Ia melihat masih ada peluang bagi kuasa hukum untuk melakukan eksaminasi atau pengujian maupun pemeriksaan terhadap surat dakwaan atau putusan pengadilan, namun tentunya harus melibatkan banyak pihak dan tak terbatas pada orang-orang tertentu saja.
Lalu, Kamilov juga mengatakan bahwa dengan proses tersebut, kinerja jaksa, hakim dan para pengawas, terutama OJK dan BEI yang harusnya ikut bertanggung jawab, juga bisa dieksaminasi.
“Harusnya BEI dan OJK juga masuk dalam tuntutan, karena kelemahan mereka, yang punya internal pengawas namun tidak berfungsi. Terbukti dengan banyaknya kejahatan-kejahatan terkait ekonomi yang dilaporkan tidak tuntas. Saya khawatir OJK ini hanya sebatas tulisan saja tapi tidak bisa melakuka apapun,” kata Kamilov.
Lebih lanjut, Kamilov juga yakin bila masalah saham publik PT Hanson ini tidak diselesaikan dengan baik dan adil, maka akan menimbulkan efek panjang yang bukan hanya di bursa saham dan OJK saja, tapi sampai merambat ke masyarakat luas sehingga menimbulkan persepsi bahwa pemegang kekuasaan saat ini akan diragukan kapasitasnya dalam menjaga keadilan dalam penegakan hukum.
“Kita banyak mengalami ketidakadilan. Masyarakat lama-lama bisa tidak percaya dengan negara ini karena tidak adanya keadilan,” ujar Kamilov.
Terakhir, Kamilov meminta kuasa hukum dan pemegang saham PT Hanson untuk tidak terpancing dengan upaya pecah belah oleh penegak hukum agar rasa keadilan yang diharapkan dapat terwujud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery