Suara.com - Penjualan PGN Group masih didominasi oleh sektor industri dan komersial. Hingga September 2021, penjualan gas bumi ke pelanggan industri-komersial mencapai 481 BBTUD untuk melayani pelanggan PGN Group sebanyak 2.371 pelanggan.
Disampaikan oleh Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz, PGN terus menjaga kapabilitas dan mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan accessibility pemanfaatan gas bagi sektor industri.
"Upaya kinerja bisnis terus dilakukan agar bisa memberikan multiplier effect, di antaranya peningkatan daya siang produk industri dan penyerapan tenaga kerja," ujarnya, Minggu (14/11/2021).
Realisasi penyaluran gas ke industri–komersial di wilayah Sales Operation Regional I (SOR I) yang meliputi Medan, Dumai, Pekanbaru, Palembang, Batam, dan Lampung sebanyak 54 BBTUD.
Sementara di SOR 2 meliputi Jabotabek, Karawang, Cirebon, dan Cilegon terealisasi sebanyak 303 BBTUD. Sementara, di SOR 3 yang meliputi Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, dan Bojonegoro, sebesar 124 BBTUD.
Ia juga menyebut, PGN mendukung daya saing pelanggan industri ke berbagai wilayah, termasuk di Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus.
Setidaknya kini PGN telah melayani di sekitar 75 Kawasan Industri dengan jumlah pelanggan yang telah dilayani sebanyak 636 industri, meliputi sektor kimia, keramik, makanan, logam fabrikasi, kaca, kertas, logam dasar, baja, tekstil, semen, pupuk, petrokimia, oleochemical, kayu, dan lain-lain.
"Sebagai alternatif sumber energi ataupun bahan baku, harapannya gas bumi untuk industri dapat makin terutilisasi optimal baik di pasar-pasar eksiting maupun pasar yang baru. Tentunya dengan dukungan infrastruktur yang terintegrasi dari hulu hingga hilir," ujarnya, dikutip dari Warta Ekonomi --jaringan Suara.com.
Upaya sinergi dan kerja sama Subholding Gas dengan kawasan industri sejalan dengan komitmen Holding Migas Pertamina Go Collaborrative, dengan membangun kolaborasi dengan stakeholders internal dan eksternal guna mendukung perekonomian dan industri nasional.
Baca Juga: Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin
Berita Terkait
-
Daftar Perubahan Wujud Benda Padat, Cair, dan Gas
-
Hingga September, PGN Salurkan Gas Bumi ke 2.371 Pelanggan
-
Pemerintah Bakal Bangun Hilirasi Industri Pengganti Gas LPG
-
Teganya Pria Ini Curi Tabung Gas Milik Pedagang Kaki Lima saat Ditinggal Salat
-
Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi