Suara.com - Hukum bisnis syariah adalah hukum yang mengatur bisnis dalam Islam. Sebagaimana dijelaskan dalam Jurnal Kajian Islam dan Masyarakat, Mysikat al-Anwar, volume 1 Tahun 2018.
Bisnis syariah dapat didefinisikan sebagai segala usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup berupa aktifitas produksi, distribusi, konsumsi dan perdagangan baik berupa barang maupun jasa yang sesuai dengan aturan-aturan dan hukum-hukum Allah Swt.
Hal ini merupakan upaya memperkuat ekonomi syariah maka perlu dilakukan penguatan dalam aspek hukum bisnis syariah yang meliputi hukum Islam dalam masalah bisnis, perundangan-undangan tentang bisnis baik konvensional maupun syariah yang berlaku di Indonesia, aspek hukum apa saja yang terdapat pada bisnis syariah, dan cara penyelesaian sengketa bisnis syariah.
Sebelum mengenal hukum bisnis syariah, terlebih dahulu memahami tentang bisnis dan bisnis syariah itu sendiri. Bisnis adalah usaha komersial dalam dunia perdagangan. Dengan demikian, bisnis merupakan aktivitas yang cakupannya amat luas meliputi aktivitas produksi, distribusi, perdagangan, jasa ataupun aktivitas yang berkaitan dengan suatu pekerjaan untuk memperoleh penghasilan.
Walaupun cakupannya luas namun tujuan utamanya adalah pertukaran barang dan jasa. Pertukaran itu dipermudah oleh medium penukar, yaitu uang.
Sementara itu, syariah berarti jalan yang lurus. Para ahli fikih menjabarkannya sebagai hukum yang ditetapkan oleh Allah Swt. agar ditaati atas dasar iman baik yang berkaitan dengan akidah, amaliyah (ibadah dan muamalah), dan yang berkaitan dengan akhlak.
Dari definisi ini dapat disimpulkan bahwa syariah adalah semua aturan-aturan Allah Swt yang harus dijalankan manusia dalam segala aspek kehidupan, termasuk bisnis Dengan demikian bisnis syariah dihukumi wajib bagi umat muslim.
Bisnis syariah dapat didefinisikan sebagai segala usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup berupa aktifitas produksi, distribusi, konsumsi dan perdagangan baik berupa barang maupun jasa yang sesuai dengan aturan-aturan dan hukum-hukum Allah Swt.
Konflik dalam Bisnis Syariah
Baca Juga: Mantan Pejabat BUMN Kritik Harga Tes PCR: Berapa Banyak Untung yang Mereka Nikmati?
Ada banyak konflik dalam bisnis syariah karena berbagai sebab. Pertama belum terwujudnya sistem pengawasan ekonomi syariah yang betul-betul berdasarkan syariah. Misalnya lembaga pengelola keuangan syariah yang tidak benar-benar terpisah dari lembaga konvensional sehingga berpotensi menimbulkan salah tafsir atau pengertian yang campur aduk.
Kedua sistem bagi hasil (mudharabah) yang kerap diasumsikan tidak benar-benar berdasarkan syariah. Kerugian kerja sama mudharabah hanya ditanggung oleh nasabah karena keuntungan telah dipatok oleh pihak bank dan telah dibayar di awal. Dengan demikian ada potensi pihak bank tetap mendapat keuntungan walaupun pihak nasabah merugi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Literasi Keuangan Syariah di Indonesia Ternyata Masih Rendah
-
Sertifikasi Halal Gratis Dipercaya Mampu Dongkrak UMKM Lebih Maju
-
Permainan Bisnis di Balik Aturan Wajib PCR, Anggota DPR Singgung Importir Swasta
-
Agen Sembako Keliling Kini Jadi Usaha yang Sangat Menjanjikan
-
Ini Alasan NU Jawa Timur Haramkan Uang Kripto
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Naik! Logam Mulia di Pegadaian Mulai Tarik Minat Pembeli
-
Gurita Bisnis Victor Hartono, Pemimpin Grup Djarum: Usaha dan Saham
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi