Suara.com - Penjualan PGN Group masih didominasi oleh sektor industri dan komersial. Hingga September 2021, penjualan gas bumi ke pelanggan industri-komersial mencapai 481 BBTUD untuk melayani pelanggan PGN Group sebanyak 2.371 pelanggan.
Disampaikan oleh Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz, PGN terus menjaga kapabilitas dan mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan accessibility pemanfaatan gas bagi sektor industri.
"Upaya kinerja bisnis terus dilakukan agar bisa memberikan multiplier effect, di antaranya peningkatan daya siang produk industri dan penyerapan tenaga kerja," ujarnya, Minggu (14/11/2021).
Realisasi penyaluran gas ke industri–komersial di wilayah Sales Operation Regional I (SOR I) yang meliputi Medan, Dumai, Pekanbaru, Palembang, Batam, dan Lampung sebanyak 54 BBTUD.
Sementara di SOR 2 meliputi Jabotabek, Karawang, Cirebon, dan Cilegon terealisasi sebanyak 303 BBTUD. Sementara, di SOR 3 yang meliputi Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, dan Bojonegoro, sebesar 124 BBTUD.
Ia juga menyebut, PGN mendukung daya saing pelanggan industri ke berbagai wilayah, termasuk di Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus.
Setidaknya kini PGN telah melayani di sekitar 75 Kawasan Industri dengan jumlah pelanggan yang telah dilayani sebanyak 636 industri, meliputi sektor kimia, keramik, makanan, logam fabrikasi, kaca, kertas, logam dasar, baja, tekstil, semen, pupuk, petrokimia, oleochemical, kayu, dan lain-lain.
"Sebagai alternatif sumber energi ataupun bahan baku, harapannya gas bumi untuk industri dapat makin terutilisasi optimal baik di pasar-pasar eksiting maupun pasar yang baru. Tentunya dengan dukungan infrastruktur yang terintegrasi dari hulu hingga hilir," ujarnya, dikutip dari Warta Ekonomi --jaringan Suara.com.
Upaya sinergi dan kerja sama Subholding Gas dengan kawasan industri sejalan dengan komitmen Holding Migas Pertamina Go Collaborrative, dengan membangun kolaborasi dengan stakeholders internal dan eksternal guna mendukung perekonomian dan industri nasional.
Baca Juga: Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin
Berita Terkait
-
Daftar Perubahan Wujud Benda Padat, Cair, dan Gas
-
Hingga September, PGN Salurkan Gas Bumi ke 2.371 Pelanggan
-
Pemerintah Bakal Bangun Hilirasi Industri Pengganti Gas LPG
-
Teganya Pria Ini Curi Tabung Gas Milik Pedagang Kaki Lima saat Ditinggal Salat
-
Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta