Suara.com - Masyarakat diminta waspada dengan investasi robot trading kripto yang ditawarkan RoyalQ Indonesia. Hal ini sebagaimana disampaikan Satgas Waspada Investasi (SWI), bahwa RoyalQ ,masuk ke dalam daftar entitas investasi ilegal.
Disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, biasanya entitas ilegal ditunggangi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi merugikan masyarakat.
Ia melanjutkan, masyarakat wajib waspada dengan investasi yang akhir-akhir ini sedang ramai dengan modus iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.
"SWI meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/12/2021).
Selain itu, ia meminta masyarakat memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
"Apakah telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (atau tidak)," tuturnya dikutip Warta Ekonomi.
Sebelumnya dikabarkan, RoyalQ Indonesia dengan layanan RoyalQ viral karena diduga terlibat pidana perdagangan, perlindungan konsumen, dan pencucian uang.
Pada akhir November lalu, SWI menyelidiki kasus ini usai adanya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan melakukan kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi yang berpotensi terlibat tindak pidana.
Tidak lama setelah kabar itu, SWI memastikan bahwa RoyalQ Indonesia masuk ke dalam daftar entitas investasi ilegal.
Baca Juga: Platform Karya Anak Bangsa, Litedex Protocol Makin Diminati Investor Global
Serupa dengan SWI, Kanit IV Subdit V Dittipidaksus Bareskrim Polri, AKBP Yogie Hardimanjuga berpesan agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming yang ditawarkan oleh pelaku investasi bodong.
Berita Terkait
-
Robot Hidup Pertama di Dunia, Mampu Bereproduksi
-
Warga Bandung Barat Ini Ubah Mesin Printer Bekas jadi Robot Es
-
Masihkah Bullish Crypto Tahun Depan? Dapatkan Jawabannya di Coinfest 2022
-
Makin Ketat, SWI Mendadak Minta Masyarakat Waspada Investasi Kripto
-
Platform Karya Anak Bangsa, Litedex Protocol Makin Diminati Investor Global
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
IHSG Tembus 7.909 di Sesi I, Ini Daftar Saham Paling Banyak Dibeli
-
Badai di Industri Tekstil! Raksasa Emiten Pan Brothers Keluar dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia
-
Dorong Generasi Muda Jadi Katalis Ekonomi, BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BEI 'Kunci' Enam Saham, Ada yang Melesat Ribuan Persen Hingga Terkena Suspensi Ketiga Kalinya!
-
Harga Pembangunan Hotel Hilton Nepal yang Dibakar Massa Habiskan Rp1,9 Triliun
-
Indodax Catatkan Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 15,24 Triliun
-
Sambut HUT ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025
-
Menkeu Purbaya Diminta Moratorium Cukai Rokok, Pengusaha: Industri Padat Karya Bisa Tergerus
-
Perusahaan Milik Elon Musk Pecat 500 Karyawan Via Email, Pesangon Dibayar Akhir November
-
KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini