Suara.com - Ahli properti dan pembiayaan Pinhome Vina Yenastri mengingatkan bagi para calon pembeli properti yang ingin membeli rumah lelang harus bersikap hati-hati.
Pasalnya, kendati harga rumah terbilang murah, namun banyak hal-hal lain yang juga akan menguras biaya.
"Rumah lelang itu memang harganya di bawah pasaran, tapi ada banyak hal yang harus diperhatikan, seperti kondisi rumah dan apakah rumah itu masih dihuni atau tidak," kata Vina.
Dari segi kondisi rumah, lanjut Vina, calon pembeli perlu menyadari bahwa rumah yang diperoleh dari hasil lelang akan diterima sebagaimana adanya kondisi saat rumah itu dimenangkan. Dengan demikian, segala kondisi kerusakan dan sejenisnya akan menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
"Rumah lelang itu dijual apa adanya, jadi kalau ada yang harus diperbaiki, itu ditanggung oleh pemenang lelang," jelasnya.
Selain itu, apabila rumah terkait masih memiliki tunggakan finansial, hal tersebut juga akan menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
"Misal ada IPL, iuran pengelolaan lahan, itu juga jadi tanggung jawab pemenang lelang," tambah Vina.
Kemudian, apabila masih terdapat penghuni di rumah tersebut. Pemenang lelang akan mengeluarkan biaya tambahan untuk pengosongan rumah.
Terlebih, bank yang dapat membiayai rumah lelang juga terbilang minim. Hanya ada beberapa bank yang bersedia membiayai rumah lelang, menurut Vina, informasi terkait hal ini dapat diperoleh dari situs lelang yang diikuti.
Baca Juga: Kelas Menengah di Jakarta Lebih Pilih Hunian Premium
"Kalau dihitung-hitung, kira-kira benar lebih ringan atau tidak?" imbuhnya.
Oleh karena itu, Vina menekankan pembelian rumah lelang tidak direkomendasikan bagi orang yang baru pertama kali akan melakukan pembelian rumah lelang.
"Kalau sudah sering beli properti, sudah punya pengalaman, itu silakan. Tapi kalau first-timer, hanya tergiur dengan harga murahnya, lebih baik beli rumah lain saja," pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Harus Hati-hati Kalau Ingin Beli Rumah Lelang, Ini Hal yang Perlu Kamu Pertimbangkan!"
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha