Suara.com - Investasi saat ini sudah beragam, ada yang investasi saham, reksa dana, bahkan uang kripto. Pastinya, ada keuntungan masing-masing jika masyarakat melakukan investasi tiga produk tersebut.
Investment Specialist Raiz Invest Indonesia, Satrio Norojo mengataka terdapat tiga keuntungan bagi masyarakat yang berinvestasi di reksa dana pendapatan tetap yang dilengkapi fasilitas asuransi jiwa.
Pertama, potensi menikmati kenaikan harga obligasi yang menjadi sasaran investasi reksa dana tersebut.
Ia menjelaskan, seperti halnya surat berharga jenis lain di pasar modal, efek utang atau obligasi juga dapat mengalami volatilitas atau naik-turun, yang tentunya dapat berpengaruh pada reksa dana yang menjadikannya sasaran investasi.
"Nah, ketika harga sebuah obligasi naik di pasaran, maka reksa dana yang berinvestasi pada obligasi tersebut dapat mencetak pengembalian investasi (return) karena nilai investasinya juga ikut naik seiring dengan harga obligasi. Nilai investasi tersebut juga biasa disebut nilai aktiva bersih (net asset value/NAV)," ujar Satrio dalam sebuah webinar, Rabu (10/11/2021).
Ia mencontohkan, saat ini Raiz Invest Indonesia baru memasarkan reksa dana pendapatan tetap bernama Reksa Dana Trimegah Fixed Income Plan (TFIP).
TFIP adalah produk reksa dana pendapatan tetap yang dikelola oleh manajer investasi PT Trimegah Asset Management dan dipasarkan oleh Raiz Indonesia sebagai Agen Penjual Reksa Dana (Aperd).
Sebagai gambaran, sejak peluncuran perdananya pada 2019 sampai September 2021, TFIP mencatatkan return 17,95 persen (termasuk dividen).
Return tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan benchmark-nya yaitu rata-rata tingkat deposito berjangka 6 bulan dengan return 10,30 persen pada periode yang sama.
Baca Juga: Tutorial Investasi Reksa Dana
Ia melanjutkan, keuntungan kedua adalah pendapatan berkala berupa penghasilan hasil investasi (PHI), yang didapatkan dari pembayaran kupon bunga obligasi yang akan diterima nasabah setiap kuartalan.
Dengan minimal investasi Rp 100 ribu dan relatif terjangkau itu, investor TFIP dapat menerima PHI yang berasal dari kupon obligasi dengan potensi besaran sekitar 1 persen setiap kuartal atau sekitar 4 persen setiap tahunnya.
Lalu, keuntungan ketiga adalah asuransi jiwa gratis dengan nilai uang pertanggungan hingga Rp 1 miliar, khusus bagi investor TFIP yang total investasinya sudah di atas Rp 10 juta atau langsung membeli TFIP senilai di atas Rp 10 juta.
"Karena itulah, dengan nilai investasi awal minimal yang lebih terjangkau yaitu Rp 100 ribu, investor dapat berkesempatan memiliki asuransi jiwa yang biasanya harus disertai pembayaran iuran premi dalam jumlah besar, misalnya di atas Rp 500 ribu per bulan," kata Satrio.
Dia juga mengingatkan bahwa untuk berinvestasi pada TFIP, nasabah dapat memanfaatkan fitur investasi berkala pekanan dan bulanan, round-ups dari pembulatan selisih aktivitas belanja, dan investasi satu waktu yang seluruhnya tersedia di aplikasi Raiz Invest Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?