Suara.com - Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono mengatakan, Kemnaker berkewajiban untuk berbagi informasi dan praktik terbaik di antara pejabat perizinan mengenai penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), mempromosikan prosedur izin kerja di antara negara-negara anggota ASEAN, dan berbagi informasi dan data tentang TKA yang ada untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang situasi terkini.
Pernyataannya ini dikemukakannya dalam Workshop Regional ASEAN tentang Kebijakan Pertukaran Informasi, Mekanisme, dan Peraturan Pengaturan Tenaga Kerja Asing di Antara Negara-negara Anggota ASEAN, yang diselenggarakan secara virtual, Senin (15/11/2021).
"Kemudian terkait perundang-undangan, mekanisme, dan tantangan di masing-masing negara anggota ASEAN, memperkuat kerja sama antara negara anggota ASEAN demi meningkatkan kapasitas praktisi pelayanan izin kerja, mempromosikan kemungkinan untuk membentuk jaringan komunikasi dan forum diskusi serta pemutakhiran perkembangan mekanisme dan peraturan pengaturan TKA di Negara-negara Anggota ASEAN," katanya.
Ia mengemukakan, pelaksanaan workshop ini dibagi menjadi lima sesi, yang dihadiri oleh panelis dari Tenaga Ahli Regional Proyek ASEAN, Pejabat ILO, Ahli Analis Utama Ditjen Imigrasi, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Serta ada sesi interaktif bagi semua perwakilan Negara-negara Anggota ASEAN yang berbagi informasi baru, praktik, dan inisiatif terbaik mereka,” ucapnya.
Ia menyatakan, pandemi Covid-19 melanda hampir semua negara di dunia, termasuk negara anggota ASEAN, yang memberikan dampak besar bagi dunia ketenagakerjaan. Semua pihak harus berkolaborasi guna menanggulangi hal tersebut.
"Saya percaya bahwa kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi masalah ini. Pada masa krisis saat inilah kerja sama ASEAN bidang ketenagakerjaan harus semakin erat dan kompak, dengan solidaritas ASEAN inilah kita bisa bersama-sama segera keluar dari krisis, tanpa meninggalkan satu negara pun," ucapnya.
Menurutnya, dalam konteks upaya keluar dari krisis tersebut, pihaknya menyambut baik semua kemungkinan penjajakan, baik koordinasi maupun kerja sama melalui fasilitasi Sekretariat ASEAN.
Baca Juga: Kemnaker Putuskan UMP Naik 1,09 Persen, Upah Buruh Terendah di Jawa Tengah
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Tren Positif Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan
-
Menaker Sambut Baik Tren Positif Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan
-
Kemnaker Putuskan UMP Naik 1,09 Persen, Upah Buruh Terendah di Jawa Tengah
-
Entaskan Kemiskinan, Kemnaker Bahas Proses Penetapan Upah Minimum Tahun 2022
-
Kemnaker Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangani Kasus Pungli terhadap PMI
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal