Suara.com - Pemerintah Venezuela mengamankan lebih dari seratus mesin penambang kripto di salah satu wilayah negara bagian. Komputer dan sejumlah mesin grafis tersebut digunakan untuk menambang kripto secara ilegal, demikian laporan pengawas kripto nasional, Sunacrip.
Polisi dan petugas Sunacrip menyebut, pihak berwenang berhasil menemukan lokasi penambangan akibat beban yang mengganggu distribusi listrik di area tersebut.
Gangguan listrik itu membuat petugas listrik dan polisi mencurigai aktivitas pertambangan tanpa izin. Setelah ditemukan, fasilitas penambangan dibongkar dan alat penambangan disita oleh Sunacrip.
Penambangan kripto adalah usaha yang legal di Venezuela, dengan syarat memiliki izin lengkap dari Sunacrip yang dirancang untuk melindungi sistem listrik dari beban berlebihan.
Namun, sejumlah penambang ilegal nampaknya memilih untuk langsung menambang secara diam-diam, menghindari pengawasan Sunacrip sehingga berakibat kepada peristiwa semacam ini.
Sunacrip telah berulang kali menghimbau penambang agar mendaftar dengan badan pemerintah tersebut. Penambang yang mendaftar akan mendapat jaminan dari pemerintah.
Peristiwa ini bukanlah satu-satunya penyitaan yang dilaksanakan Sunacrip. Sebelumnya, 165 alat tambah diamankan dari suatu gudang di negara bagian yang sama akibat izin yang tidak lengkap.
Pada 2021 ini, Sunacrip memberi syarat operasi razia penambangan harus disertai dengan petugas Sunacrip demi menghindari keanehan dalam proses inspeksi.
Pada Juni lalu, 400 mesin penambang disita akibat tidak memiliki izin lengkap saat memindahkan mesin-mesin tersebut. Pihak berwenang menyita peralatan itu di suatu titik periksa di tengah jalan.
Baca Juga: Aset Kripto Kini Jadi Mata Pencaharian Masyarakat Indonesia, dan Bisa untuk Beramal
Kendati Sunacrip berusaha meregulasi industri penambangan kripto, penambang Venezuela yang resmi terdaftar sering memiliki masalah dengan petugas perusahaan listrik dan Sunacrip.
Berita Terkait
-
Pengharaman Uang Kripto Bakal Dibahas di Muktamar NU
-
PWNU Jatim Sebut Uang Kripto Haram: Sama dengan Judi
-
Viral Pria Ngaku Kehilangan Kripto Rp1,7 Miliar, Tokocrypto: Aset Dia Hanya Rp19,740
-
Aset Kripto Buatan Anak Bangsa Ini Siap Hadir di Bursa Dalam Negeri dan Dunia
-
Shiba Inu Naik 1000 Persen Dalam Sebulan, Bioskop Ingin Buat SHIB Jadi Alat Pembayaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026