Suara.com - Penjualan PGN Group masih didominasi oleh sektor industri dan komersial. Hingga September 2021, penjualan gas bumi ke pelanggan industri-komersial mencapai 481 BBTUD untuk melayani pelanggan PGN Group sebanyak 2.371 pelanggan.
Disampaikan oleh Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz, PGN terus menjaga kapabilitas dan mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan accessibility pemanfaatan gas bagi sektor industri.
"Upaya kinerja bisnis terus dilakukan agar bisa memberikan multiplier effect, di antaranya peningkatan daya siang produk industri dan penyerapan tenaga kerja," ujarnya, Minggu (14/11/2021).
Realisasi penyaluran gas ke industri–komersial di wilayah Sales Operation Regional I (SOR I) yang meliputi Medan, Dumai, Pekanbaru, Palembang, Batam, dan Lampung sebanyak 54 BBTUD.
Sementara di SOR 2 meliputi Jabotabek, Karawang, Cirebon, dan Cilegon terealisasi sebanyak 303 BBTUD. Sementara, di SOR 3 yang meliputi Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, dan Bojonegoro, sebesar 124 BBTUD.
Ia juga menyebut, PGN mendukung daya saing pelanggan industri ke berbagai wilayah, termasuk di Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus.
Setidaknya kini PGN telah melayani di sekitar 75 Kawasan Industri dengan jumlah pelanggan yang telah dilayani sebanyak 636 industri, meliputi sektor kimia, keramik, makanan, logam fabrikasi, kaca, kertas, logam dasar, baja, tekstil, semen, pupuk, petrokimia, oleochemical, kayu, dan lain-lain.
"Sebagai alternatif sumber energi ataupun bahan baku, harapannya gas bumi untuk industri dapat makin terutilisasi optimal baik di pasar-pasar eksiting maupun pasar yang baru. Tentunya dengan dukungan infrastruktur yang terintegrasi dari hulu hingga hilir," ujarnya, dikutip dari Warta Ekonomi --jaringan Suara.com.
Upaya sinergi dan kerja sama Subholding Gas dengan kawasan industri sejalan dengan komitmen Holding Migas Pertamina Go Collaborrative, dengan membangun kolaborasi dengan stakeholders internal dan eksternal guna mendukung perekonomian dan industri nasional.
Baca Juga: Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin
Berita Terkait
-
Daftar Perubahan Wujud Benda Padat, Cair, dan Gas
-
Hingga September, PGN Salurkan Gas Bumi ke 2.371 Pelanggan
-
Pemerintah Bakal Bangun Hilirasi Industri Pengganti Gas LPG
-
Teganya Pria Ini Curi Tabung Gas Milik Pedagang Kaki Lima saat Ditinggal Salat
-
Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang