Suara.com - Investasi saat ini sudah beragam, ada yang investasi saham, reksa dana, bahkan uang kripto. Pastinya, ada keuntungan masing-masing jika masyarakat melakukan investasi tiga produk tersebut.
Investment Specialist Raiz Invest Indonesia, Satrio Norojo mengataka terdapat tiga keuntungan bagi masyarakat yang berinvestasi di reksa dana pendapatan tetap yang dilengkapi fasilitas asuransi jiwa.
Pertama, potensi menikmati kenaikan harga obligasi yang menjadi sasaran investasi reksa dana tersebut.
Ia menjelaskan, seperti halnya surat berharga jenis lain di pasar modal, efek utang atau obligasi juga dapat mengalami volatilitas atau naik-turun, yang tentunya dapat berpengaruh pada reksa dana yang menjadikannya sasaran investasi.
"Nah, ketika harga sebuah obligasi naik di pasaran, maka reksa dana yang berinvestasi pada obligasi tersebut dapat mencetak pengembalian investasi (return) karena nilai investasinya juga ikut naik seiring dengan harga obligasi. Nilai investasi tersebut juga biasa disebut nilai aktiva bersih (net asset value/NAV)," ujar Satrio dalam sebuah webinar, Rabu (10/11/2021).
Ia mencontohkan, saat ini Raiz Invest Indonesia baru memasarkan reksa dana pendapatan tetap bernama Reksa Dana Trimegah Fixed Income Plan (TFIP).
TFIP adalah produk reksa dana pendapatan tetap yang dikelola oleh manajer investasi PT Trimegah Asset Management dan dipasarkan oleh Raiz Indonesia sebagai Agen Penjual Reksa Dana (Aperd).
Sebagai gambaran, sejak peluncuran perdananya pada 2019 sampai September 2021, TFIP mencatatkan return 17,95 persen (termasuk dividen).
Return tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan benchmark-nya yaitu rata-rata tingkat deposito berjangka 6 bulan dengan return 10,30 persen pada periode yang sama.
Baca Juga: Tutorial Investasi Reksa Dana
Ia melanjutkan, keuntungan kedua adalah pendapatan berkala berupa penghasilan hasil investasi (PHI), yang didapatkan dari pembayaran kupon bunga obligasi yang akan diterima nasabah setiap kuartalan.
Dengan minimal investasi Rp 100 ribu dan relatif terjangkau itu, investor TFIP dapat menerima PHI yang berasal dari kupon obligasi dengan potensi besaran sekitar 1 persen setiap kuartal atau sekitar 4 persen setiap tahunnya.
Lalu, keuntungan ketiga adalah asuransi jiwa gratis dengan nilai uang pertanggungan hingga Rp 1 miliar, khusus bagi investor TFIP yang total investasinya sudah di atas Rp 10 juta atau langsung membeli TFIP senilai di atas Rp 10 juta.
"Karena itulah, dengan nilai investasi awal minimal yang lebih terjangkau yaitu Rp 100 ribu, investor dapat berkesempatan memiliki asuransi jiwa yang biasanya harus disertai pembayaran iuran premi dalam jumlah besar, misalnya di atas Rp 500 ribu per bulan," kata Satrio.
Dia juga mengingatkan bahwa untuk berinvestasi pada TFIP, nasabah dapat memanfaatkan fitur investasi berkala pekanan dan bulanan, round-ups dari pembulatan selisih aktivitas belanja, dan investasi satu waktu yang seluruhnya tersedia di aplikasi Raiz Invest Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara