Suara.com - Pemerintah bersama sejumlah pihak terus berkomitmen meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, khususnya bagi pekerja migran awak kapal.
Hal itu disampaikan Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi saat memberikan sambutan pada acara Lokakarya bertajuk "Konsultasi Menghadapi Gelombang: Respons atas Pandemi Covid-19 dan Tindakan Pemulihan bagi Pekerja Migran Khususnya Penangkap Ikan Migran", Jakarta, Rabu (17/11/2021).
"Acara lokakarya ini sesungguhnya wujud nyata dari komitmen pemerintah yang bekerja sama dengan berbagai pihak, dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya, khususnya bagi pekerja migran awak kapal," ucap Sekjen Anwar.
Ia mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, pemerintah terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Perwakilan RI di negara tujuan penempatan guna memberikan bantuan dan memfasilitasi kepulangan bagi PMI bermasalah sampai ke daerah asalnya.
Sementara secara lebih khusus, katanya, Kemnaker menerbitkan beberapa kebijakan nasional dalam menyikapi situasi terkini pandemi Covid-19 di tingkat nasional maupun internasional dan sebagai bentuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Kebijakan dilakukan dengan menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksana Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Jadi kami di Kemnaker, utamanya Bu Menteri Ida Fauziyah, sangat responsif dalam menyikapi pandemi Covid-19," ucapnya.
Selain itu, sambungnya, secara bertahap membuka negara tujuan penempatan setelah memperhatikan saran dan pertimbangan Perwakilan RI di negara tujuan penempatan dan rapat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.
"Sampai dengan bulan November 2021 telah dibuka 58 negara penempatan melalui perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja ketujuh," ujarnya.
Baca Juga: Menaker: Pemerintah Jamin Dana JHT agar Peserta Peroleh Manfaat Sebesar-besarnya
Berita Terkait
-
Menaker Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Syariah di Aceh
-
Menaker Ida: Fungsi dan Peran Satgas Pelindungan PMI Harus Diperkuat
-
Kemnaker Luncurkan Wagepedia untuk Permudah Publik Akses Informasi Pengupahan
-
Menaker: Pemerintah Jamin Dana JHT agar Peserta Peroleh Manfaat Sebesar-besarnya
-
Kemnaker Bahas Pengaturan Tenaga Kerja Asing dalam Workshop Regional ASEAN
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun