Suara.com - Pemerintah bersama sejumlah pihak terus berkomitmen meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, khususnya bagi pekerja migran awak kapal.
Hal itu disampaikan Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi saat memberikan sambutan pada acara Lokakarya bertajuk "Konsultasi Menghadapi Gelombang: Respons atas Pandemi Covid-19 dan Tindakan Pemulihan bagi Pekerja Migran Khususnya Penangkap Ikan Migran", Jakarta, Rabu (17/11/2021).
"Acara lokakarya ini sesungguhnya wujud nyata dari komitmen pemerintah yang bekerja sama dengan berbagai pihak, dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya, khususnya bagi pekerja migran awak kapal," ucap Sekjen Anwar.
Ia mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, pemerintah terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Perwakilan RI di negara tujuan penempatan guna memberikan bantuan dan memfasilitasi kepulangan bagi PMI bermasalah sampai ke daerah asalnya.
Sementara secara lebih khusus, katanya, Kemnaker menerbitkan beberapa kebijakan nasional dalam menyikapi situasi terkini pandemi Covid-19 di tingkat nasional maupun internasional dan sebagai bentuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Kebijakan dilakukan dengan menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksana Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Jadi kami di Kemnaker, utamanya Bu Menteri Ida Fauziyah, sangat responsif dalam menyikapi pandemi Covid-19," ucapnya.
Selain itu, sambungnya, secara bertahap membuka negara tujuan penempatan setelah memperhatikan saran dan pertimbangan Perwakilan RI di negara tujuan penempatan dan rapat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.
"Sampai dengan bulan November 2021 telah dibuka 58 negara penempatan melalui perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja ketujuh," ujarnya.
Baca Juga: Menaker: Pemerintah Jamin Dana JHT agar Peserta Peroleh Manfaat Sebesar-besarnya
Berita Terkait
-
Menaker Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Syariah di Aceh
-
Menaker Ida: Fungsi dan Peran Satgas Pelindungan PMI Harus Diperkuat
-
Kemnaker Luncurkan Wagepedia untuk Permudah Publik Akses Informasi Pengupahan
-
Menaker: Pemerintah Jamin Dana JHT agar Peserta Peroleh Manfaat Sebesar-besarnya
-
Kemnaker Bahas Pengaturan Tenaga Kerja Asing dalam Workshop Regional ASEAN
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM