Suara.com - PT Pertamina (Persero) masih menjual BBM jenis pertalite di bawah harga pasar, hal ini tentunya membuat perusahaan migas plat merah tersebut mengalami rugi imbas penetapan harga jual pertalite oleh pemerintah.
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun mengaku sudah mengetahui hal tersebut. Ahok menyebut Dewan Komisaris bersama dengan Direksi Pertamina akan menggelar rapat untuk membahas masalah ini.
Lantas apakah harus dalam kondisi pandemi ini harga Pertalite dinaikkan?
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menanggapi, seharusnya harga BBM jenis pertalite sudah naik dari dulu. Sebab, pertalite bukan jenis BBM penugasan pemerintah dan merupakan BBM umum di mana yang mengatur harga adalah badan usaha.
"Sesuai dengan KepMen ESDM 62/2020 untuk jenis BBM umum maka penyesuaian harga dilakukan oleh badan usaha. Hanya saja, dengan pertimbangan saat ini Pertalite merupakan bbm dengan konsumsi paling banyak maka penyesuaiam tersebut sulit dilakukan," ujar Mamit saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Di sisi lain, Mamit mengemukakan, selama ini Pertamina harus menanggung kerugian, karena disparitas harganya begitu tinggi, yakni rata-rata mencapai Rp 3.000 per liter.
"Ini membuat keuangan Patra Niaga selaku subholding commercial and trading berdarah-darah. Ini diperparah dengan tidak bisa dilakukan penyesuaian harga untuk BBM Pertamax sehingga menambah beban Pertamina," kata dia
Dalam hal ini, Mamit pun mengusulkan pemerintah bisa memberikan keleluasaan bagi Pertamina untuk menyesuaikan harga pertamax pada awal November agar bisa menambal kerugian dari penjualan pertalite.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, harga jual pertalite saat ini sudah tidak sesuai dengan harga pasar. Menurutnya, harga jual pertalite sudah harus Rp 11.000 per liter.
Baca Juga: Premium Dihapus Beralih ke Pertalite, Ahok: Keputusan di Kementerian
"Pertalite ini kan sebenarnya jenis bahan bakar umum secara normal harga pertalite ini sudah berada di atas Rp 11.000 harga keekonomian. Kemudian Pertamina masih tetap harus menjual di harga Rp 7.650," kata Soerjaningsih.
Soerjaningsih menuturkan, keputusan menjual Pertalite di bawah harga keekonomian, bertujuan untuk tidak membuat keresahan di masyarakat bila dilakukan kenaikan harga yang cukup tinggi mengikuti harga minyak mentah dunia.
"Sehingga Pertamina sebagai BUMN diharapkan tetap support (mendukung) kelancaran penyediaan dan distribusi BBM yang terjangkau," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
-
Menuju Solar Based Economy: Tantangan Regulasi dan Pendanaan Program PLTS 100 GW Presiden Prabowo
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah
-
PPRO Lepas Gembok, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh