Suara.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh membantah adanya transaksi menjual darah kepada masyarakat yang dibutuhkan, namun menyebutnya sebagai biaya pengganti operasional.
"Perlu kami tegaskan bahwa di mana pun PMI, baik itu rumah sakit atau tempat lain tidak pernah menjual darah," kata Ketua PMI Aceh Murdani Yusuf, di Banda Aceh, Kamis (25/11/2021).
Hal ini ia sampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan pelantikan Dewan Kehormatan dan pengurus PMI Kota Banda Aceh periode 2021-2026, di Gedung Mawardi Nurdin, Banda Aceh.
Ia juga menyatakan PMI hanya melakukan permintaan biaya ganti rugi untuk operasional yang telah dikeluarkan seperti kantong darah dan lain sebagainya, dan ketentuan itu juga telah sesuai peraturan yang berlaku.
"Tidak menjual, yang ada hanya biaya ganti rugi kantong darah sesuai dengan Permenkes dan Pergub (peraturan gubernur)," ujarnya.
Selain itu, kata Murdani, PMI juga mempekerjakan orang luar atau tenaga profesional seperti dokter, karena dalam proses ini PMI tidak bisa hanya mengandalkan relawan semata.
"Para tenaga profesional yang bekerja itu butuh biaya, juga untuk gaji dan insentif mereka yang dipekerjakan," sambung dia, dikutip dari Antara.
Selain itu, menurut dia, darah di PMI tersebut memang didonor oleh masyarakat, namun untuk prosesnya membutuhkan biaya, selain untuk kantong darah juga terhadap proses transfusi darah dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan ini, ia berharap semua pihak dapat membantu dan selalu bekerjasama dengan PMI, sehingga kerja-kerja dalam membantu masyarakat semakin baik ke depannya.
Baca Juga: Kampus Jerman Buka Program Pathway dengan Universitas Lokal, Begini Cara Masuknya
"Kita berharap semua unit PMI sampai di kabupaten/kota dapat terus meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat Aceh," tutup Murdani.
Berita Terkait
-
Seorang Remaja di Batam Bantu Seludupkan TKI Ilegal ke Malaysia
-
Jadi Duta Donor Darah DPR, Krisdayanti Ajak Masyarakat Sumbangkan Darah
-
Dorong Bisnis Properti Tumbuh 10 Persen, REI Sumsel: 85 Persen Developer Bangun Rumah MBR
-
Gerakan Koperasi Dinilai Bisa Cegah Praktek Pinjol Ilegal yang Makin Marak
-
Kampus Jerman Buka Program Pathway dengan Universitas Lokal, Begini Cara Masuknya
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Pertamina Tambah Pasokan Energi ke Wilayah Bencana Sumatera
-
BMRI Mau Buyback Saham, Investor Disebut Dapat Angin Segar
-
ADHI Garap Proyek Pengendalian Banjir di Marauke
-
Mensos Tinjau Penyaluran BLT Kesra di Bandung, PT Pos Indonesia: Target Rampung Akhir November
-
PNM Hadirkan Program RE3 (Reduce, Re-love, Restyle) dari Karyawan untuk Masyarakat
-
Ide Bisnis Tanpa Modal untuk Mahasiswa, Mengasah Skill Sambil Menambah Penghasilan
-
MIND ID Perkuat Komunikasi Keberlanjutan demi Dukung Pembangunan Peradaban Masa Depan
-
Fundamental, PANI jadi Salah Satu Emiten Properti Terkuat di Pasar Modal
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Pekan Ini Investor Saham Lakukan Transaksi Capai Rp30 Triliun