Suara.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh membantah adanya transaksi menjual darah kepada masyarakat yang dibutuhkan, namun menyebutnya sebagai biaya pengganti operasional.
"Perlu kami tegaskan bahwa di mana pun PMI, baik itu rumah sakit atau tempat lain tidak pernah menjual darah," kata Ketua PMI Aceh Murdani Yusuf, di Banda Aceh, Kamis (25/11/2021).
Hal ini ia sampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan pelantikan Dewan Kehormatan dan pengurus PMI Kota Banda Aceh periode 2021-2026, di Gedung Mawardi Nurdin, Banda Aceh.
Ia juga menyatakan PMI hanya melakukan permintaan biaya ganti rugi untuk operasional yang telah dikeluarkan seperti kantong darah dan lain sebagainya, dan ketentuan itu juga telah sesuai peraturan yang berlaku.
"Tidak menjual, yang ada hanya biaya ganti rugi kantong darah sesuai dengan Permenkes dan Pergub (peraturan gubernur)," ujarnya.
Selain itu, kata Murdani, PMI juga mempekerjakan orang luar atau tenaga profesional seperti dokter, karena dalam proses ini PMI tidak bisa hanya mengandalkan relawan semata.
"Para tenaga profesional yang bekerja itu butuh biaya, juga untuk gaji dan insentif mereka yang dipekerjakan," sambung dia, dikutip dari Antara.
Selain itu, menurut dia, darah di PMI tersebut memang didonor oleh masyarakat, namun untuk prosesnya membutuhkan biaya, selain untuk kantong darah juga terhadap proses transfusi darah dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan ini, ia berharap semua pihak dapat membantu dan selalu bekerjasama dengan PMI, sehingga kerja-kerja dalam membantu masyarakat semakin baik ke depannya.
Baca Juga: Kampus Jerman Buka Program Pathway dengan Universitas Lokal, Begini Cara Masuknya
"Kita berharap semua unit PMI sampai di kabupaten/kota dapat terus meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat Aceh," tutup Murdani.
Berita Terkait
-
Seorang Remaja di Batam Bantu Seludupkan TKI Ilegal ke Malaysia
-
Jadi Duta Donor Darah DPR, Krisdayanti Ajak Masyarakat Sumbangkan Darah
-
Dorong Bisnis Properti Tumbuh 10 Persen, REI Sumsel: 85 Persen Developer Bangun Rumah MBR
-
Gerakan Koperasi Dinilai Bisa Cegah Praktek Pinjol Ilegal yang Makin Marak
-
Kampus Jerman Buka Program Pathway dengan Universitas Lokal, Begini Cara Masuknya
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
Terkini
-
Rekomendasi Aplikasi Sekuritas Mirip Stockbit, Biaya Murah dan Terdaftar OJK
-
Siap-siap! Kantor Menkeu Purbaya Bakal Kenakan 'Pajak Gula' Buat Coca-cola Cs
-
Menkeu Purbaya: Saya Tak Suka Banyak Utang!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan dari Bekasi, Gunung Kidul dan Sukadana
-
Menkeu Purbaya Buka Opsi Turunkan PPN, Ditentukan Akhir Tahun
-
Imajinasi Iklim dari Pinggiran: Cerita yang Tak Terdengar di Forum-forum Megah Pemerintah
-
Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya
-
Target Lifting Minyak APBN 2025 Sudah Terlampaui, Menteri Bahlil: Insya Allah Lebih dari Target
-
Kolaborasi dengan Kemenkop, DJKI Kemenkum Targetkan 8.000 Koperasi Merah Putih Daftarkan Merek