Suara.com - Pemerintah Venezuela mengamankan lebih dari seratus mesin penambang kripto di salah satu wilayah negara bagian. Komputer dan sejumlah mesin grafis tersebut digunakan untuk menambang kripto secara ilegal, demikian laporan pengawas kripto nasional, Sunacrip.
Polisi dan petugas Sunacrip menyebut, pihak berwenang berhasil menemukan lokasi penambangan akibat beban yang mengganggu distribusi listrik di area tersebut.
Gangguan listrik itu membuat petugas listrik dan polisi mencurigai aktivitas pertambangan tanpa izin. Setelah ditemukan, fasilitas penambangan dibongkar dan alat penambangan disita oleh Sunacrip.
Penambangan kripto adalah usaha yang legal di Venezuela, dengan syarat memiliki izin lengkap dari Sunacrip yang dirancang untuk melindungi sistem listrik dari beban berlebihan.
Namun, sejumlah penambang ilegal nampaknya memilih untuk langsung menambang secara diam-diam, menghindari pengawasan Sunacrip sehingga berakibat kepada peristiwa semacam ini.
Sunacrip telah berulang kali menghimbau penambang agar mendaftar dengan badan pemerintah tersebut. Penambang yang mendaftar akan mendapat jaminan dari pemerintah.
Peristiwa ini bukanlah satu-satunya penyitaan yang dilaksanakan Sunacrip. Sebelumnya, 165 alat tambah diamankan dari suatu gudang di negara bagian yang sama akibat izin yang tidak lengkap.
Pada 2021 ini, Sunacrip memberi syarat operasi razia penambangan harus disertai dengan petugas Sunacrip demi menghindari keanehan dalam proses inspeksi.
Pada Juni lalu, 400 mesin penambang disita akibat tidak memiliki izin lengkap saat memindahkan mesin-mesin tersebut. Pihak berwenang menyita peralatan itu di suatu titik periksa di tengah jalan.
Baca Juga: Aset Kripto Kini Jadi Mata Pencaharian Masyarakat Indonesia, dan Bisa untuk Beramal
Kendati Sunacrip berusaha meregulasi industri penambangan kripto, penambang Venezuela yang resmi terdaftar sering memiliki masalah dengan petugas perusahaan listrik dan Sunacrip.
Berita Terkait
-
Pengharaman Uang Kripto Bakal Dibahas di Muktamar NU
-
PWNU Jatim Sebut Uang Kripto Haram: Sama dengan Judi
-
Viral Pria Ngaku Kehilangan Kripto Rp1,7 Miliar, Tokocrypto: Aset Dia Hanya Rp19,740
-
Aset Kripto Buatan Anak Bangsa Ini Siap Hadir di Bursa Dalam Negeri dan Dunia
-
Shiba Inu Naik 1000 Persen Dalam Sebulan, Bioskop Ingin Buat SHIB Jadi Alat Pembayaran
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Target Harga Saham BBRI Jelang Akhir Tahun, Bagaimana Analisisnya?
-
Menkeu Purbaya Balas Ramalan Bank Dunia
-
Melihat Potensi Cuan Industri Ergonomi di Tengah Tren Kerja Hybrid Indonesia
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai hingga Beras Sama-Sama Terkoreksi
-
Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax, Panduan Lengkap dan Mudah
-
Jelang Pergantian Tahun, Sektor ESDM Catatkan PNBP sebesar Rp228 Triliun
-
Laba Melejit 22 Persen, MBMA Makin Perkasa di Bisnis Nikel Terintegrasi
-
6 Perbedaan Tabungan Konvensional dan Syariah, Mana yang Lebih Sesuai untuk Anda?
-
Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
-
Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan