Suara.com - Bukalapak.com secara resmi meluncurkan aplikasi BukuMitra, sebuah aplikasi dari fitur SaaS (Software as a Service) yang selama ini menjadi bagian dari aplikasi Mitra Bukalapak.
President Bukalapak.com Teddy Oetomo mengatakan BukuMitra memberikan kesempatan bagi seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dari berbagai industri dan tipe bisnis, termasuk warung, kios pulsa, kedai makanan, jasa laundry, social commerce, dan lain-lain, untuk memiliki sistem pembukuan dan pencatatan utang yang aman, mudah, dan efisien.
"Aplikasi Mitra Bukalapak sendiri telah membantu 8.7 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia untuk mengembangkan bisnisnya dari warung atau toko yang hanya menjual barang kebutuhan sehari-hari menjadi tempat orang-orang bisa membeli voucher game, melakukan pengiriman uang, pembayaran tagihan, bahkan menjadi agen pengiriman barang," kata Teddy, Jumat (12/11/2021).
Namun seringkali bisnis yang bertumbuh ini masih dikelola dengan metode pembukuan yang tradisional dengan buku tulis atau secarik kertas.
"Metode ini tentunya memiliki risiko seperti kertas yang hilang, tak sengaja terbuang atau kotor karena ketumpahan sesuatu. Dengan semua catatan hutang yang terdapat di kertas tersebut, para pelaku bisnis ini berpotensi kehilangan pendapatannya," kata Teddy.
Hal inilah yang kemudian mendasari lahirnya fitur SaaS di Mitra Bukalapak. Fitur ini telah digunakan oleh lebih dari 300.000 pengguna untuk melakukan pembukuan dan pencatatan hutang secara aman.
Berangkat dari kesuksesan fitur ini, Mitra Bukalapak meluncurkan aplikasi Buku Mitra sehingga lebih banyak lagi pelaku usaha berskala kecil yang bisa mengelola bisnisnya dengan lebih efektif dan efisien. Semua catatan pembukuan pengguna BukuMitra juga akan tersimpan di Cloud sehingga mengurangi risiko kehilangan data jika pengguna mengalami kerusakan atau kehilangan ponsel.
Sementara itu, Bambang Brodjonegoro, Komisaris Bukalapak menyampaikan bahwa aplikasi semacam BukuMitra dapat berkontribusi terhadap salah satu pencapaian Sustainable Development Goals (SDG) yang dicanangkan oleh PBB, yaitu peningkatan penyediaan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi serta pengurangan ketidaksetaraan.
“Terdapat 64 juta pelaku UMKM di Indonesia yang diperkirakan berkontribusi terhadap lebih dari 60 persen PDB negara dan mempekerjakan 97 persen populasi negara. Dengan aplikasi BukuMitra, maka akan memberikan peluang kepada para pelaku UMKM untuk bisa terus tumbuh dan sejajar dengan pelaku bisnis retail modern dari segi pembukuan. Ini tentunya akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit