Suara.com - PT Pertamina (Persero) masih menjual BBM jenis pertalite di bawah harga pasar, hal ini tentunya membuat perusahaan migas plat merah tersebut mengalami rugi imbas penetapan harga jual pertalite oleh pemerintah.
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun mengaku sudah mengetahui hal tersebut. Ahok menyebut Dewan Komisaris bersama dengan Direksi Pertamina akan menggelar rapat untuk membahas masalah ini.
Lantas apakah harus dalam kondisi pandemi ini harga Pertalite dinaikkan?
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menanggapi, seharusnya harga BBM jenis pertalite sudah naik dari dulu. Sebab, pertalite bukan jenis BBM penugasan pemerintah dan merupakan BBM umum di mana yang mengatur harga adalah badan usaha.
"Sesuai dengan KepMen ESDM 62/2020 untuk jenis BBM umum maka penyesuaian harga dilakukan oleh badan usaha. Hanya saja, dengan pertimbangan saat ini Pertalite merupakan bbm dengan konsumsi paling banyak maka penyesuaiam tersebut sulit dilakukan," ujar Mamit saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Di sisi lain, Mamit mengemukakan, selama ini Pertamina harus menanggung kerugian, karena disparitas harganya begitu tinggi, yakni rata-rata mencapai Rp 3.000 per liter.
"Ini membuat keuangan Patra Niaga selaku subholding commercial and trading berdarah-darah. Ini diperparah dengan tidak bisa dilakukan penyesuaian harga untuk BBM Pertamax sehingga menambah beban Pertamina," kata dia
Dalam hal ini, Mamit pun mengusulkan pemerintah bisa memberikan keleluasaan bagi Pertamina untuk menyesuaikan harga pertamax pada awal November agar bisa menambal kerugian dari penjualan pertalite.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, harga jual pertalite saat ini sudah tidak sesuai dengan harga pasar. Menurutnya, harga jual pertalite sudah harus Rp 11.000 per liter.
Baca Juga: Premium Dihapus Beralih ke Pertalite, Ahok: Keputusan di Kementerian
"Pertalite ini kan sebenarnya jenis bahan bakar umum secara normal harga pertalite ini sudah berada di atas Rp 11.000 harga keekonomian. Kemudian Pertamina masih tetap harus menjual di harga Rp 7.650," kata Soerjaningsih.
Soerjaningsih menuturkan, keputusan menjual Pertalite di bawah harga keekonomian, bertujuan untuk tidak membuat keresahan di masyarakat bila dilakukan kenaikan harga yang cukup tinggi mengikuti harga minyak mentah dunia.
"Sehingga Pertamina sebagai BUMN diharapkan tetap support (mendukung) kelancaran penyediaan dan distribusi BBM yang terjangkau," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM