Suara.com - Pemerintah Venezuela mengamankan lebih dari seratus mesin penambang kripto di salah satu wilayah negara bagian. Komputer dan sejumlah mesin grafis tersebut digunakan untuk menambang kripto secara ilegal, demikian laporan pengawas kripto nasional, Sunacrip.
Polisi dan petugas Sunacrip menyebut, pihak berwenang berhasil menemukan lokasi penambangan akibat beban yang mengganggu distribusi listrik di area tersebut.
Gangguan listrik itu membuat petugas listrik dan polisi mencurigai aktivitas pertambangan tanpa izin. Setelah ditemukan, fasilitas penambangan dibongkar dan alat penambangan disita oleh Sunacrip.
Penambangan kripto adalah usaha yang legal di Venezuela, dengan syarat memiliki izin lengkap dari Sunacrip yang dirancang untuk melindungi sistem listrik dari beban berlebihan.
Namun, sejumlah penambang ilegal nampaknya memilih untuk langsung menambang secara diam-diam, menghindari pengawasan Sunacrip sehingga berakibat kepada peristiwa semacam ini.
Sunacrip telah berulang kali menghimbau penambang agar mendaftar dengan badan pemerintah tersebut. Penambang yang mendaftar akan mendapat jaminan dari pemerintah.
Peristiwa ini bukanlah satu-satunya penyitaan yang dilaksanakan Sunacrip. Sebelumnya, 165 alat tambah diamankan dari suatu gudang di negara bagian yang sama akibat izin yang tidak lengkap.
Pada 2021 ini, Sunacrip memberi syarat operasi razia penambangan harus disertai dengan petugas Sunacrip demi menghindari keanehan dalam proses inspeksi.
Pada Juni lalu, 400 mesin penambang disita akibat tidak memiliki izin lengkap saat memindahkan mesin-mesin tersebut. Pihak berwenang menyita peralatan itu di suatu titik periksa di tengah jalan.
Baca Juga: Aset Kripto Kini Jadi Mata Pencaharian Masyarakat Indonesia, dan Bisa untuk Beramal
Kendati Sunacrip berusaha meregulasi industri penambangan kripto, penambang Venezuela yang resmi terdaftar sering memiliki masalah dengan petugas perusahaan listrik dan Sunacrip.
Berita Terkait
-
Pengharaman Uang Kripto Bakal Dibahas di Muktamar NU
-
PWNU Jatim Sebut Uang Kripto Haram: Sama dengan Judi
-
Viral Pria Ngaku Kehilangan Kripto Rp1,7 Miliar, Tokocrypto: Aset Dia Hanya Rp19,740
-
Aset Kripto Buatan Anak Bangsa Ini Siap Hadir di Bursa Dalam Negeri dan Dunia
-
Shiba Inu Naik 1000 Persen Dalam Sebulan, Bioskop Ingin Buat SHIB Jadi Alat Pembayaran
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?