Suara.com - Pemerintah Venezuela mengamankan lebih dari seratus mesin penambang kripto di salah satu wilayah negara bagian. Komputer dan sejumlah mesin grafis tersebut digunakan untuk menambang kripto secara ilegal, demikian laporan pengawas kripto nasional, Sunacrip.
Polisi dan petugas Sunacrip menyebut, pihak berwenang berhasil menemukan lokasi penambangan akibat beban yang mengganggu distribusi listrik di area tersebut.
Gangguan listrik itu membuat petugas listrik dan polisi mencurigai aktivitas pertambangan tanpa izin. Setelah ditemukan, fasilitas penambangan dibongkar dan alat penambangan disita oleh Sunacrip.
Penambangan kripto adalah usaha yang legal di Venezuela, dengan syarat memiliki izin lengkap dari Sunacrip yang dirancang untuk melindungi sistem listrik dari beban berlebihan.
Namun, sejumlah penambang ilegal nampaknya memilih untuk langsung menambang secara diam-diam, menghindari pengawasan Sunacrip sehingga berakibat kepada peristiwa semacam ini.
Sunacrip telah berulang kali menghimbau penambang agar mendaftar dengan badan pemerintah tersebut. Penambang yang mendaftar akan mendapat jaminan dari pemerintah.
Peristiwa ini bukanlah satu-satunya penyitaan yang dilaksanakan Sunacrip. Sebelumnya, 165 alat tambah diamankan dari suatu gudang di negara bagian yang sama akibat izin yang tidak lengkap.
Pada 2021 ini, Sunacrip memberi syarat operasi razia penambangan harus disertai dengan petugas Sunacrip demi menghindari keanehan dalam proses inspeksi.
Pada Juni lalu, 400 mesin penambang disita akibat tidak memiliki izin lengkap saat memindahkan mesin-mesin tersebut. Pihak berwenang menyita peralatan itu di suatu titik periksa di tengah jalan.
Baca Juga: Aset Kripto Kini Jadi Mata Pencaharian Masyarakat Indonesia, dan Bisa untuk Beramal
Kendati Sunacrip berusaha meregulasi industri penambangan kripto, penambang Venezuela yang resmi terdaftar sering memiliki masalah dengan petugas perusahaan listrik dan Sunacrip.
Berita Terkait
-
Pengharaman Uang Kripto Bakal Dibahas di Muktamar NU
-
PWNU Jatim Sebut Uang Kripto Haram: Sama dengan Judi
-
Viral Pria Ngaku Kehilangan Kripto Rp1,7 Miliar, Tokocrypto: Aset Dia Hanya Rp19,740
-
Aset Kripto Buatan Anak Bangsa Ini Siap Hadir di Bursa Dalam Negeri dan Dunia
-
Shiba Inu Naik 1000 Persen Dalam Sebulan, Bioskop Ingin Buat SHIB Jadi Alat Pembayaran
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hati-hati QRIS Bodong, Modus Ini Dipakai Pelaku
-
Bukti Nyata Kekuatan Emas: Investasi Sejak Tahun 1987, dari Ratusan Ribu Jadi Puluhan Juta Rupiah
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025