Suara.com - Pemerintah bersama sejumlah pihak terus berkomitmen meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, khususnya bagi pekerja migran awak kapal.
Hal itu disampaikan Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi saat memberikan sambutan pada acara Lokakarya bertajuk "Konsultasi Menghadapi Gelombang: Respons atas Pandemi Covid-19 dan Tindakan Pemulihan bagi Pekerja Migran Khususnya Penangkap Ikan Migran", Jakarta, Rabu (17/11/2021).
"Acara lokakarya ini sesungguhnya wujud nyata dari komitmen pemerintah yang bekerja sama dengan berbagai pihak, dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya, khususnya bagi pekerja migran awak kapal," ucap Sekjen Anwar.
Ia mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, pemerintah terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Perwakilan RI di negara tujuan penempatan guna memberikan bantuan dan memfasilitasi kepulangan bagi PMI bermasalah sampai ke daerah asalnya.
Sementara secara lebih khusus, katanya, Kemnaker menerbitkan beberapa kebijakan nasional dalam menyikapi situasi terkini pandemi Covid-19 di tingkat nasional maupun internasional dan sebagai bentuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Kebijakan dilakukan dengan menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksana Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Jadi kami di Kemnaker, utamanya Bu Menteri Ida Fauziyah, sangat responsif dalam menyikapi pandemi Covid-19," ucapnya.
Selain itu, sambungnya, secara bertahap membuka negara tujuan penempatan setelah memperhatikan saran dan pertimbangan Perwakilan RI di negara tujuan penempatan dan rapat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.
"Sampai dengan bulan November 2021 telah dibuka 58 negara penempatan melalui perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja ketujuh," ujarnya.
Baca Juga: Menaker: Pemerintah Jamin Dana JHT agar Peserta Peroleh Manfaat Sebesar-besarnya
Berita Terkait
-
Menaker Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Syariah di Aceh
-
Menaker Ida: Fungsi dan Peran Satgas Pelindungan PMI Harus Diperkuat
-
Kemnaker Luncurkan Wagepedia untuk Permudah Publik Akses Informasi Pengupahan
-
Menaker: Pemerintah Jamin Dana JHT agar Peserta Peroleh Manfaat Sebesar-besarnya
-
Kemnaker Bahas Pengaturan Tenaga Kerja Asing dalam Workshop Regional ASEAN
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram