Suara.com - Pemerintah Venezuela mengamankan lebih dari seratus mesin penambang kripto di salah satu wilayah negara bagian. Komputer dan sejumlah mesin grafis tersebut digunakan untuk menambang kripto secara ilegal, demikian laporan pengawas kripto nasional, Sunacrip.
Polisi dan petugas Sunacrip menyebut, pihak berwenang berhasil menemukan lokasi penambangan akibat beban yang mengganggu distribusi listrik di area tersebut.
Gangguan listrik itu membuat petugas listrik dan polisi mencurigai aktivitas pertambangan tanpa izin. Setelah ditemukan, fasilitas penambangan dibongkar dan alat penambangan disita oleh Sunacrip.
Penambangan kripto adalah usaha yang legal di Venezuela, dengan syarat memiliki izin lengkap dari Sunacrip yang dirancang untuk melindungi sistem listrik dari beban berlebihan.
Namun, sejumlah penambang ilegal nampaknya memilih untuk langsung menambang secara diam-diam, menghindari pengawasan Sunacrip sehingga berakibat kepada peristiwa semacam ini.
Sunacrip telah berulang kali menghimbau penambang agar mendaftar dengan badan pemerintah tersebut. Penambang yang mendaftar akan mendapat jaminan dari pemerintah.
Peristiwa ini bukanlah satu-satunya penyitaan yang dilaksanakan Sunacrip. Sebelumnya, 165 alat tambah diamankan dari suatu gudang di negara bagian yang sama akibat izin yang tidak lengkap.
Pada 2021 ini, Sunacrip memberi syarat operasi razia penambangan harus disertai dengan petugas Sunacrip demi menghindari keanehan dalam proses inspeksi.
Pada Juni lalu, 400 mesin penambang disita akibat tidak memiliki izin lengkap saat memindahkan mesin-mesin tersebut. Pihak berwenang menyita peralatan itu di suatu titik periksa di tengah jalan.
Baca Juga: Aset Kripto Kini Jadi Mata Pencaharian Masyarakat Indonesia, dan Bisa untuk Beramal
Kendati Sunacrip berusaha meregulasi industri penambangan kripto, penambang Venezuela yang resmi terdaftar sering memiliki masalah dengan petugas perusahaan listrik dan Sunacrip.
Berita Terkait
-
Pengharaman Uang Kripto Bakal Dibahas di Muktamar NU
-
PWNU Jatim Sebut Uang Kripto Haram: Sama dengan Judi
-
Viral Pria Ngaku Kehilangan Kripto Rp1,7 Miliar, Tokocrypto: Aset Dia Hanya Rp19,740
-
Aset Kripto Buatan Anak Bangsa Ini Siap Hadir di Bursa Dalam Negeri dan Dunia
-
Shiba Inu Naik 1000 Persen Dalam Sebulan, Bioskop Ingin Buat SHIB Jadi Alat Pembayaran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki