya Pengalaman Danareksa Hingga Pertamina
-
PIS Catat Kurangi 116 Ribu Ton Emisi di 2025
-
AMSI dan Deep Intelligence Research Teken MoU Diseminasi Riset
-
AMSI Gandeng Deep Intelligence Research Gelar Diskusi Mengupas Masa Depan Media