Suara.com - Dalam dunia perbankan kejahatan pencurian kerap kali dijumpai, baru-baru ini salah satu nasabah bank BUMN yakni Bank Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengaku menjadi korban kejahatan pembobolan data atau skimming, uang senilai Rp38,4 juta miliknya tiba-tiba raib dan hanya menyisakan Rp95 ribu saja.
Lantas apa yang dimaksud kejahatan skimming ini dan bagaimana menghindarinya?
Mengutip berbagai sumber, Selasa (30/11/2021) aksi kejahatan skimming ini ternyata tidak hanya terjadi di mesin ATM saja, namun ternyata juga bisa terjadi di mesin EDC.
Skimming adalah suatu bentuk kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dari kartu debit atau kredit milik nasabah, menggunakan alat khusus bernama Skimmer.
Skimmer biasanya dibuat menyerupai bentuk mulut slot kartu ATM, sehingga sekilas terlihat sama dan sulit diidentifikasi.
Saat kartu dimasukan ke ATM atau mesin EDC, maka skimmer akan secara otomatis merekam informasi dari kartu tersebut. Di saat yang bersamaan, kamera yang telah diletakkan pelaku secara tersembunyi, akan merekam saat korban memasukkan PIN-mu di keyboard mesin ATM.
Kemudian, pelaku bisa langsung menduplikat kartu korban menggunakan data yang telah diperoleh dari alat skimmer ke kartu lain yang masih kosong. Jika sudah begini, maka pelaku akan dengan mudahnya menguras isi saldo ATM si korban.
Meski begitu kejahatan skimming ini bisa dicegah, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar terhindar dari modus ini.
Beralih ke kartu berteknologi chip
Baca Juga: Uang Tabungan Rp 38,4 Juta Milik Nasabah Bank BUMN Ini Tiba-tiba Hilang
Sebagai informasi sebagian besar kartu ATM yang saat ini tersebar di masyarakat masih menggunakan teknologi magnetic stripe. Keamanan data menggunakan teknologi ini sangat rawan dibobol pelaku skimming. Oleh karena itu segera tukarkan kartu ATM magnetic stripe Anda ke kartu berteknologi chip.
Perhatikan kondisi mesin ATM atau EDC sebelum bertransaksi
Seperti yang dijelaskan diatas, alat skimming sengaja dibuat menyerupai bentuk mulut slot kartu ATM, berbentuk kecil dan tipis agar tidak mudah dikenali. Untuk itu sebelum bertransaksi, sangat dianjurkan memeriksa seluruh bagian mesin ATM maupun mesin EDC secara seksama.
Perhatikan pula apakah ada kamera mencurigakan selain kamera CCTV, yang terpasang di sekitar tempat tersebut. Namun untuk lebih aman, tutupi keyboard mesin ATM atau EDC menggunakan tangan saat memasukkan PIN kartu.
Ganti PIN secara berkala
Mengganti PIN (Personal Identification Number) kartu debit maupun kartu kredit secara berkala sangat penting dilakukan. Sayangnya masih banyak orang yang malas mengganti PIN kartu ATM mereka meskipun cara menggantinya sangatlah mudah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya