Suara.com - Hukum jual beli online adalah sah alias boleh. Hal ini seringkali jadi perdebatan seiring perkembangan zaman hingga tingginya aktivitas jual beli di e-commerce.
Mengutip NU Online, hukum akad (transaksi) jual beli melalui alat elektronik sah, apabila sebelum transaksi kedua belah pihak sudah melihat mabi’ (barang yang diperjualbelikan) atau telah dijelaskan baik sifat maupun jenisnya, serta memenuhi syarat-syarat dan rukun jual beli lainnya dengan dasar pengambilan hukum.
Dalam buku Syarh al-Yaqut an-Nafis karya Muhammad bin Ahmad al-Syatiri dituliskan bahwa yang diperhitungkan dalam akad-akad jual beli adalah substansinya, bukan bentuk lafalnya. Peralatan seperti telpon, media sosial dan sejenisnya hanyalah alternatif alat komunikasi yang makin lumrah digunakan.
Dalam pandangan madzhab Imam Syafi’i dalam perkara perdagangan, barang yang diperjualbelikan disyaratkan dapat dilihat secara langsung oleh kedua belah pihak. Hal ini merupakan bentuk kehati-hatian agar tidak terjadi penipuan (ghoror) dalam jual beli karena Rasulullah melarang praktik tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis dinyatakan Rasulullah saw melarang jual beli yang didalamnya terdapat penipuan (HR.Muslim).
Islam merupakan agama yang sesuai dengan setiap perkembangan zaman. Dengan demikian, Islam juga tidak melarang jual beli online.
Perkembangan teknologi yang semakin canggih, mudah, dan beragam membuat perubahan pada perilaku masyarakat terutama dalam kegiatan berbelanja. Pada saat ini, media sosial menjadi platform yang sangat digemari oleh masyarakat dikarenakan sangat mudahnya melakukan transaksi jual beli.
Bahkan, sejak pandemi Covid-19 melakukan jual beli online menjadi kebiasaan baru. Sistem ini dipilih lantaran dinilai lebih aman dan memiliki pilihan yang beragam. Masyarakat juga lebih leluasa memilih barang apa yang ingin dibeli, tidak hanya dari produsen dalam negeri tetapi juga luar negeri.
Selain karena cara transaksinya yang mudah, dalam jual beli online justru sering kali menawarkan berbagai promo yang tentunya menarik minat masyarakat. Dengan hanya menggunakan media elektronik, kita dapat dengan mudah membeli dan mencari kebutuhannya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Ungkit Kriminalisasi hingga Cap Teroris, Ulama Banten dan Kubu HRS-Munarman Ngadu ke DPR
Berita Terkait
-
Panggilan Hati Bikin Pemuda di Riau Masuk Islam, Meski Tak Direstui Ortu
-
Enam Pelanggar Syariat Islam di Sabang Jalani Hukuman Cambuk
-
Penjelasan Lengkap Hukum Bisnis Syariah di Indonesia
-
Model Jilbab yang Sedang Tren di Kalangan Hijabers
-
Geger, Aliran Sesat 'Krislam' di Sukabumi Gabungkan Islam dan Kristen
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah