Suara.com - Bukalapak.com secara resmi meluncurkan aplikasi BukuMitra, sebuah aplikasi dari fitur SaaS (Software as a Service) yang selama ini menjadi bagian dari aplikasi Mitra Bukalapak.
President Bukalapak.com Teddy Oetomo mengatakan BukuMitra memberikan kesempatan bagi seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dari berbagai industri dan tipe bisnis, termasuk warung, kios pulsa, kedai makanan, jasa laundry, social commerce, dan lain-lain, untuk memiliki sistem pembukuan dan pencatatan utang yang aman, mudah, dan efisien.
"Aplikasi Mitra Bukalapak sendiri telah membantu 8.7 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia untuk mengembangkan bisnisnya dari warung atau toko yang hanya menjual barang kebutuhan sehari-hari menjadi tempat orang-orang bisa membeli voucher game, melakukan pengiriman uang, pembayaran tagihan, bahkan menjadi agen pengiriman barang," kata Teddy, Jumat (12/11/2021).
Namun seringkali bisnis yang bertumbuh ini masih dikelola dengan metode pembukuan yang tradisional dengan buku tulis atau secarik kertas.
"Metode ini tentunya memiliki risiko seperti kertas yang hilang, tak sengaja terbuang atau kotor karena ketumpahan sesuatu. Dengan semua catatan hutang yang terdapat di kertas tersebut, para pelaku bisnis ini berpotensi kehilangan pendapatannya," kata Teddy.
Hal inilah yang kemudian mendasari lahirnya fitur SaaS di Mitra Bukalapak. Fitur ini telah digunakan oleh lebih dari 300.000 pengguna untuk melakukan pembukuan dan pencatatan hutang secara aman.
Berangkat dari kesuksesan fitur ini, Mitra Bukalapak meluncurkan aplikasi Buku Mitra sehingga lebih banyak lagi pelaku usaha berskala kecil yang bisa mengelola bisnisnya dengan lebih efektif dan efisien. Semua catatan pembukuan pengguna BukuMitra juga akan tersimpan di Cloud sehingga mengurangi risiko kehilangan data jika pengguna mengalami kerusakan atau kehilangan ponsel.
Sementara itu, Bambang Brodjonegoro, Komisaris Bukalapak menyampaikan bahwa aplikasi semacam BukuMitra dapat berkontribusi terhadap salah satu pencapaian Sustainable Development Goals (SDG) yang dicanangkan oleh PBB, yaitu peningkatan penyediaan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi serta pengurangan ketidaksetaraan.
“Terdapat 64 juta pelaku UMKM di Indonesia yang diperkirakan berkontribusi terhadap lebih dari 60 persen PDB negara dan mempekerjakan 97 persen populasi negara. Dengan aplikasi BukuMitra, maka akan memberikan peluang kepada para pelaku UMKM untuk bisa terus tumbuh dan sejajar dengan pelaku bisnis retail modern dari segi pembukuan. Ini tentunya akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok