Suara.com - Pemerintah mengaku telah menyiapkan roadmap transisi dari pandemi menuju Endemi Covid-19. Sejumlah syarat pun akan ditempuh semisal mensyaratkan anggota populasi untuk memiliki kekebalan yang mencapai ambang tertentu (herd immunity threshold).
Selain itu pembukaan mobilitas dan aktivitas masyarakat yang diiringi penerapan protokol kesehatan secara ketat, serta perubahan perilaku dan budaya masyarakat.
“Kuncinya dua, yaitu penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai tools untuk melakukan monitoring dan pengawasan,” ucap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam sambutannya pada acara Rakornas III Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Tahun 2021 yang bertajuk Strategi Kebijakan Percepatan Pemulihan Ekonomi di Daerah Pasca Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (26/10/2021).
Sementara itu di sisi ekonomi, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap bergulir untuk mendukung pemulihan.
Realisasi PEN tahun 2021 sampai dengan tanggal 22 Oktober telah mencapai Rp 433,91 triliun atau 58,3 persen dari pagu Rp 744,77 triliun. Dalam realisasi program ini, terjadi perkembangan yang signifikan untuk klaster perlindungan sosial dan kesehatan.
Pada klaster Kesehatan telah direalisasikan sebesar Rp 116,82 triliun atau 54,3 persen dari pagu sebesar Rp 214,96 triliun, pada klaster Perlindungan Sosial sebesar Rp 125,10 triliun atau 67 persen dari pagu sebesar Rp 186,64 triliun.
Selanjutnya pada klaster Program Prioritas sebesar Rp 68,07 triliun atau 57,7 persen dari pagu sebesar Rp 117,94 triliun, pada klaster dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 63,20 triliun atau 38,9 persen dari pagu sebesar Rp 162,40 triliun, dan pada klaster Insentif Usaha sebesar Rp 60,73 triliun atau 96,7 persen dari pagu sebesar Rp 62,83 triliun.
Untuk mengantisipasi perluasan dampak Covid-19 pada tahun 2022, Pemerintah mencanangkan akan melanjutkan program PEN yang akan digunakan untuk melakukan peningkatan testing, tracing dan treatment, serta perluasan perlindungan masyarakat.
Baca Juga: Syarat Masuk ke Museum di Bantul, Tunjukkan Bukti Sudah Divaksin Covid-19
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis