Suara.com - Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Industri atau Kadin meminta pemerintah melanjutkan insentif untuk dunia usaha yang masuk dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN pada tahun depan.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri, Shinta Kamdani menyebut insentif diperlukan, karena dinilai kondisi usaha ke depan masih diselimuti ketidakpastian.
"Jadi, PEN masih dibutuhkan dan diperlukan sebagai fall back plan apalagi pandemi masih belum pasti kondisinya ke depan. Perlu perpanjangan di 2022," kata Shinta dalam Economic Outlook 2022, Senin (22/11/2021).
Selain itu, Shinta melanjutkan, program restrukturisasi kredit dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK juga perlu diperpanjang hingg 2024. Pasalnya, program restrukturisasi kredit tersebut akan berakhir hingga 2023.
"Ini spesifically bisa dilonggarkan paling tidak hingga Maret 2024, setahun lebih panjang," ucap Shinta.
Shinta menambahkan, perpanjangan insentif ini semata-mata untuk memperbaiki arus kas yang terganggu akibat pandemi covid-19.
"Pelaku usaha sektor riil butuh waktu untuk pulihkan cashflow agar resilient," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, penyerapan insentif untuk dunia usaha dalam dana PEN hampir mencapai 100 persen.
Dengan angka penyerapan tersebut, membuktikan bahwa kegiatan ekonomi tetap berjalan di tengah pandemi.
Baca Juga: Kemenkeu Prediksikan Dana PEN 2021 Tak Terserap 100 Persen
"Kalau klaim bisa sampai 99 persen, ini artinya ada kegiatan ekonomi. sampai akhir tahun kemungkinan besar ini akan melewati 100 persen dan kami akan akomodasi sebagai bentuk dorongan dari APBN agar kegiatan ekonomi terus bergulir. Berapa persisnya, ini nanti kita lihat di Desember, namun hampir pasti insentif usaha dalam konteks pemulihan ekonomi nasional akan melewati 100 persen dari pagunya," pungkas Suahasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Setahun Berdampak: Listrik Hadir di Pelosok, Warga Merasakan Terangnya Perhatian Negara
-
BI Buka Suara, Misteri Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank, Uang Rakyat Mengendap?
-
5 Aplikasi Pertanahan Digital BPN untuk Urus Surat Tanah Sampai Cek Harga Properti
-
Mau Gelar RUPSLB, Garuda Indonesia Minta Izin Private Placement Hingga Hapus Aset
-
Profil PJHB: Laporan Keuangan, Fakta IPO Saham dan Sosok Pemiliknya
-
Penerimaan Negara dari PNBP Terancam Turun Gara-gara Kebijakan Ini
-
Bahlil Ungkap Progres Program Hilirisasi Minerba dan Energi
-
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen
-
BI Benarkan Menkeu Purbaya soal Data Dana Mengendap Pemda di Bank
-
Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?