Suara.com - Petani tembakau dan pekerja pelinting tengah menanti perlindungan dari pemerintah berupa kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang melindungi mereka, khususnya terkait sektor padat karya sigaret kretek tangan (SKT).
Pasalnya, kenaikan tarif cukai SKT dikhawatirkan berdampak pada kelangsungan mata pencaharian pekerja SKT dan termasuk petani tembakau yang terlibat langsung dalam segmen ini.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta Waljid Budi Lestarianto menilai rencana kenaikan tarif cukai pada 2022 akan memberatkan kehidupan para pekerja di masa pandemi Covid-19.
“Khususnya di sektor sigaret kretek tangan yang padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja,” katanya ditulis Jumat (3/12/2021).
Berdasarkan data organisasinya, sebanyak 60.800 anggota RTMM yang bekerja di industri rokok khususnya SKT telah kehilangan pekerjaan. Dampak kenaikan cukai rokok terhadap para pekerja IHT yang rata-rata perempuan dengan pendidikan terbatas ini dinilai akan sangat besar jika tarif cukai SKT dinaikkan pada 2022.
“Mereka akan terancam kehilangan pekerjaan lantaran permintaan pasar terhadap produk SKT yang menurun,” katanya.
Sementara itu dari sisi petani tembakau, Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triyanto menyatakan keterkaitan pekerja SKT dan petani tembakau ibarat mata rantai yang menyatu.
“Kalau cukai tembakau naik rantai itu bisa putus, petani dan pekerja mau dikemanakan?” katanya.
Dia menilai kenaikan cukai SKT akan berdampak sekali pada petani tembakau dan pekerja SKT.
Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Ideal di Bawah 10 Persen
“Kenaikan cukai bisa menyebabkan pabrikan mengurangi produksi sehingga bahan baku tembakau tidak laku,” katanya.
Selama ini, tembakau petani paling banyak diserap segmen SKT sehingga kenaikan cukai akan berdampak besar pada sektor ini.
“Kalau pabrik mengurangi produksi, bisa ada PHK juga,” ujarnya.
Senada, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menjelaskan bahwa sektor SKT menyerap banyak tembakau lokal.
“Kenaikan cukai SKT akan menurunkan produksi sehingga bahan baku tembakau juga menurun penyerapannya,” katanya.
Ini yang membuat pihaknya berharap agar cukai SKT tidak dinaikkan sama sekali. Hal ini akan membangkitkan semangat para petani dan pekerja untuk kembali bergairah khususnya dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Dirut BUMN Diminta Danantara Turun Bantu Korban Bencana Sumatra, Ini Kata Bos SIG
-
Berkat PNM, Aan Andasari Sukses Kembangkan Sampah Jadi Peluang Usaha
-
Cara Pencairan BLT Kesra di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan dengan Syarat
-
CBDK Mendadak Diborong: Harga Saham Naik Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Selamatkan Pedagang Thrifting Lokal
-
Purbaya Akan Bantu Masalah Investasi Pengusaha: Kemampuan Saya Setingkat Abu Nawas
-
Banjir-Longsor Melanda Sumatera, ESDM Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Titik Bencana
-
Jelang Tutup Tahun, Fintech Restock Sudah Gelontorkan Dana Rp3,6 Triliun
-
Apakah Deposito Bisa Tambah Kekayaan? Ini Penjelasannya
-
ESDM Bicara Kapan Jaringan Listrik Hingga BBM di Wilayah Terdampak Banjir Sumatera Kembali Normal